MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menaikkan proyeksi belanja daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp1,40 triliun.
Hal tersebut disampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou dalam rapat paripurna DPRK Manokwari masa sidang I Tahun Persidangan 2026/2027 terkait penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Selasa (29/9/2026).
Hermus menjelaskan, kebijakan belanja daerah diarahkan untuk memperkuat belanja wajib pelayanan dasar sesuai amanat regulasi nasional.
Selain itu, pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, sanitasi dan pelayanan publik, serta penguatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Di samping itu, kita juga akan terus membangun mega-mega proyek ikonik di Manokwari yang bersumber dari pembiayaan APBD ataupun APBN,” kata Hermus dalam pidatonya.
Menurutnya, pembangunan proyek-proyek besar tersebut diharapkan menjadi warisan pembangunan bagi generasi mendatang.
Hermus menilai, pembangunan daerah perlu diarahkan pada program yang memiliki dampak jangka panjang, dibandingkan memperbanyak kegiatan yang hanya bersifat seremonial.
“Saya berpikir lebih baik kita membangun satu atau dua proyek besar daripada ribuan kegiatan yang hanya bersifat seremonial,” ujarnya.
Dalam Perubahan APBD 2026, total belanja daerah Kabupaten Manokwari yang semula direncanakan sebesar **Rp1.394.620.804.107,77**, meningkat menjadi **Rp1.404.632.430.270,77**.
Dengan demikian, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar **Rp10.011.626.163** atau **0,72 persen**.
Kenaikan tersebut terutama terlihat pada belanja modal yang mengalami peningkatan cukup signifikan.
Belanja modal yang semula diproyeksikan sebesar **Rp142.323.047.838,58**, meningkat menjadi **Rp204.030.457.994,58** dalam Perubahan APBD 2026.
Artinya, belanja modal bertambah sebesar **Rp61.707.410.156** atau **43,36 persen**.
Sementara itu, belanja operasi mengalami sedikit penurunan. Dari sebelumnya **Rp1.084.653.675.169,19**, menjadi **Rp1.083.758.004.176,19** atau berkurang sebesar **Rp895.670.993** atau **0,08 persen**.
Untuk belanja tidak terduga, pemerintah daerah tidak melakukan perubahan. Anggarannya tetap sebesar **Rp2,5 miliar**.
Sedangkan belanja transfer mengalami penurunan dari sebelumnya **Rp165.144.081.100** menjadi **Rp114.343.968.100**.
Dengan demikian, belanja transfer berkurang sebesar **Rp50.800.113.000** atau **30,76 persen**.
Hermus mengatakan, arah kebijakan belanja tersebut juga ditujukan untuk mempercepat penanganan masalah sosial, mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta mewujudkan Manokwari sebagai kota peradaban sekaligus ibu kota Provinsi Papua Barat yang maju, aman dan inklusif.
Peningkatan belanja modal, kata dia, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pembangunan infrastruktur dan menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Manokwari. (KP/03(















