Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 25 September 2026 - 22:35 WIB

Pendapatan Daerah Manokwari 2026 Diproyeksikan Turun Rp74,05 Miliar

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp74,05 miliar atau 5,20 persen, dari semula Rp1,425 triliun menjadi Rp1,351 triliun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, saat membacakan pidato Bupati Manokwari dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari masa sidang I tahun persidangan 2026/2027 dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).

Dalam pemaparannya, Mugiyono menjelaskan bahwa perubahan proyeksi pendapatan daerah tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian pada sejumlah kelompok dan objek pendapatan, terutama pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Baca Juga :  Manokwari Siap Sambut Pesparawi Nasional 2025, Bupati Pastikan Kesiapan Fasilitas

Pendapatan asli daerah justru mengalami kenaikan. PAD Kabupaten Manokwari yang semula diproyeksikan sebesar Rp161,24 miliar meningkat menjadi Rp192,37 miliar atau bertambah Rp31,13 miliar, setara 19,31 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan dari semula Rp1,256 triliun menjadi Rp1,151 triliun. Penurunan tersebut mencapai Rp105,18 miliar atau sebesar 8,37 persen akibat perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp7,60 miliar dan tidak mengalami perubahan dalam rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dengan demikian, meskipun pendapatan asli daerah mengalami peningkatan, penurunan pendapatan transfer menyebabkan total pendapatan Kabupaten Manokwari pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan berkurang sebesar Rp74,05 miliar dibandingkan dengan proyeksi awal.

Baca Juga :  Prof. Dr. Roberth K. R. Hammar Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Caritas Indonesia

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRK Manokwari.

Dengan demikian, meskipun pendapatan asli daerah mengalami peningkatan, penurunan pendapatan transfer menyebabkan total pendapatan Kabupaten Manokwari pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan berkurang sebesar Rp74,05 miliar dibandingkan dengan proyeksi awal.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRK Manokwari. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

KPU Manokwari Gelar Debat Terbuka Pertama Antar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Tahun 2024

MANOKWARI

Buka Raker Bupati se-Papua Barat, Gubernur Mandacan Sampaikan 7 Misi Pembangunan Daerah 

MANOKWARI

Bunda Literasi Pastikan Pelayanan Perpustakaan Kampung Berjalan Baik

MANOKWARI

Dekranasda Kabupaten Manokwari Gelar Perayaan Lepas Sambut

MANOKWARI

Survei Integritas Pejabat di Lingkup Pemda Manokwari Dinilai Rendah

MANOKWARI

Bupati Manokwari Tinjau Pasar Sanggeng, Pastikan Kesiapan Pembangunan Tahap Kedua

MANOKWARI

HUT RI Ke 79, Pemkab Manokwari Sukses Kibarkan Merah Putih

MANOKWARI

Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024: KPU Manokwari Gelar FGD dengan Instansi dan Partai Politik