Home / HUKUM DAN KRIMINAL / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Dua Orang Pemodal dan Penadah Tambang Emas Ilegal Masuk dalam Daftar DPO Polda Papua Barat

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tambang emas ilegal di wilayah Sungai Wariori, Kabupaten Manokwari. Penindakan ini menyasar tidak hanya para pekerja di lapangan, namun juga pemodal dan penadah hasil tambang ilegal.

“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah jaringan. Mulai dari yang bekerja di lapangan, pemodal, hingga penadah akan kami kejar dan telusuri,” tegas Kapolda kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Saat ini, Polda Papua Barat tengah memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial MS dan ES, yang diduga sebagai penadah sekaligus pemodal utama dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Keduanya diketahui berada di wilayah Sulawesi.

Baca Juga :  Festival Teluk Doreh Akan Dimeriahkan dengan Ajang Lomba dan Pameran

“Mau sembunyi di mana pun, kami akan tetap kejar. Kami tahu mereka ada di Sulawesi, jadi kami minta kooperatif untuk datang dan menyerahkan diri,” kata Kapolda.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan dua DPO tersebut untuk segera melapor ke Polda Papua Barat atau menghubungi layanan darurat 110.

Lebih lanjut, Kapolda juga memperingatkan para pemilik hak ulayat agar tidak memberikan izin kepada pihak manapun untuk melakukan aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah mereka.

“Jangan coba-coba memberikan izin penambang masuk ke wilayah. Bila perlu, pemilik hak ulayat yang terbukti memberi izin akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kapolda menegaskan bahwa penggunaan alat berat dalam penambangan ilegal merupakan pelanggaran serius dan akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang tidak mundur.

Baca Juga :  Tony Wenas Lantik Pengurus DPD PAPPRI Papua Barat

“Kami tegaskan kembali, percayakan pada Polda Papua Barat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas penambangan emas ilegal, khususnya yang menggunakan alat berat,” tegas Irjen Isir.

Di sisi lain, Kapolda juga mendorong semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong legalisasi tambang rakyat, agar aktivitas pertambangan dapat dikelola secara resmi dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

“Kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk mendorong agar lokasi tambang emas ini bisa ditetapkan sebagai tambang rakyat, agar kegiatan ini dapat berlangsung secara legal dan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Aplikasi SIKASUARI Resmi Dilaunching Oleh KPA Manokwari Bersama Dukcapil Manokwari

MANOKWARI

Bupati Manokwari Besama Pimpinan OPD Melayat Ke Rumah Duka Mantan Bupati Salabai

MANOKWARI

Wujudkan Birokrasi Tertib, Pemkab Manokwari Terapkan Aturan Baru Tata Naskah dan Seragam ASN

MANOKWARI

KPU Manokwari Tetapkan Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Suasana Mubes dan Pra Mubes III Suku Kuri Wamesa Kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat 2023 (Foto : Istimewa)

Papua Barat

Mubes III Suku Besar Kuri Wamesa, Ini Pesan Bupati Teluk Bintuni

MANOKWARI

Gambaran Pemenuhan Hak Pendidikan OAP, INFID Gelar Dialog Multipihak Pendidikan

MANOKWARI

Bupati Manokwari Melantik Pengurus DPD IKM Manokwari Periode 2022-2027

MANOKWARI

Berbekal Pengalaman dan Kinerja Menjadi DPD RI, Filep Wamafma Kembali Bertarung Pada Pemilu 2024