Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 4 April 2023 - 21:48 WIB

10 Bacalon DPD RI Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Kedua Oleh KPU Papua Barat

 

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Sebanyak 10 bakal calon anggota DPD RI dinyatakan lolos verifikasi administrasi kedua oleh Komisi Pemilihan Umum Papua Barat (KPU PB) melalui rapat pleno dengan agenda rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan kedua dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Papua Barat.

Rapat pleno dipimpin langsung okeh ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya,S.Sos didampingi komisioner Fatmawati, H. Halim Sidiq dan dihadiri Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie,S.T berlangsung di ruangan Kaimana, swiss-belhotel Manokwari, Provinsi Papua Barat, Selasa (4/4/2023).

Usai dibacakan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan dukungan minimal pemilih oleh komisioner komisi pemilihan umum Provinsi Papua Barat dan mendapat tanggapan dari para balon DPD RI selanjutnya Ketua KPU PB langsung mensahkannya.

Baca Juga :  Pleno KPU Manokwari, Sekda Manokwari Harap Berjalan Aman dan Lancar 

Balon anggota DPD RI yang akan mengikuti tahapan verifikasi faktual kedua yaitu Abdullah Manaray, Arifin, Ishak Mandacan, Lamek Dowansiba, Filep Wamafma, Jeferson Jemi Liunsanda, Rudolf Anthonius Tondok, Samad Rumalolas dan William Abraham Ramar, Adolof Fonataba

“Ini juga sosialisasi bagi verifikasi faktual kedua ya,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya dua bakal calon Senator Papua Barat yang sudah lolos dan menjadi calon DPD RI yaitu Zakarias Fenetiruma dan Yance Samonsabra, siap mengikuti pendaftaran di KPU nanti.

Sementara bakal calon yang tidak memenuhi syarat ada dua diantaranya Musa Kamudi yang tahapan sebelumnya sudah menyatakan mengundurkan diri, kemudian William Wamaty hanya mendapat 813 dukungan sehingga sebaran wilayah memenuhi syarat namun sebaran dukungan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  KPU Manokwari Serahkan LPJ dan Kembalikan Dana Hibah Pilkada

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Elias Idie,S.T mengatakan masih ada waktu bagi bakal calon DPD RI William Wamaty untuk menempuh gugatan sengketa kepada Badan Pengawas Pemilu.

“Durasi waktu sengketa pemilu terhitung 3 hari setelah berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua diterima,” ucap Elias Idie.

Ditambahkan Idie, bahwa persoalan yang dialami bakal calon William Wamaty sehingga mengakibatkan verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan kedua dukungan minimal pemilih tidak memenuhi syarat dapat disampaikan sehingga dapat dimediasi.(KP/03) 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Sergion Rahawarin Resmi Jabat Plt Kepala Dinas Pertanian Manokwari

MANOKWARI

Hari jadi Kota Manokwari Ke-125 Tahun 2023, Pj Gubernur Ajak Semua Pihak Membangun Silaturahmi Antar Sesama Anak Bangsa 

MANOKWARI

Pemprov Papua Barat Kembali Raih Opini WTP yang Ke-9 Kalinya Ini Catatan BPK RI !

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Bersama MUI Akan Melakukan Kunjungan Safari Ramdhan 1446H Pada 10 Titik
Clinton Tallo,Kandidat Kuat Ketua Pertina Provinsi Papua Barat (Foto : KP2/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI

Clinton Tallo, Calon Kuat Pimpin Kembali Pertina Papua Barat 

MANOKWARI

Dorong Pengembangan Pelaku Industri Kecil dan Menengah, Dinas Perindag Gelar Pelatihan

MANOKWARI

Yayasan Perempuan Maju Kreatif Gelar Pelatihan Kerajinan Kriya Kayu

MANOKWARI

Serahkan DPA TA 2024, Bupati Hermus Pesan Jaga Uang Rakyat