MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menaikkan penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp89,41 miliar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou dalam rapat paripurna DPRK Manokwari masa sidang I Tahun Persidangan 2026/2027 terkait penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Selasa (29/9/2026).
Hermus menjelaskan, kebijakan pembiayaan daerah diarahkan untuk menjaga disiplin fiskal, keberlanjutan anggaran serta mengendalikan defisit dalam batas yang wajar.
Dalam perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan sebesar **Rp5.349.067.066**, meningkat menjadi **Rp89.414.000.000**.
Dengan demikian, penerimaan pembiayaan bertambah sebesar **Rp84.064.932.934** atau meningkat **1.571,58 persen**.
Penerimaan tersebut bersumber dari **Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya**.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar **Rp36.190.000.000** dan tidak mengalami perubahan.
Hermus mengatakan, berdasarkan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah yang menjadi surplus sebesar **Rp53.224.000.000**.
Selisih tersebut kemudian menjadi pembiayaan netto sebesar **Rp53.224.000.000**, sehingga SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat **nihil**.
Selain menyampaikan perubahan struktur pembiayaan, Hermus menegaskan bahwa pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara tertib, disiplin dan bertanggung jawab.
Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga pelaporan anggaran.
“Kita tidak ingin anggaran hanya sekadar terserap, tetapi harus dipastikan bahwa anggaran tersebut menghasilkan output dan outcome yang nyata,” tegas Hermus.
Hermus juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BKAD, Bappeda serta perangkat daerah terkait.
Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap program dan kegiatan dalam Perubahan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Hermus menegaskan pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK Manokwari sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, termasuk dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Karena itu, ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dan objektif serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Berbagai masukan, koreksi dan saran dari DPRK akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Hermus berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku serta menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, realistis, terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia kemudian menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRK Manokwari sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mari kita jadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai momentum untuk memperkuat kualitas pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari,” pungkasnya. (KP/03)















