MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Papua Barat Densus 88 Antiteror Polri bersama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Manokwari menggelar dialog interaktif melalui podcast bertajuk pencegahan radikalisme digital di kalangan anak dan remaja, Jumat (29/5/2026). Kegiatan tersebut disiarkan secara langsung melalui PRO 1 RRI Manokwari.
Dialog menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Satgaswil Papua Barat Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Gede Suardana, serta Ketua MUI Kabupaten Manokwari, H. Baharudin Sabolla. Acara dipandu presenter RRI Manokwari, Lan Litimi.
Dalam dialog tersebut, para narasumber membahas berbagai upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme di ruang digital, khususnya yang menyasar anak-anak dan generasi muda melalui media sosial maupun platform digital lainnya.
Kombes Pol Gede Suardana mengatakan perkembangan teknologi informasi saat ini memberikan dampak positif, namun juga membuka ruang bagi penyebaran konten negatif dan paham radikal yang dapat mempengaruhi pola pikir generasi muda apabila tidak diawasi dengan baik.
Menurutnya, peran orang tua, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat sangat penting dalam memberikan edukasi kepada anak terkait penggunaan media digital secara bijak dan aman.
“Anak-anak saat ini sangat dekat dengan internet dan media sosial. Karena itu perlu pengawasan dan pendampingan agar mereka tidak mudah terpapar konten yang mengandung ujaran kebencian, intoleransi, maupun ajakan radikalisme,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Manokwari, H. Baharudin Sabolla, menegaskan bahwa pemahaman agama yang moderat dan toleran menjadi salah satu langkah penting dalam menangkal berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat.
Ia mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan kepada anak sejak dini agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan di media digital.
Melalui kegiatan tersebut, Densus 88 Antiteror Polri bersama MUI Kabupaten Manokwari berharap masyarakat semakin memahami pentingnya literasi digital serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyebaran radikalisme di dunia maya. (KP/03)














