MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Dalam rangka menangani stunting dan kemiskinan Ekstrim tahun 2023 pemerintah provinsi Papua Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang diselenggarakan di Swiss Bell Hotel Manokwari, Selasa (25/07/2023).
Kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Gubernur Papua Barat Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si ditandai dengan pemukulan tifa dan akan berlangsung selama 2 hari ( 25-26Juli).
Sekertaris Daerah Papua Barat Dance Sangke selaku ketua panitia dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II bidang ekonomi pembangunan setda provinsi Papua Barat, Melkias Werinusa menyampaikan bahwa kegiatan Rakornis yang dilaksanakan untuk mendapatkan laporan tentang upaya pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten terkait percepatan penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim.
Selain itu, juga untuk menyatukan pemahaman antara pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim dan mendapatkan laporan dan informasi terkait persiapan pelaksanaan pilpres dan Pilkada tahun 2024.
Serta menyepakati tanggung jawab kerja Pemilukada tahun 2024 dan mendapatkan informasi terkait perekaman E-ktp.
Pada kesempatan yang sama Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan Rakor hari ini dilaksanakan sebagai sarana kerjasama Dan juga sinkronisasi program di daerah antar pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mendukung kebijakan program pemerintah pusat yang berkaitan dengan isu-isu strategis nasional di tahun 2023 dan 2024 yang akan datang yang meliputi stunting dan kemiskinan ekstrim serta pemilu dan Pemilukada tahun 2024.
Pihaknya berharap melalui Rakor ini menjadi sarana untuk mengetahui berbagai informasi dan kendala terkait pelaksanaan penanganan penurunan referensi stunting dan kemiskinan ekstrim yang tersebar di 7 Kabupaten 86 Kecamatan l 21 Kelurahan dan 80 kampung yang berada di Provinsi Papua Barat.
” Saya sangat mengharapkan kepala daerah dan wakil kepala daerah Harus proaktif membangun kebersamaan yang solid mensinergikan penyelenggaraan pemerintahan “Harapnya.
Sebagaimana arahan umum Presiden terkait dengan kebijakan strategis nasional yang harus dilakukan di daerah guna menyamakan persepsi dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan dan program nasional yang telah dan harus dilaksanakan .(KP/03)