MANOKWARI, Kumparanpapua.com — Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan APBD, menyusul masih ditemukannya kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan yang dibiayai anggaran daerah.
Sorotan tersebut disampaikan perwakilan Fraksi Golkar, Siswanto, dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026/2027, Jumat (11/9/2026).
Rapat tersebut membahas pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Golkar menilai pertanggungjawaban penggunaan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi atau besarnya anggaran yang terealisasi. Penggunaan anggaran daerah harus memenuhi ketentuan, menghasilkan pekerjaan sesuai kontrak, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya temuan kekurangan volume pekerjaan. Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi sejak tahap perencanaan, penyusunan kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, pemeriksaan hingga pembayaran.
Menurut Fraksi Golkar, pengawasan perlu dilakukan secara lebih ketat agar pekerjaan yang dinyatakan selesai benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan volume yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Kinerja penyedia barang dan jasa juga dinilai perlu menjadi bahan evaluasi. Penyedia yang memiliki catatan keterlambatan, kekurangan volume maupun pekerjaan yang tidak sesuai kontrak harus dievaluasi secara objektif berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain persoalan pekerjaan, Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua Barat.
Inspektorat Kabupaten Manokwari diminta mengambil peran lebih kuat dalam pengawasan internal serta menyampaikan perkembangan tindak lanjut rekomendasi tersebut kepada DPRK secara berkala.
Fraksi Golkar juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap pekerjaan yang sebelumnya telah dinyatakan selesai dan dibayarkan 100 persen, tetapi dalam pemeriksaan berikutnya masih ditemukan kekurangan volume.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan, termasuk pihak yang bertanggung jawab menyatakan pekerjaan telah memenuhi kontrak sebelum dilakukan pembayaran.
“Penyelesaian temuan tidak boleh berhenti pada pengembalian uang ke kas daerah. Harus ada perbaikan sistem agar kesalahan yang sama tidak kembali terjadi,” tegas Fraksi Golkar dalam pandangan akhirnya.
Untuk mencegah persoalan serupa berulang, Fraksi Golkar merekomendasikan peningkatan pengendalian internal, terutama terhadap pekerjaan konstruksi dan pengadaan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Evaluasi terhadap kinerja penyedia serta peningkatan kapasitas aparatur yang terlibat dalam pengelolaan APBD juga dinilai penting untuk memperbaiki kualitas tata kelola anggaran daerah.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Golkar tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan tersebut diberikan dengan catatan agar temuan dan rekomendasi BPK RI maupun rekomendasi Fraksi Golkar ditindaklanjuti secara serius, transparan, tepat waktu dan bertanggung jawab.
Fraksi Golkar menegaskan, akuntabilitas APBD tidak berhenti pada pengembalian kelebihan pembayaran. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan pekerjaan berkualitas, pelayanan publik yang baik, pembangunan yang bermanfaat serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. (KP/03)















