MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp74,05 miliar atau 5,20 persen, dari semula Rp1,425 triliun menjadi Rp1,351 triliun.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, saat membacakan pidato Bupati Manokwari dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari masa sidang I tahun persidangan 2026/2027 dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).
Dalam pemaparannya, Mugiyono menjelaskan bahwa perubahan proyeksi pendapatan daerah tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian pada sejumlah kelompok dan objek pendapatan, terutama pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Pendapatan asli daerah justru mengalami kenaikan. PAD Kabupaten Manokwari yang semula diproyeksikan sebesar Rp161,24 miliar meningkat menjadi Rp192,37 miliar atau bertambah Rp31,13 miliar, setara 19,31 persen.
Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan dari semula Rp1,256 triliun menjadi Rp1,151 triliun. Penurunan tersebut mencapai Rp105,18 miliar atau sebesar 8,37 persen akibat perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp7,60 miliar dan tidak mengalami perubahan dalam rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, meskipun pendapatan asli daerah mengalami peningkatan, penurunan pendapatan transfer menyebabkan total pendapatan Kabupaten Manokwari pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan berkurang sebesar Rp74,05 miliar dibandingkan dengan proyeksi awal.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRK Manokwari.
Dengan demikian, meskipun pendapatan asli daerah mengalami peningkatan, penurunan pendapatan transfer menyebabkan total pendapatan Kabupaten Manokwari pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan berkurang sebesar Rp74,05 miliar dibandingkan dengan proyeksi awal.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRK Manokwari. (KP/03)















