Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 4 September 2023 - 14:04 WIB

Laporan Keberatan Bacaleg Norman Tambunan Bukan Sengketa Pemilu, Bawaslu Manokwari : Selesaikan Internal Partai

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari meminta DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Manokwari untuk menyelesaikan polemik laporan keberatan Daftar Calon Sementara (DCS) secara internal partai.Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan mengatakan, pihaknya telah membuat kajian awal dan menindaklanjuti laporan keberatan itu dan memutuskan bila keberatan tersebut tidak masuk dalam sengketa pemilu.

“Atas laporan keberatan saudara Norman Tambunan terhadap DCS bacaleg kabupaten manokwari, Bawaslu Kabupaten Manokwari telah membuat kajian awal, dan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari, Haryono untuk dimintai klarifikasinya. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan KPU juga telah memanggil saudara Norman Tambunan. Ini bukan sengketa pemilu,” katanya di Manokwari, Senin (4/9).

Baca Juga :  Pengumuman pendaftaran Calon Anggota MRPB Periode 2023-2028 Unsur Adat dan Perempuan Perwakilan Kabupaten Manokwari Khusus Suku Arfak dan Suku Doreri

“Harapan kami, partai Golkar dapat menyelesaikan persoalan internal mereka dan dapat dilaksanakan satu keputusan, sehingga tidak terjadi polemik bagi penyelenggara, dan juga konsumsi publik,” sambungnya.

Yosep Maturan memastikan, sebagai penyelenggara, pihaknya dan KPU telah menindaklanjuti proses laporan keberatan tersebut sesuai dengan pedoman dan undang-undang yang berlaku.

“Sebagai penyelenggara, sebagai bagian dari pengawasan yang harus adil kami menerima laporan dan menindaklanjuti laporan sesuai dengan mekanisme dan pedoman. Dan kami yakini KPU pun telah berpedoman pada UU nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 10 tahun 2023, dan Keputusan KPU nomor 403 terkait pedoman verifikasi pengajuan bacaleg,” terangnya.

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan BERBUDI, KPU Manokwari Segera Pleno Penetapan HERO

Dikatakan Maturan, masih ada waktu yang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh parpol peserta pemilu 2024 untuk melakukan  pemantapan sebelum penetapan DCT pada tanggal 3 November dan pengumuman tanggal 4 November 2023. (KP-02)

Share :

Baca Juga

Papua Barat

Hasil Evaluasi RAP Dana Otsus, Spesifik Grand dan DTI Selesai, Pencairan Tahap Pertama Bulan Maret

MANOKWARI

Padarni Raih Juara II Lomba Kelurahan Tahun 2023 Se-Papua Barat

MANOKWARI

Polres Manokwari Naik Tipe Jadi Polresta

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Berangkatkan 36 orang Rohani Menuju Israel

MANOKWARI

Papua Pegunungan Belum Mengajukan Pansel DPR Pengangkatan, DPR Papua Barat Jalur Pengangkatan Terhambat
Anggota dan Ketua KPU se PB bersama Anggota KPU RI, Idham Holik

MANOKWARI

Pendaftaran Dimulai 27 Agustus 2024, Tim Calon Diminta Aktif Berkomunikasi ke KPU Manokwari

MANOKWARI

HPN 2023, Bupati Manokwari Harap Pers Profesional Dalam Menjalankan Tupoksinya

MANOKWARI

Manokwari Menuju Kota Moderasi: Revisi Perda Kota Injil Siap Dilakukan