Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 1 Juli 2024 - 17:57 WIB

Delapan Kursi Anggota DPRK Manokwari Dikhususkan Bagi Suku Arfak dan Doreri

MANOKWARI, Kumparanpapua.com- Perekrutan DPRK di kabupaten Manokwari hanya diperuntukan bagi Orang-orang yang memiliki hak wilayah adat di Manokwari yaitu suku Arfak dan suku Doreri.

Hal tersebut disampaikan bupati Manokwari dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh sekda Manokwari, drg.Henry Sembiring pada kegiatan Sosialisasi Calon Anggota DPRK OTSUS Tahun 2024-2029 jalur Pengangkatan di Swiss Bellhotel Hotel Manokwari, senin (1/7/2024) oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Disamping itu setiap kabupaten/kota yang ada di Tanah Papua juga telah memiliki jatah yang jumlah 1/4 dari anggota DPRK dari hasil pemilu 14 februari 2024.

Sebagaimana pemerintah RI telah memberi hak kepada Orang Asli Papua (OAP) untuk bisa duduk bersama di DPRD hasil pemilu 2024.

Hal tersebut sesuai dengan UU No 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah beberapa kali perubahan dan berdasarkan hal tersebut pemda berkewajiban untuk melaksanakan pengisian anggota DPRK yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan memberi perlindungan dan penghormatan bagi OAP.

Baca Juga :  Tatap Muka Bupati Hermus Bersama Warga Terdampak Perluasan Area Bandara Rendani Manokwari

Hal tersebut guna mewujudkan kehidupan yang adil dan bermartabat melalui pelaksanaan otonomi khusus.

Kepada Pansel diharapkan agar memperhatikan hal-hal sesuai Pedoman antara lain Asas pemerataan, asas Kesetaraan, dan asas Keadilan.

Sebagai informasi, di Manokwari KPU Manokwari telah menetapkan jumlah anggota DPRD adalah 30 kursi sehingga untuk DPRK memiliki 8 kursi.

Dari 8 kursi DPRK akan diduduki 2 kursi untuk perempuan dari kuota 30 persen.

Adapun suku Arfak yang mendiami di wilayah kabupaten Manokwari terdiri 5 sub suku yaitu, suku Meyah, suku Hatam, suku Sough, Mansim/ Boray, dan suku Mole.

Sementara sub suku Doreri meliput 9 keret yaitu, Rumbruren, Rumfabe, Rumsayor, Rumbekwan, Burwos, Rumadas, Rumander, Rumaikewi, dan Rumbobiar.

Untuk sub suku Doreri 2 kursi dan Meyah 2 kursi sedangkan suku Hatam, Sough, Mansim/Boray dan Moile masing-masing 1 kursi.

Kepada anggota DPRK yang dipilih dan dipercaya nantinya harus bersyukur dan menjalankan tugas dengan baik karena tahun berikut akan bergiliran (Rolling) kepada saudara-saudari yang lain.

Baca Juga :  Perkuat Ajang Silahturahmi, Bupati Hermus Safari Ramadhan Bersama Pangdam XVIII/Kasuari 

Sementara itu, ketua panitia Jaka Mulyanta dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksuskan untuk mendorong Orang Asli Papua (OAP) agar turut berpartisipasi dalam politik pemerintahan di kabupaten Manokwari.

Selain itu menambah ruang bagi OAP dalam mengartikulasikan kepentingan dan aspirasi agar menghasilkan produk kebijakan dan pembangunan yang berpihak kepada OAP.

Disamping itu, komitmen pemerintah untuk memberikan ruang akses kepada OAP untuk berpartisipasi aktif dalam membangun Papua serta memperkuat sinergitas antara eksekutif dan legislatif pada tatanan kabupaten kota atas hak-hak masyarakat adat OAP.

Adapun Peserta 150 orang terdiri dari perwakilan dari distrik/ kampung, kepala distrik, panitia penjaringan sub suku Arfak dan Doreri, DAP, kesbangpol, LMA,MRP, Ikatan Permpuan Arfak dan Doreri, DPRD, Klasis Manokwari dan SKPD. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Dorong PMI Gencar Sosialisasi

MANOKWARI

Ketum PPP Serahkan SK B1-KWK Bagi 5 Paslon Kepala Daerah di Papua Barat

MANOKWARI

Kasus Pengeroyokan dan Begal di Manokwari, 2 Pelaku Berhasil Diamankan 5 Masih Buron  

MANOKWARI

Bupati Manokwari Serahkan Bantuan BBR Kepada 250 KK di Wapramasi

MANOKWARI

UMKM Day, Bupati Harap Mampu Bangkitkan Perekonomian di Manokwari

MANOKWARI

Ketua Nelayan Distrik Ransiki Imbau Masyatakat Manokwari Selatan Jaga Kamtibmas Agar Nataru Berjalan Aman

MANOKWARI

RAKORDA DPD Partai Golkar Papua Barat, Pj Gubernur Titipkan Ini!

MANOKWARI

Pasangan Boneftar-Edi Waluyo Datangi Kantor KPU Manokwari, Pastikan Tidak Ada Kotak Kosong