Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:21 WIB

Manokwari Menuju Kota Moderasi: Revisi Perda Kota Injil Siap Dilakukan

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengumumkan bahwa pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari Kota Injil pada tahun 2025.

“Kami akan merevisi Perda Kota Injil menjadi Perda Manokwari Kota Injil dan Pusat Peradaban dalam Moderasi Keberagaman. Dalam proses revisinya, kami akan melibatkan tokoh-tokoh agama, termasuk para pendeta,” ungkap Hermus dalam acara lepas sambut Tahun 2025.

Baca Juga :  KPU Manokwari Serahkan Jadwal Kampanye Pasangan Calon

Bupati menegaskan bahwa revisi Perda ini bukan untuk mendiskriminasi masyarakat di Manokwari, melainkan justru memperkuat persatuan antarumat beragama. “Perda ini bertujuan untuk semakin mempererat persatuan umat di Manokwari,” ujarnya.

Baca Juga :  Seminar dan KKR Perkumpulan Perempuan Arfak Diharapkan Menjadi Nyonya di Negeri Sendiri

Sebagai langkah awal, Hermus memastikan akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk berdiskusi sebelum Pemkab Manokwari menyampaikan usulan revisi Perda ke DPRK Manokwari. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Penjabat Gubernur Papua Barat Ajak Anak Asli Papua Ikut Seleksi Pengangkatan Pemilihan Adat Anggota DPRK/DPRP

MANOKWARI

Pemilihan Anggota DPRP/ DPRK di Tujuh Kabupaten di Papua Barat Resmi Dilaunching

MANOKWARI

Serahkan DPA TA 2024, Bupati Hermus Pesan Jaga Uang Rakyat

MANOKWARI

Peserta di Manokwari Rasakan Manfaat JKN, Pengobatan Gratis dan Pelayanan Memuaskan

MANOKWARI

YPMAK Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemprov Papua Barat dalam Pemberdayaan Masyarakat

MANOKWARI

HUT PI Ke-168 Tahun, Ribuan Warga Kunjungi Pulau Mansinam

MANOKWARI

Pemilu 2024, Pemkab Manokwari Bersama Kontestan Pemilu Deklarasi Pemilu Damai

MANOKWARI

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Resmi di Jabat Oleh Harjanto Ombesapu