Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 4 September 2023 - 14:04 WIB

Laporan Keberatan Bacaleg Norman Tambunan Bukan Sengketa Pemilu, Bawaslu Manokwari : Selesaikan Internal Partai

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari meminta DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Manokwari untuk menyelesaikan polemik laporan keberatan Daftar Calon Sementara (DCS) secara internal partai.Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan mengatakan, pihaknya telah membuat kajian awal dan menindaklanjuti laporan keberatan itu dan memutuskan bila keberatan tersebut tidak masuk dalam sengketa pemilu.

“Atas laporan keberatan saudara Norman Tambunan terhadap DCS bacaleg kabupaten manokwari, Bawaslu Kabupaten Manokwari telah membuat kajian awal, dan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari, Haryono untuk dimintai klarifikasinya. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan KPU juga telah memanggil saudara Norman Tambunan. Ini bukan sengketa pemilu,” katanya di Manokwari, Senin (4/9).

Baca Juga :  Jangkar Papua Barat Deklarasikan Dukung Prabowo-Gibran , Kampanyekan Sekali Putaran

“Harapan kami, partai Golkar dapat menyelesaikan persoalan internal mereka dan dapat dilaksanakan satu keputusan, sehingga tidak terjadi polemik bagi penyelenggara, dan juga konsumsi publik,” sambungnya.

Yosep Maturan memastikan, sebagai penyelenggara, pihaknya dan KPU telah menindaklanjuti proses laporan keberatan tersebut sesuai dengan pedoman dan undang-undang yang berlaku.

“Sebagai penyelenggara, sebagai bagian dari pengawasan yang harus adil kami menerima laporan dan menindaklanjuti laporan sesuai dengan mekanisme dan pedoman. Dan kami yakini KPU pun telah berpedoman pada UU nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 10 tahun 2023, dan Keputusan KPU nomor 403 terkait pedoman verifikasi pengajuan bacaleg,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Saat ini Mengikuti Materi Oleh Dua Mentri Pada Kegiatan Retreat Pembekalan Kepala Daerah

Dikatakan Maturan, masih ada waktu yang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh parpol peserta pemilu 2024 untuk melakukan  pemantapan sebelum penetapan DCT pada tanggal 3 November dan pengumuman tanggal 4 November 2023. (KP-02)

Share :

Baca Juga

Papua Barat

Hasil Evaluasi RAP Dana Otsus, Spesifik Grand dan DTI Selesai, Pencairan Tahap Pertama Bulan Maret

MANOKWARI

Peningkatan Kapasitas Media Lokal, Wujud Komitmen USAID Kolaborasi

MANOKWARI

Kapolri dan Panglima Kunker Ke Manokwari , Wabup Harap Mampu Dorong Program Pembangunan Strategis

MANOKWARI

Bupati Manokwari Lantik 13 Kepala Kampung dan Pelantikan 365 Bamuskam pada 73 Kampung

MANOKWARI

Manokwari Perkuat Birokrasi untuk Pelayanan Publik Lebih Optimal

MANOKWARI

Tahun 2023! Bupati Manokwari Tekankan Evaluasi Kinerja

MANOKWARI

Mugiyono: PGRI Harus Hadir hingga Tingkat Sekolah, Demi Pendidikan Merata

MANOKWARI

Ketum DPP LDII: Rukyatul Hilal Memperkuat Ukhuwah dan Kebhinnekaan Bangsa