Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:20 WIB

96 Koperasi Merah Putih di Manokwari Sudah Legal, 83 Lagi Menunggu Proses

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Manokwari terus menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Sabtu (2/8), sebanyak 96 koperasi telah resmi berbadan hukum, sementara 83 koperasi lainnya masih dalam proses legalisasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Rona, saat ditemui di Kantor Bupati Manokwari pada Senin (4/8). Menurutnya, proses legalisasi belum bisa berjalan seragam karena terkendala kelengkapan dokumen administratif dari masing-masing kampung.

“Banyak dokumen hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang belum lengkap. Misalnya, KTP yang buram, ada pengurus koperasi yang ber-KTP di luar wilayah tapi tercantum sebagai anggota, hingga ada yang menandatangani daftar hadir Musdesus tanpa memiliki KTP,” jelas Herman.

Ia menambahkan, setelah dokumen dikembalikan ke kampung untuk perbaikan, biasanya butuh waktu dua hingga tiga minggu sebelum dikirim kembali ke dinas untuk diproses ulang.

Baca Juga :  Bupati Hermus Matangkan Usulan Proyek Strategis Jelang Kunjungan Wapres ke Manokwari

Salah satu koperasi yang dijadikan model percontohan adalah Koperasi Merah Putih di Kampung Aimahasi. Koperasi tersebut dinilai sudah berjalan baik dan aktif secara usaha, bahkan dipilih sebagai contoh untuk wilayah Papua Barat.

“Koperasi Aimahasi sudah beroperasi dengan baik. Untuk wilayah pesisir, hanya satu koperasi yang digunakan saat launching program, sementara koperasi di Kelurahan Sowi juga sudah cukup siap untuk berjalan,” ungkap Herman.

Namun, secara umum, tantangan terbesar yang dihadapi koperasi-koperasi baru ini adalah keterbatasan modal. “Semua koperasi ini baru dibentuk, bukan revitalisasi dari koperasi lama, sehingga belum memiliki modal usaha,” ujarnya.

Baca Juga :  Pleno KPU Manokwari, Sekda Manokwari Harap Berjalan Aman dan Lancar 

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah menjalin kemitraan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kendati demikian, BUMDes tetap harus menjalankan usaha sesuai prinsip dan sistemnya sendiri.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah meminta agar data para pendamping koperasi segera diunggah untuk proses verifikasi. Pendampingan ini merupakan program pusat, namun tenaga pendamping direkrut dari daerah.

“Untuk Manokwari, kami sudah mengusulkan beberapa nama pendamping. Idealnya, satu koperasi didampingi oleh satu orang, tapi nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan tenaga dan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Dengan segala tantangan yang ada, pemerintah daerah tetap optimistis seluruh koperasi Merah Putih di Manokwari dapat segera beroperasi optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Papua Barat. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari angkat 546 honorer jadi ASN

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada, Polresta 15 Miliar, Kodim 1 Miliar, Fasharkan 500 Juta

MANOKWARI

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Polda Papua Barat Resmikan SPPG

MANOKWARI

Kepala Basarnas RI Kunker di Manokwari Cek Kesiapan Personil

MANOKWARI

Bantuan Program Sembako dan PKH Triwulan I Tahun 2023 Mulai Disalurkan

MANOKWARI

DPD SBSI 1992 Papua Barat Gelar Jalan Santai Peringati Hari Buruh Sedunia di Manokwari

Uncategorized

Billy Mambrasar Tinjau Hunian Mahasiswa Papua di Aceh Pasca Bencana, Kawal Bantuan dan Serap Aspirasi

MANOKWARI

Daftar ke KPU Manokwari, Dokumen Paslon HERO Dinyatakan Lengkap