Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:20 WIB

96 Koperasi Merah Putih di Manokwari Sudah Legal, 83 Lagi Menunggu Proses

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Manokwari terus menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Sabtu (2/8), sebanyak 96 koperasi telah resmi berbadan hukum, sementara 83 koperasi lainnya masih dalam proses legalisasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Rona, saat ditemui di Kantor Bupati Manokwari pada Senin (4/8). Menurutnya, proses legalisasi belum bisa berjalan seragam karena terkendala kelengkapan dokumen administratif dari masing-masing kampung.

“Banyak dokumen hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang belum lengkap. Misalnya, KTP yang buram, ada pengurus koperasi yang ber-KTP di luar wilayah tapi tercantum sebagai anggota, hingga ada yang menandatangani daftar hadir Musdesus tanpa memiliki KTP,” jelas Herman.

Ia menambahkan, setelah dokumen dikembalikan ke kampung untuk perbaikan, biasanya butuh waktu dua hingga tiga minggu sebelum dikirim kembali ke dinas untuk diproses ulang.

Baca Juga :  Jelang Peringatan HUT PI di Tanah Papua Ke- 170 Tahun, Bupati Manokwari Keluarkan Surat Instruksi

Salah satu koperasi yang dijadikan model percontohan adalah Koperasi Merah Putih di Kampung Aimahasi. Koperasi tersebut dinilai sudah berjalan baik dan aktif secara usaha, bahkan dipilih sebagai contoh untuk wilayah Papua Barat.

“Koperasi Aimahasi sudah beroperasi dengan baik. Untuk wilayah pesisir, hanya satu koperasi yang digunakan saat launching program, sementara koperasi di Kelurahan Sowi juga sudah cukup siap untuk berjalan,” ungkap Herman.

Namun, secara umum, tantangan terbesar yang dihadapi koperasi-koperasi baru ini adalah keterbatasan modal. “Semua koperasi ini baru dibentuk, bukan revitalisasi dari koperasi lama, sehingga belum memiliki modal usaha,” ujarnya.

Baca Juga :  Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Se- Papua Barat Umumkan 200 Nama Lolos Seleksi Administrasi

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah menjalin kemitraan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kendati demikian, BUMDes tetap harus menjalankan usaha sesuai prinsip dan sistemnya sendiri.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah meminta agar data para pendamping koperasi segera diunggah untuk proses verifikasi. Pendampingan ini merupakan program pusat, namun tenaga pendamping direkrut dari daerah.

“Untuk Manokwari, kami sudah mengusulkan beberapa nama pendamping. Idealnya, satu koperasi didampingi oleh satu orang, tapi nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan tenaga dan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Dengan segala tantangan yang ada, pemerintah daerah tetap optimistis seluruh koperasi Merah Putih di Manokwari dapat segera beroperasi optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Papua Barat. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

DPRD Manokwari Dukung Pengembangan Pulau Mansinam

MANOKWARI

Polresta Manokwari Ungkap Produksi Miras Lokal Jenis Cap Tikus

MANOKWARI

Perayaan Satu Abad Aitumeri PT. PELNI Sulap KM Sinabung Jadi Hotel Terapung

MANOKWARI

Lantik 2541 KPPS di Distrik Manokwari Barat dan Timur, Ketua KPU Manokwari Pesan Kerja Profesional

MANOKWARI

Pemda Manokwari Serahkan Bantuan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris

MANOKWARI

Yan Ayomi Jabat Plt Sekda Manokwari Gantikan Harjanto Ombesapu Karena Purna Tugas

MANOKWARI

Lapas Manokwari Bentuk Karakter Positif Warga Binaan Melalui Musik Tradisional

MANOKWARI

Perayaan HUT Ke 170 Pekabaran Injil, Pangdam XVIII/Kasuari Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Persatuan Menjaga Papua