Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 30 Juni 2025 - 11:16 WIB

SMA N 2 Manokwari Umumkan SPMB TA 2025/2026 Dibuka

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kepala SMAN 2 Manokwari, Drs. Baik Bangun, mengumumkan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026 akan dibuka pada Rabu, 2 Juli 2025 dan dilaksanakan secara offline.

Menurut Baik Bangun, terdapat perbedaan signifikan dalam sistem penerimaan siswa baru tahun ini. Jika sebelumnya menggunakan sistem zonasi, maka kini sistem penerimaan didasarkan pada domisili, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.

“Tahun ini, kami mengacu pada empat jalur penerimaan sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut,” jelasnya saat ditemui awak media pada Senin (30/6/2025).

Empat Jalur Penerimaan dan Kuotanya , Berikut rincian jalur penerimaan beserta kuotanya:

1.Jalur Domisili: 30%

2.Jalur Prestasi: 30%

3.Jalur Afirmasi: 30%

4.Jalur Perpindahan Orang Tua: 10%

“Tahun ini kami memiliki daya tampung sebanyak 9 kelas, dengan kapasitas maksimal 36 siswa per kelas. Jadi total daya tampung adalah 324 siswa,” ujarnya.

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah tertentu, yaitu: Kelurahan Wosi , Sebagian Kelurahan Sanggeng, mulai dari Jalan Pahlawan hingga Pasar Ikan, serta Kampung Makassar sampai batas SPBU Bambu Kuning di Sowi.

Baca Juga :  Paulus Waterpauw Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat

Namun, Baik Bangun menegaskan bahwa tidak semua calon siswa dari wilayah tersebut akan otomatis diterima.

“Karena kuota terbatas, seleksi akan dilakukan berdasarkan nilai tertinggi dan jarak tempat tinggal terdekat dari sekolah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Kartu Keluarga (KK) yang digunakan sebagai bukti domisili harus sudah terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran. KK yang baru diterbitkan akan diseleksi secara ketat dan diawasi oleh Ombudsman serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Jalur Prestasi dan Validitas Dokumen , Kuota jalur prestasi sebesar 30% mencakup prestasi akademik maupun non-akademik. Kriteria yang dimaksud antara lain:

1.Peserta OSN, O2SN, FLS2N (kini FLS3N)

2.Peringkat 1 hingga 3 di sekolah, dibuktikan dengan sertifikat resmi atau dokumen s

“Prestasi harus bisa dibuktikan secara valid. Tidak boleh ada sertifikat ‘dadakan’,” tegas Baik Bangun.

Jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Dokumen yang wajib dilampirkan meliputi:

1.Kartu PKH

2.Kartu Indonesia Pintar (PIP)

3.Surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial

Sementara itu, jalur perpindahan orang tua hanya berlaku bagi siswa yang menyertakan Surat Keputusan (SK) pindah tugas dari instansi tempat orang tua bekerja.

Baca Juga :  Bupati Hermus Ajak Pemuda Islam Jadi Motor Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

SMAN 2 Manokwari akan melaksanakan SPMB secara offline. Keputusan ini diambil guna menghindari kendala akses internet yang sering menjadi keluhan masyarakat.

“Pengalaman sebelumnya menunjukkan banyak kendala karena kekuatan sinyal yang berbeda-beda. Maka tahun ini kami laksanakan secara langsung,” jelas Baik Bangun.

Ia mengakui bahwa tingginya minat masyarakat terhadap SMAN 2 tidak sebanding dengan kapasitas ruang belajar. Jika menerima siswa melebihi 36 per kelas, maka data di Dapodik akan ditandai merah, yang berdampak pada tertundanya pencairan dana BOS dan tunjangan sertifikasi guru.

Saat ini, SMAN 2 hanya memiliki 9 ruang kelas, sehingga tidak memungkinkan untuk menambah ruang belajar baru. Sebagai solusi, pemerintah telah mendirikan SMA Negeri 4 Manokwari di daerah Marina (eks SMP 27) yang juga akan membuka pendaftaran tahun ini.

“Kami berharap masyarakat tidak panik. Jika tidak diterima di SMAN 2, masih ada alternatif lain seperti SMA Negeri 3 atau sekolah swasta,” pungkasnya.

Baik Bangun menambahkan bahwa pihak sekolah telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat agar proses penerimaan siswa baru dapat berjalan dengan aman dan tertib. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Orva Tandiseno Suarakan Pembangunan di Tanah Rubuh

MANOKWARI

Wamen Pendidikan Soroti Peran Guru dan Umumkan Kebijakan Baru di Hari Guru 2025

MANOKWARI

Alat Peraga Kampanye di Manokwari Mulai Ditertibkan

HUKUM DAN KRIMINAL

Polda Papua Barat Ciduk 2 Pengoplos Miras di Manokwari

MANOKWARI

Peringati Hari Pengayoman Ke-80 Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Papua Barat Gelar Aksi Donor Darah

MANOKWARI

ABT Pesan Flobamora Lahirkan Inovasi Baru Dukung Pembangunan di Papua Barat

Papua Barat

Dihadiri Ribuan Warga, Peluncuran Pilkada Papua Barat Berlangsung Meriah

MANOKWARI

KPU Papua Barat Kembalikan Anggaran Pilkada 2024 Rp.87,067 Miliar