Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

DPRK dan Pemkab Manokwari Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menggelar rapat paripurna penutupan Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026/2027 tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Manokwari pada Selasa (29/9/2026), yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Manokwari dan DPRK Manokwari.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, didampingi Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, selaku pihak pertama, bersama pimpinan DPRK Manokwari, yakni Ketua DPRK Jhoni Muid serta Wakil Ketua Suriyati, Johani Brian Alpristha Makatita, dan Daniel Mandacan, selaku pihak kedua.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Siapkan Layanan Kesehatan Gratis dan Strategi Tuntas Atasi Stunting

Nota Kesepakatan Nomor 900/1215/2026 dan Nomor 900.1/94/2026 tertanggal 29 September 2026 tersebut memuat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Ferdy Lalenoh, saat membacakan nota kesepakatan menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 perlu didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRK.

Baca Juga :  Manokwari Jadi Tuan Rumah Pemilihan Putri Citra Ke- 37 Tingkat Nasional Tahun 2023

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Adapun kesepakatan tersebut mencakup asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar penyusunan PPAS APBD Perubahan.

Dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya dituangkan dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari nota kesepakatan tersebut.

Nota kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam menyusun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (KP/03 )

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Tender Pekerjaan Kontruksi Pembangunan GLT Prodi Fak-Fak Dinilai Janggal 

MANOKWARI

Kapolda Papua Barat Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Melalui Program Sosial di Fanindi Pantai

MANOKWARI

Bupati Manokwari Harap PMI Manokwari Aktif Pada Misi-misi Kemanusiaan

MANOKWARI

HUT Ke-80 Tahun 2025, Diharapkan Jadi Momentum Bagi Anggota Polresta Manokwari Tumbuhkan Semangat Kemerdekaan dalam Pengabdian Kepada Negara

Papua Barat

Uskup Manokwari-Sorong Kukuhkan Dewan Juri, Pesparani IV Papua Barat Siap Lahirkan Talenta Terbaik

MANOKWARI

Kepala Suku Pegunungan Tengah Imbau Warga Manokwari Tolak Kegiatan yang Bertentangan Dengan NKRI

MANOKWARI

Kontingen Sulsel Tiba di Manokwari, Bidik Tiga Gelar Champion di Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026

MANOKWARI

Bupati Manokwari Minta Tim Terpadu Segera Dibentuk