Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 6 April 2023 - 22:21 WIB

Wamendagri Terima Usulan Tiga Nama Pj Gubernur dari DPR Papua Barat

MANOKWARI,Kumparanpapua.com-Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri nomor : 100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 maret 2023 perihal usulan nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat, DPR Papua Barat mengusulkan 3 nama berdasarkan hasil rapat internal pimpinan Dewan bersama 7 pimpinan fraksi serta aspirasi dari masyarakat adat, LSM dan Aliansi Masyarakat.

Tiga Nama calon penjabat Gubernur Papua Barat masa Jabatan 2023-2024 itu tertuang dalam Surat DPR Papua Barat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI nomor : 160/067/DPR-PB/IV/2023 tanggal 3 April 2023 perihal usulan nama calon penjabat gubernur papua barat.

Nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat yaitu Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw ,M.Si yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur, kemudian Deputi III Bidang Koordinasi hukum dan HAM pada Kemenpolhukam RI, Dr Sugeng Purnomo,S.H.,M.H dan Deputi bidang dukungan kebijakan pemerintahan dan wawasan kebangsaan pada sekretariat Wakil Presiden RI, Dr Velix Vernando Wanggai,S.IP.,MPA

Baca Juga :  Hermus Usul Pengelolaan SMA/SMK Kembali ke Provinsi, Soroti Keterbatasan Anggaran Daerah

Surat usulan 3 nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat yang ditandatangani Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor itu diserahkan ke Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (6/4/2023) siang ini.

Surat usulan 3 nama calon Pj Gubernur itu diterima Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di ruang kerjanya yang diserahkan langsung Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor.

Kepada media ini, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor membenarkan surat yang memuat 3 nama calon Pj Gubernur sudah diterima Wamendagri dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

“Hari ini DPR Papua Barat sudah menyerahkan secara resmi surat usulan 3 nama Pj Gubernur kepada Pak Wamendagri dengan demikian maka tugas DPR Papua Barat sudah selesai,” jelas Wonggor kepada wartawan melalui telpon celulernya, Kamis (6/4/2023).

Tugas selanjutnya lanjut Wonggor menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian yang akan memproses serta menentukan siapa dari 3 nama itu menjadi Pj Gubernur Papua Barat masa jabatan 12 Mei 2023 – 12 Mei 2024.

Baca Juga :  Pemilu 2024, KPU Papua Barat Tetapkan DPS

Legislator berdarah Arfak ini berharap figur yang akan ditetapkan menjadi Pj Gubernur pada tahun kedua dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak menciptakan gaduh di Provinsi Papua Barat.

“Saat ini kita sedang hadapi beberapa agenda penting yaitu pesta demokrasi pileg, pilpres dan pilkada sehingga butuh pemimpin yang tegas dan menjaga Kamtibmas di Provinsi Papua Barat,” ujarnya

Dijelaskan bahwa 3 nama ini merupakan figur yang mempunyai kompetensi yang luar biasa dan diharapkan akan mampu memimpin Provinsi Papua Barat dalam kekosongan jabatan Gubernur 1 tahun kedepan.

Dengan pertimbangan ini maka DPR Papua Barat akan menyerahkan surat usulan ini kepada Presiden melalui Mendagri untuk memutuskan satu nama sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat masa jabatan 12 Mei 2023-12 Mei 2024.(KP/02) 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kepala Suku Pegunungan Tengah Imbau Warga Manokwari Tolak Kegiatan yang Bertentangan Dengan NKRI

MANOKWARI

Musda IV Golkar Papua Barat Jadi Momentum Kebangkitan Kader Muda 

MANOKWARI

BERBUDi Belum Bentuk Tim Group Media Sosial

MANOKWARI

Bupati Hermus Indou Tunjuk Rishard  Alfons sebagai Plt. Kepala Bappeda Manokwari

MANOKWARI

Jusuf Kalla Disambut Meriah di Manokwari, Hadiri Pelantikan Pengurus PMI dan DMI Papua Barat

MANOKWARI

Kerukunan Keluarga Besar TNS dan Pulau-Pulau Banda Manokwari Gelar Lepas Sambut Tahun 2024-2025

MANOKWARI

Bupati Manokwari Resmi Membuka Kegiatan KKN UGM Periode 2 Tahun 2025

Papua Barat

Stasi St. Antonius Jagiro Tahun 2025 Jadi Pusat Temu Orang Muda Katolik Paroki St. Yohanes Bintuni,