Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:46 WIB

Tingkatkan Pemahaman, Perwakilan BP3OKP Papua Barat Gelar Sosialisasi UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 Bersama Pemda Manokwari

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Perwakilan BP3OKP Papua Barat menggelar Sosialisasi UU OTSUS Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pelaksanannya Kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari yang di ikuti oleh Pimpinan OPD dan jajarannya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Manokwari diwakili oleh Sekertaris Daerah, drg.Henry Sembiring di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Jln. Drs Esau Sesa Sowi Gunung, Rabu (20/12/2023).

Bupati Manokwari, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh sekda menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk membangun pemahaman masyarakat dan lebih khusus aparat untuk menjadi penerima manfaat dari kebijakan otonomi khusus.

Baca Juga :  Launching Seleksi Pengangkatan DPRP/DPRK Papua Barat, Pj. Gubernur Optimis Hasilkan Legislator OAP Berkualitas

Dijelaskan bahwa, pada dasarnya otsus merupakan pemberian wewenang yang luas bagi Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Dan tujuan otonomi khusus antara lain meningkatkan taraf hidup masyarakat mewujudkan keadilan penegakan hak asasi manusia dalam hukum dan demokrasi dan pengakuan dan penghormatan hak-hak Dasar orang asli Papua dan penerapan tata kelolah.

Sehingga dalam rangka mendukung sosialisasi dimaksud ada beberapa hal yang disampaikan kepada masing-masing untuk dapat Mengikuti sosialisasi ini dengan baik kemudian mempelajarinya dalam hal pengambilan kebijakan .

Baca Juga :  Bupati Launching Tim Manokwari United Siap Berlaga di Liga 4 Regional Papua Barat 2024/2025

Selain itu, pimpinan opd untuk dapat bertanya secara langsung sesuai dengan tugas dan fungsi OPD masing-masing ataupun pertanyaan lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi khusus

Pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan mengingat perlu mengupdate regulasi dan kebijakan-kebijakan nasional secara terus-menerus untuk meningkat waktu

Kepada perwakilan BP3OKP diharapkan  untuk memberikan penjelasan terhadap pelaksanaan undang-undang otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 serta regulasi turunannya serta perkembangan kebijakan pusat dan daerah .(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

KPU Manokwari Gelar Rakor Bersama Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah

MANOKWARI

KPU Papua Barat Tutup Perpanjangan Pendaftaran, Paslon DOAMU Calon Tunggal 

MANOKWARI

Jusuf Kalla Lantik Pengurus Baru PMI dan DMI Papua Barat, Fokus Perkuat Pelayanan Kemanusiaan dan Masjid
Tampak sejumlah pelaku usaha tengah antri melakukan pengurusan ijin usaha di Kantor Distrik Prafi Manokwari, Rabu (27/09).

MANOKWARI

Puluhan Pelaku Usaha di Distrik Prafi Melakukan Pengurusan Ijin Usaha

MANOKWARI

Ketua GMP Teluk Wondama Dukung Pemerintah dan Polri Jaga Kamtibmas

MANOKWARI

Peringatan Isra Mi’raj di Kampung Igor, Bupati Manokwari Ajak Umat Tingkatkan Peribadatan

MANOKWARI

Bupati dan Wabup Saat ini Mengikuti Materi Oleh Dua Mentri Pada Kegiatan Retreat Pembekalan Kepala Daerah

MANOKWARI

DCS Bacaleg, KPU Manokwari Terima Satu Tanggapan Masyarakat