Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:46 WIB

Tingkatkan Pemahaman, Perwakilan BP3OKP Papua Barat Gelar Sosialisasi UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 Bersama Pemda Manokwari

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Perwakilan BP3OKP Papua Barat menggelar Sosialisasi UU OTSUS Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pelaksanannya Kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari yang di ikuti oleh Pimpinan OPD dan jajarannya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Manokwari diwakili oleh Sekertaris Daerah, drg.Henry Sembiring di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Jln. Drs Esau Sesa Sowi Gunung, Rabu (20/12/2023).

Bupati Manokwari, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh sekda menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk membangun pemahaman masyarakat dan lebih khusus aparat untuk menjadi penerima manfaat dari kebijakan otonomi khusus.

Baca Juga :  Dalam Waktu Dekat, Masyarakat Suku Besar Kuri Wamesa Akan Menggelar Mubes di Bintuni

Dijelaskan bahwa, pada dasarnya otsus merupakan pemberian wewenang yang luas bagi Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Dan tujuan otonomi khusus antara lain meningkatkan taraf hidup masyarakat mewujudkan keadilan penegakan hak asasi manusia dalam hukum dan demokrasi dan pengakuan dan penghormatan hak-hak Dasar orang asli Papua dan penerapan tata kelolah.

Sehingga dalam rangka mendukung sosialisasi dimaksud ada beberapa hal yang disampaikan kepada masing-masing untuk dapat Mengikuti sosialisasi ini dengan baik kemudian mempelajarinya dalam hal pengambilan kebijakan .

Baca Juga :  Paslon Ganjar-Mahfud Menang di Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak

Selain itu, pimpinan opd untuk dapat bertanya secara langsung sesuai dengan tugas dan fungsi OPD masing-masing ataupun pertanyaan lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi khusus

Pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan mengingat perlu mengupdate regulasi dan kebijakan-kebijakan nasional secara terus-menerus untuk meningkat waktu

Kepada perwakilan BP3OKP diharapkan  untuk memberikan penjelasan terhadap pelaksanaan undang-undang otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 serta regulasi turunannya serta perkembangan kebijakan pusat dan daerah .(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Festival Teluk Doreh Akan Dimeriahkan dengan Ajang Lomba dan Pameran

MANOKWARI

Ini 5 Calon Anggota Terpilih KPU Pegunungan Arfak Periode 2023-2028

MANOKWARI

Polresta Manokwari Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

MANOKWARI

Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di Hutan Anggori Desak Aparat Tangkap Pelaku

MANOKWARI

Tim Koordinasi Inpres 1/2022 Lakukan Monev Pada 6 Provinsi Se-Pulau Papua Raya

MANOKWARI

Menkum Apresiasi Sikap Heroik Paskibraka Papua Barat Daya, Akan Beri Beasiswa Sekolah Kedinasan

MANOKWARI

Infid Melalui Usaid Kolaborasi Gelar Dialog Multi Pihak Lahirkan Isu dan Rekomendasi Pembentukan Kelompok Kerja Bidang Pendidikan 

MANOKWARI

BI Papua Barat & Pemkab Manokwari Resmi Luncurkan Program “Torang Locavore 2025” untuk Kendalikan Inflasi