Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Senin, 28 Juli 2025 - 18:15 WIB

PUPR Kabupaten Manokwari Prioritas Penyusunan RDTR dan RTBL

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melanjutkan penataan ruang wilayah, sebagai tindak lanjut dari dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah rampung disusun sebelumnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Albertus, menyampaikan bahwa pada tahun ini pihaknya memprioritaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang selanjutnya akan diikuti dengan penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

“RDTR dan RTBL merupakan dokumen turunan dari RTRW yang menjadi acuan teknis dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk untuk proses perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan kesesuaian fungsi lahan,” jelas Albertus, Senin (28/7/2025).

Baca Juga :  Wabup Manokwari Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas Ekonomi dan Pengendalian Inflasi

Ia menambahkan bahwa arah pembangunan Kota Manokwari kini mulai bergeser ke wilayah Manokwari Selatan. Hal ini ditandai dengan rencana pengembangan kawasan perkantoran dan pemukiman baru. Karena itu, keberadaan RDTR sangat penting untuk memastikan pembangunan tidak melenceng dari peruntukan lahan.

“Fungsi tata ruang akan menentukan apakah suatu lahan boleh dibangun atau tidak, berdasarkan zonasi yang telah dirancang dalam RDTR. Ini penting agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana jangka panjang daerah,” tegasnya.

Albertus juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan perluasan jalan di kawasan Manokwari Selatan dalam lima tahun ke depan, menyusul meningkatnya aktivitas pembangunan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  MENTERI HUKUM DAN HAM : Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM

Selain aspek teknis dan perizinan, Dinas PUPR juga akan menyusun RTBL sebagai upaya penataan estetika kawasan. Menurut Albertus, saat ini masih banyak bangunan warga yang berdiri dengan karakteristik berbeda-beda dan tidak seragam.

“Dengan adanya RTBL, kita harapkan wajah kota bisa tertata dengan lebih baik, tidak hanya dari sisi fungsi, tetapi juga dari segi estetika dan keteraturan tata letak bangunan,” ujarnya.

Upaya penyusunan RDTR dan RTBL ini diharapkan dapat mengawal pertumbuhan Kota Manokwari agar lebih terencana, tertib, dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan daerah. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Polresta Manokwari Ungkap Produksi Miras Lokal Jenis Cap Tikus

MANOKWARI

Bupati Melepas Kegiatan Jalan Santai Pawai Ta’aruf dan Tabliq Akbar 

MANOKWARI

Ketua BEM STIH Manokwari Ajak Masyarakat Dukung Polisi Jaga Kamtibmas

MANOKWARI

Transformasi Pendidikan Dimulai dari Ruang Kelas, Pembelajaran Mendalam Jadi Fokus Utama

MANOKWARI

Ciptakan Suasana Kondusif, GAMKI Imbau Warga Papua Barat Jaga Kamtibmas

MANOKWARI

Hermus Pastikan Pendidikan Gratis di Manokwari: Tidak Ada Lagi Pungutan Sekolah

MANOKWARI

UNCRI Manokwari dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Teken MoU Tingkatkan Kerja Sama Akademik

MANOKWARI

Lantik 2541 KPPS di Distrik Manokwari Barat dan Timur, Ketua KPU Manokwari Pesan Kerja Profesional