MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan menyelenggarakan Program Penyuluh Anti Korupsi di Papua Barat pada bulan Agustus mendatang.
Kegiatan yang digelar guna memaksimalkan peran masyarakat dalam pencegahan dan memerangi korupsi itu, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Makanya nanti Agustus kita akan hadir disini dengan Pemprov. Ada sertifikasinya dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) LSP KPK. Biasanya kan ada orang pandai ngomong pandai bicara gitu, tapi supaya bicaranya tidak kemana-mana, maka di-standarisasi,” ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Wawan Wardiana.
Ditambahkan Wawan, Program Penyuluh Anti Korupsi dibentuk sebagai wujud nyata dari komitmen KPK dalam menjalankan peran penyuluh anti korupsi. Para penyuluh dapat bersinergi melakukan pencegahan korupsi, sehingga kejahatan korupsi bisa terus dibatasi.
“Penyuluhan anti korupsi itu adalah bagaimana mengajak masyarakat untuk menjadi Penyuluh. Siapa saja boleh termasuk ibu-ibu juga boleh. Ada juga dosen, guru, pengawas sekolah, mahasiswa, bahkan juga pekerja seni, dokter dan banyak profesi lainnya,” jelasnya.
Hingga saat ini kata Wawan, tercatat sekitar tiga ribu orang penyuluh anti korupsi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Kalau Papua Barat sekarang sisa 1 orang penyuluh. Dulunya ada 6 tapi pindah ke Sorong, karena pemekaran DOB Provinsi jadi masuk di wilayah Provinsi Papua Barat Daya,” tandasnya. (KP-02)