Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 15 Juli 2024 - 22:23 WIB

Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan, Solusi Efektif untuk Pengobatan Penyakit Kronis

 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi pesertanya, salah satunya melalui Program Rujuk Balik (PRB). Program ini bertujuan untuk memastikan pasien dengan penyakit kronis mendapatkan perawatan berkelanjutan dan optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) setelah sebelumnya mendapatkan penanganan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit.

PRB diperuntukan untuk peserta dengan sembilan penyakit kronis seperti diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsi, skizofrenia, stroke, dan Sindroma Lupus Eritematosus (SLE). Program ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan perawatan yang dapat memudahkan peserta mendapatkan pengobatan rutinya melalui pelayanan FKTP.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, dalam pernyataannya mengatakan PRB merupakan salah satu program pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS kesehatan penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan dalam jangka panjang yang dilaksanakan di FKTP atas rujukan atau rekomendasi dari dokter spesialis di FKRTL.

Baca Juga :  UMKM Day, Bupati Harap Mampu Bangkitkan Perekonomian di Manokwari

“Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional menyebutkan bahwa PRB pada penderita penyakit kronis wajib dilakukan bila kondisi pasien sudah stabil, disertai dengan surat keterangan rujuk balik yang dibuat oleh dokter spesialis/sub spesialis, berdasarkan keterangan rujuk balik tersebut peserta BPJS kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan di FKTP tanpa harus dilakukan rujukan ke FKRTL. FKTP yang bekerja sama dalam PRB memiliki akses ke catatan medis peserta yang terintegrasi, sehingga perawatan yang diberikan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kondisi peserta” pungkas Dwi

Baca Juga :  Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Papua Barat Gelar Mobile IP Clinic di Manokwari

Dwi juga mengatakan, PRB merupakan langkah konkret BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi peserta dengan penyakit kronis. Dwi berharap, melalui PRB, pasien dapat merasakan manfaat perawatan yang lebih terjangkau, mudah diakses, dan berkelanjutan

“Dengan terus berinovasi dan memperluas cakupan layanan serta dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempermudah layanan kesehatan ,saya berharap melalui program rujuk balik ini, BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan dan memudahkan peserta PRB untuk mendapatkan obat yang diperlukan tanpa harus berkunjung ke FKRTL” ucap Dwi. (KP/Rls)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Jusuf Kalla Lantik Pengurus Baru PMI dan DMI Papua Barat, Fokus Perkuat Pelayanan Kemanusiaan dan Masjid

MANOKWARI

Bupati Hermus Sebut Rencana Relokasi Warga Terdampak Banjir di Kawasan Kali Wariori Akan Ditinjau Ulang

MANOKWARI

Bupati Manokwari Pantau Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah Tahun 2024

MANOKWARI

Musrenbang Otsus, Waterpauw Pesan Persoalan IPM, Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

MANOKWARI

Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Manokwari Jalin Kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat

MANOKWARI

‎‎Pemkab Manokwari Salurkan Bantuan bagi 20 Pelaku Ekonomi Kreatif di HUT ke-127

MANOKWARI

Antisipasi Permasalahan Hukum Terkait Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan Kediputian Wilayah XII dan Kejati Papua Barat Bangun Kesepakatan Bersama

MANOKWARI

HUT PI Ke-168 Tahun, Panitia Gelar Lomba Perahu Johnson