Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:21 WIB

Manokwari Menuju Kota Moderasi: Revisi Perda Kota Injil Siap Dilakukan

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengumumkan bahwa pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari Kota Injil pada tahun 2025.

“Kami akan merevisi Perda Kota Injil menjadi Perda Manokwari Kota Injil dan Pusat Peradaban dalam Moderasi Keberagaman. Dalam proses revisinya, kami akan melibatkan tokoh-tokoh agama, termasuk para pendeta,” ungkap Hermus dalam acara lepas sambut Tahun 2025.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Teluk Bintuni, Kejati Geledah Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat

Bupati menegaskan bahwa revisi Perda ini bukan untuk mendiskriminasi masyarakat di Manokwari, melainkan justru memperkuat persatuan antarumat beragama. “Perda ini bertujuan untuk semakin mempererat persatuan umat di Manokwari,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Manokwari Resmi Melepas Team Safari Ramadhan 1444H/2023 M  

Sebagai langkah awal, Hermus memastikan akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk berdiskusi sebelum Pemkab Manokwari menyampaikan usulan revisi Perda ke DPRK Manokwari. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pengembangan Pariwisata di Distrik Mokwan Menjadi Perhatian Serius Pemda Manokwari Bersama Pemprov Papua Barat

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Berangkatkan 36 orang Rohani Menuju Israel

MANOKWARI

KPU PAPUA BARAT MENERIMA PERBAIKAN DOKUMEN SYARAT CALON SELAMA 6 HARI

MANOKWARI

KPK Tetapkan YPM dan PLS Sebagai Tersangka 

MANOKWARI

Musrenbang RKPD Tahun 2024, DPRD Manokwari Sampaikan Pokir dari Hasil Reses

MANOKWARI

Sambangi Tim Futsal Bapomi Papua Barat, Eduard Dowansiba Berikan Bantuan Operasional

MANOKWARI

Wujudkan Prinsip Gotong Royong BPJS Kesehatan Dengan Rutin Bayar Iuran JKN

MANOKWARI

Kerjasama Pemkab Manokwari dan Kejaksaan Berhasil, Utang PT SDIC Terbayarkan