Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 4 September 2023 - 14:04 WIB

Laporan Keberatan Bacaleg Norman Tambunan Bukan Sengketa Pemilu, Bawaslu Manokwari : Selesaikan Internal Partai

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari meminta DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Manokwari untuk menyelesaikan polemik laporan keberatan Daftar Calon Sementara (DCS) secara internal partai.Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan mengatakan, pihaknya telah membuat kajian awal dan menindaklanjuti laporan keberatan itu dan memutuskan bila keberatan tersebut tidak masuk dalam sengketa pemilu.

“Atas laporan keberatan saudara Norman Tambunan terhadap DCS bacaleg kabupaten manokwari, Bawaslu Kabupaten Manokwari telah membuat kajian awal, dan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari, Haryono untuk dimintai klarifikasinya. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan KPU juga telah memanggil saudara Norman Tambunan. Ini bukan sengketa pemilu,” katanya di Manokwari, Senin (4/9).

Baca Juga :  Dinkes Papua Barat Bakal Salurkan Kelambu Malaria Massal Secara Serentak Maret 2023

“Harapan kami, partai Golkar dapat menyelesaikan persoalan internal mereka dan dapat dilaksanakan satu keputusan, sehingga tidak terjadi polemik bagi penyelenggara, dan juga konsumsi publik,” sambungnya.

Yosep Maturan memastikan, sebagai penyelenggara, pihaknya dan KPU telah menindaklanjuti proses laporan keberatan tersebut sesuai dengan pedoman dan undang-undang yang berlaku.

“Sebagai penyelenggara, sebagai bagian dari pengawasan yang harus adil kami menerima laporan dan menindaklanjuti laporan sesuai dengan mekanisme dan pedoman. Dan kami yakini KPU pun telah berpedoman pada UU nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 10 tahun 2023, dan Keputusan KPU nomor 403 terkait pedoman verifikasi pengajuan bacaleg,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Hermus Apresiasi Giat Donor Darah, Khitanan Massal Sambut HUT Manokwari Ke-125

Dikatakan Maturan, masih ada waktu yang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh parpol peserta pemilu 2024 untuk melakukan  pemantapan sebelum penetapan DCT pada tanggal 3 November dan pengumuman tanggal 4 November 2023. (KP-02)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Peringati Hari Pengayoman Ke-80 Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Papua Barat Gelar Aksi Donor Darah

MANOKWARI

Bupati Manokwari Harap Dataran Wapramasi Jadi Lumbung Pangan

MANOKWARI

Ini Dua Agenda Kapolri dan Panglima Bertandang Ke Papua Barat

MANOKWARI

Disnaker Papua Barat Gelar Edukasi Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan Swasta

MANOKWARI

HUT Flobamora Ke-8 Tahun Bupati Manokwari Apresiasi Keluarga Besar Kerukunan Flobamora 

MANOKWARI

Cari Bukti Petunjuk, Polresta Lakukan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Seputaran Pasar Youtefa

MANOKWARI

25 Anggota DPRK Pegunungan Arfak Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

MANOKWARI

Ketua Tim HERO: Kami Terbuka Melakukan Koordinasi Status Dukungan Partai HANURA