Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 15 Juli 2024 - 22:23 WIB

Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan, Solusi Efektif untuk Pengobatan Penyakit Kronis

 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi pesertanya, salah satunya melalui Program Rujuk Balik (PRB). Program ini bertujuan untuk memastikan pasien dengan penyakit kronis mendapatkan perawatan berkelanjutan dan optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) setelah sebelumnya mendapatkan penanganan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit.

PRB diperuntukan untuk peserta dengan sembilan penyakit kronis seperti diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsi, skizofrenia, stroke, dan Sindroma Lupus Eritematosus (SLE). Program ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan perawatan yang dapat memudahkan peserta mendapatkan pengobatan rutinya melalui pelayanan FKTP.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, dalam pernyataannya mengatakan PRB merupakan salah satu program pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS kesehatan penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan dalam jangka panjang yang dilaksanakan di FKTP atas rujukan atau rekomendasi dari dokter spesialis di FKRTL.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Ciduk 2 Pengoplos Miras di Manokwari

“Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional menyebutkan bahwa PRB pada penderita penyakit kronis wajib dilakukan bila kondisi pasien sudah stabil, disertai dengan surat keterangan rujuk balik yang dibuat oleh dokter spesialis/sub spesialis, berdasarkan keterangan rujuk balik tersebut peserta BPJS kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan di FKTP tanpa harus dilakukan rujukan ke FKRTL. FKTP yang bekerja sama dalam PRB memiliki akses ke catatan medis peserta yang terintegrasi, sehingga perawatan yang diberikan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kondisi peserta” pungkas Dwi

Baca Juga :  BERBUDi Belum Bentuk Tim Group Media Sosial

Dwi juga mengatakan, PRB merupakan langkah konkret BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi peserta dengan penyakit kronis. Dwi berharap, melalui PRB, pasien dapat merasakan manfaat perawatan yang lebih terjangkau, mudah diakses, dan berkelanjutan

“Dengan terus berinovasi dan memperluas cakupan layanan serta dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempermudah layanan kesehatan ,saya berharap melalui program rujuk balik ini, BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan dan memudahkan peserta PRB untuk mendapatkan obat yang diperlukan tanpa harus berkunjung ke FKRTL” ucap Dwi. (KP/Rls)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Wabup Edi Budoyo Berharap Rapat TPID Hasilkan Solusi Menekan Inflasi Daerah

MANOKWARI

Samakan Persepsi Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, Pemprov Papua Barat Gelar Rakornis Bersama Seluruh Kepala Daerah

MANOKWARI

SMANSA Cup IX Jadi Ruang Tumbuhkan Bakat Futsal dan Jiwa Kebersamaan Siswa

MANOKWARI

Pekan Pembayaran PBB dan Launching Noken Payment Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak 

MANOKWARI

Manokwari Meriah! Jemaat Efrata Wosi Ikut Karnaval Budaya Rayakan 170 Tahun Pekabaran Injil
Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere dan Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie usai teken NPHD Dana Pengawasan Pilkada 2024 (Foto : Istimewa)

MANOKWARI

Teken NPHD, Pemprov PB Hibahkan Rp.55.044 Miliar Dana Pengawasan Pilkada 2024 Kepada Bawaslu 

MANOKWARI

Sebanyak 330 Pengusaha Dapat Kucuran Dana dari Pemda Manokwari

MANOKWARI

Tingkatkan Pemahaman Terhadap Kebijakan Moneter Fiskal di Papua Barat, BI Bersama DJPb Gelar Deseminasi