Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:21 WIB

Manokwari Menuju Kota Moderasi: Revisi Perda Kota Injil Siap Dilakukan

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengumumkan bahwa pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari Kota Injil pada tahun 2025.

“Kami akan merevisi Perda Kota Injil menjadi Perda Manokwari Kota Injil dan Pusat Peradaban dalam Moderasi Keberagaman. Dalam proses revisinya, kami akan melibatkan tokoh-tokoh agama, termasuk para pendeta,” ungkap Hermus dalam acara lepas sambut Tahun 2025.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UNCRI Kelompok VIII Sosialisasikan Pentingnya Siskamling untuk Perkuat Keamanan Kampung Udopi

Bupati menegaskan bahwa revisi Perda ini bukan untuk mendiskriminasi masyarakat di Manokwari, melainkan justru memperkuat persatuan antarumat beragama. “Perda ini bertujuan untuk semakin mempererat persatuan umat di Manokwari,” ujarnya.

Baca Juga :  Tahun Ini Perpanjangan Runway Bandara Rendani Menjadi 2300 Meter

Sebagai langkah awal, Hermus memastikan akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk berdiskusi sebelum Pemkab Manokwari menyampaikan usulan revisi Perda ke DPRK Manokwari. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Aisyiyah PB Diharapkan Ikut Berperan Percepatan dalam Penurunan Stunting

MANOKWARI

Hari Statistik Nasional, BPS Papua Barat Gelar Pangan Murah dan Donor Darah

MANOKWARI

Gubernur Waterpauw Membuka Rakerda Rapimda Parta Golkar

MANOKWARI

Bupati Hermus : Pilar Pemerintahan yang Kuat Hadirkan Keberagaman Suku di Manokwari

MANOKWARI

Bupati Serahkan Bantuan Hibah Barang Multimedia Kepada KPU Manokwari

MANOKWARI

Bahas Usulan Pemekaran Daerah, Tim DOB Manokwari Barat Audiens Bersama Kemendagri

MANOKWARI

Manokwari Mulai Era Baru Pengawasan Minuman Beralkohol, Distributor Dibongkar Perdana

MANOKWARI

GKDI Jemaat Manokwari Rayakan HUT ke-16: “Takjub Atas Apa yang Tuhan Lakukan”