Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:46 WIB

Tingkatkan Pemahaman, Perwakilan BP3OKP Papua Barat Gelar Sosialisasi UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 Bersama Pemda Manokwari

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Perwakilan BP3OKP Papua Barat menggelar Sosialisasi UU OTSUS Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pelaksanannya Kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari yang di ikuti oleh Pimpinan OPD dan jajarannya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Manokwari diwakili oleh Sekertaris Daerah, drg.Henry Sembiring di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Jln. Drs Esau Sesa Sowi Gunung, Rabu (20/12/2023).

Bupati Manokwari, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh sekda menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk membangun pemahaman masyarakat dan lebih khusus aparat untuk menjadi penerima manfaat dari kebijakan otonomi khusus.

Baca Juga :  Tim TABUR Kejati Papua Barat Amankan Lima Orang DPO Tindak Pidana Perikanan

Dijelaskan bahwa, pada dasarnya otsus merupakan pemberian wewenang yang luas bagi Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Dan tujuan otonomi khusus antara lain meningkatkan taraf hidup masyarakat mewujudkan keadilan penegakan hak asasi manusia dalam hukum dan demokrasi dan pengakuan dan penghormatan hak-hak Dasar orang asli Papua dan penerapan tata kelolah.

Sehingga dalam rangka mendukung sosialisasi dimaksud ada beberapa hal yang disampaikan kepada masing-masing untuk dapat Mengikuti sosialisasi ini dengan baik kemudian mempelajarinya dalam hal pengambilan kebijakan .

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Manokwari Kolaborasi Mahasiswa KKN UNCRI Angkatan I Tahun 2024 Majukan Pariwisata di Pantai Bakaro

Selain itu, pimpinan opd untuk dapat bertanya secara langsung sesuai dengan tugas dan fungsi OPD masing-masing ataupun pertanyaan lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi khusus

Pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan mengingat perlu mengupdate regulasi dan kebijakan-kebijakan nasional secara terus-menerus untuk meningkat waktu

Kepada perwakilan BP3OKP diharapkan  untuk memberikan penjelasan terhadap pelaksanaan undang-undang otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 serta regulasi turunannya serta perkembangan kebijakan pusat dan daerah .(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Lakukan Pembongkaran Tahap II Pembangunan Pasar Sanggeng

MANOKWARI

Bawaslu Manokwari Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1,3 Miliar ke Pemkab Manokwari

MANOKWARI

Hadiri Perayaan HUT Ke-76 GPdI, Hermus Apresiasi GPdI yang Berkontribusi Melakukan Pembersihan kota Manokwari

MANOKWARI

Jelang 1 Desember, Kepala Suku Aifat Ajak Warga Tetap Kondusif dan Fokus Sambut Natal–Tahun Baru

Papua Barat

Enam Kabupaten Ambil Bagian dalam Pesparani IV Papua Barat, 817 Peserta Ikuti 13 Kategori Lomba

MANOKWARI

Pemda Manokwari Akan Terbitkan Perda Penggunaan Noken di Pusat Perbelanjaan Gantikan Kantong Plastik

MANOKWARI

Kerjasama Pemkab Manokwari dan Kejaksaan Berhasil, Utang PT SDIC Terbayarkan

MANOKWARI

HUT Pattimura Ke 206 di Manokwari Diharapkan Tertanam Sikap Patriotisme Bagi Masyarakat Maluku di Perantauan