Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 4 Oktober 2023 - 10:37 WIB

18 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCT Ke KPU PB

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023 total 18 partai politik (Parpol) telah mengajukan perubahan rancangan daftar calon tetap ( DCT) anggota DPR Papua Barat ke Komisi Pemilihan Umum Papua Barat (KPU PB) di Ruang Royal 2 Hotel Aston Niu Manokwari, Papua Barat.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU PB, H. Abdul Halim Shidiq menjelaskan bahwa alasan pengajuan perubahan berbeda-beda dari masing-masing Parpol.

Ada yang karena perubahan nomer urut calon, karena pindah daerah pemilihan (Dapil), karena ganti foto terbaru, karena perubahan gelar akademik, penggantian calon karena meninggal dunia atau karena ada calon yang mengundurkan diri.

Baca Juga :  Pelaku UMKM di Manokwari Selatan Dukung Program Ekonomi Kreatif Pemerintah

Selain pengajuan perubahan, kata Shidiq beberapa Parpol juga menyampaikan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari atasan bagi para calonnya yang berstatus sebagai ASN/Kepala Kampung/Aparat Kampung/Badan Perwakilan Kampung (Baperkam).

“Selama sepuluh hari masa pengajuan perubahan, di hari ke-1 sampai hari ke-7 masih nihil Parpol yang datang ke KPU PB untuk pengajuan. Untungnya, di hari ke-8 Partai Buruh menjadi Parpol yang mengawali datang ke KPU PB untuk pengajuan perubahan” ungkapnya.

Selanjutnya, pada hari ke-9 PKN, PPP, Partai Golkar, PKS, Partai Ummat, PBB dan Partai Gelora secara berurutan mengajukan perubahan hingga pukul 16.00 WIT.

Baca Juga :  Pahami Hak, Nikmati Karya: Kemenkumham Pabar Gandeng Pappri Dan Selmi Lindungi Hak Cipta Musik Di Manokwari

Adapun Partai Hanura, PKB, Partai Garuda, PSI, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Gerindra secara bergelombang mengajukan perubahan di hari terakhir Selasa (03/10/2023) hingga pukul 23.59 WIT.

Setelah pengajuan perubahan rancangan DCT oleh Parpol ini, tahapan berikutnya adalah analisa kegandaan dan verifikasi administrasi (vermin) pada 4 s.d. 18 Oktober 2023.

Kemudian, rekapitulasi hasil vermin pada 19 s.d. 23 Oktober 2023, Penyusunan DCT pada 24 Oktober s.d. 2 November 2023, Penetapan DCT pada 3 November 2023 dan Pengumuman DCT pada 4 November 2023.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bulan Ramadhan , Pemda Manokwari Keluarkan Surat Edaran Penutupan THM

MANOKWARI

Disnaker Papua Barat Gelar Edukasi Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan Swasta

MANOKWARI

Gandeng PWI Papua Barat, BI Gelar Lomba Jurnalistik untuk Umum dan Wartawan

MANOKWARI

Hadiri HUT Ke-3 Kerukunan Keluarga Laporo Bupati Hermus Pesan Jaga Persatuan dan Kesatuan 

MANOKWARI

Ribuan Massa Akan melakukan Penjemputan Pasangan HERO di Manokwari Lawan Kotak Kosong

MANOKWARI

B1KWK HANURA, HERMUS: Partai Hanura masih tercatat sebagai pendukung pasangan HERO

MANOKWARI

Bantuan Pangan Beras Tahap Ke- 2 Kepada 32.919 Penerima Mulai Disalurkan

MANOKWARI

Bupati Harap ASN Jauhi Minuman Alkohol