Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 4 September 2023 - 14:04 WIB

Laporan Keberatan Bacaleg Norman Tambunan Bukan Sengketa Pemilu, Bawaslu Manokwari : Selesaikan Internal Partai

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari meminta DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Manokwari untuk menyelesaikan polemik laporan keberatan Daftar Calon Sementara (DCS) secara internal partai.Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan mengatakan, pihaknya telah membuat kajian awal dan menindaklanjuti laporan keberatan itu dan memutuskan bila keberatan tersebut tidak masuk dalam sengketa pemilu.

“Atas laporan keberatan saudara Norman Tambunan terhadap DCS bacaleg kabupaten manokwari, Bawaslu Kabupaten Manokwari telah membuat kajian awal, dan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari, Haryono untuk dimintai klarifikasinya. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan KPU juga telah memanggil saudara Norman Tambunan. Ini bukan sengketa pemilu,” katanya di Manokwari, Senin (4/9).

Baca Juga :  Perdana Penerbangan Cargo Citilink Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Manokwari

“Harapan kami, partai Golkar dapat menyelesaikan persoalan internal mereka dan dapat dilaksanakan satu keputusan, sehingga tidak terjadi polemik bagi penyelenggara, dan juga konsumsi publik,” sambungnya.

Yosep Maturan memastikan, sebagai penyelenggara, pihaknya dan KPU telah menindaklanjuti proses laporan keberatan tersebut sesuai dengan pedoman dan undang-undang yang berlaku.

“Sebagai penyelenggara, sebagai bagian dari pengawasan yang harus adil kami menerima laporan dan menindaklanjuti laporan sesuai dengan mekanisme dan pedoman. Dan kami yakini KPU pun telah berpedoman pada UU nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 10 tahun 2023, dan Keputusan KPU nomor 403 terkait pedoman verifikasi pengajuan bacaleg,” terangnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Rektor dan Pejabat Struktural di Lingkungan Universitas Caritas Indonesia

Dikatakan Maturan, masih ada waktu yang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh parpol peserta pemilu 2024 untuk melakukan  pemantapan sebelum penetapan DCT pada tanggal 3 November dan pengumuman tanggal 4 November 2023. (KP-02)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

PBH Peradi Dipercaya Tangani Bantuan Hukum Gratis di PN Manokwari

MANOKWARI

Pemprov Papua Barat Dorong Digitalisasi Administrasi Kependudukan Lewat Sosialisasi IKD di Manokwari

MANOKWARI

Bupati Manokwari Ucapkan Belasungkawa Kepada alm. Mantan Bupati Salabai

MANOKWARI

Perayaan Idul Adha, LDII Papua Barat Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

MANOKWARI

Diduga Persulit Pengusaha OAP, KADIN Minta Pj Gubernur Tegas Terhadap Oknum PPK di Dinas PUPR Papua Barat

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Salurkan Beasiswa Rp4,5 miliar Bagi 494 Mahasiswa

MANOKWARI

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Entitas Jaksa ASEAN Tingkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN

MANOKWARI

Gempabumi Jayapura, Pemda Manokwari Berdonasi