Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 4 Oktober 2023 - 10:37 WIB

18 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCT Ke KPU PB

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023 total 18 partai politik (Parpol) telah mengajukan perubahan rancangan daftar calon tetap ( DCT) anggota DPR Papua Barat ke Komisi Pemilihan Umum Papua Barat (KPU PB) di Ruang Royal 2 Hotel Aston Niu Manokwari, Papua Barat.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU PB, H. Abdul Halim Shidiq menjelaskan bahwa alasan pengajuan perubahan berbeda-beda dari masing-masing Parpol.

Ada yang karena perubahan nomer urut calon, karena pindah daerah pemilihan (Dapil), karena ganti foto terbaru, karena perubahan gelar akademik, penggantian calon karena meninggal dunia atau karena ada calon yang mengundurkan diri.

Baca Juga :  Manokwari Meriah! Jemaat Efrata Wosi Ikut Karnaval Budaya Rayakan 170 Tahun Pekabaran Injil

Selain pengajuan perubahan, kata Shidiq beberapa Parpol juga menyampaikan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari atasan bagi para calonnya yang berstatus sebagai ASN/Kepala Kampung/Aparat Kampung/Badan Perwakilan Kampung (Baperkam).

“Selama sepuluh hari masa pengajuan perubahan, di hari ke-1 sampai hari ke-7 masih nihil Parpol yang datang ke KPU PB untuk pengajuan. Untungnya, di hari ke-8 Partai Buruh menjadi Parpol yang mengawali datang ke KPU PB untuk pengajuan perubahan” ungkapnya.

Selanjutnya, pada hari ke-9 PKN, PPP, Partai Golkar, PKS, Partai Ummat, PBB dan Partai Gelora secara berurutan mengajukan perubahan hingga pukul 16.00 WIT.

Baca Juga :  Aisyiyah PB Diharapkan Ikut Berperan Percepatan dalam Penurunan Stunting

Adapun Partai Hanura, PKB, Partai Garuda, PSI, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Gerindra secara bergelombang mengajukan perubahan di hari terakhir Selasa (03/10/2023) hingga pukul 23.59 WIT.

Setelah pengajuan perubahan rancangan DCT oleh Parpol ini, tahapan berikutnya adalah analisa kegandaan dan verifikasi administrasi (vermin) pada 4 s.d. 18 Oktober 2023.

Kemudian, rekapitulasi hasil vermin pada 19 s.d. 23 Oktober 2023, Penyusunan DCT pada 24 Oktober s.d. 2 November 2023, Penetapan DCT pada 3 November 2023 dan Pengumuman DCT pada 4 November 2023.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Dorong Perda Miras, Yan Mandenas: Legalkan di Lokasi Tertentu untuk Efektivitas Pengawasan

MANOKWARI

Pemda, Aktivis, dan Mahasiswa Sepakat Kawal Keamanan Kunjungan Wapres Gibran di Manokwari

MANOKWARI

Dilaporkan Hilang, Yahya Ditemukan Meninggal Dunia Oleh Tim SAR Gabungan 

MANOKWARI

DCS Bacaleg, KPU Manokwari Terima Satu Tanggapan Masyarakat

MANOKWARI

Wisuda Taruna Poltekip/Poltekim, Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

MANOKWARI

TVRI Papua Barat Gelar Bazar Pangan Murah Sambut HUT ke-63

MANOKWARI

MANOKWARI

Kelompok Cipayung “Geruduk” Kantor KPU Manokwari