Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Pelatihan Penggunaan dan Penerapan Aplikasi e-HDW Diharapkan Tanggap dan Efektif Atasi Stunting

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, secara resmi membuka Pelatihan Penggunaan dan Penerapan Aplikasi Electronic Human Development Worker (eHDW) yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi Profesional Indonesia (LSPI) di Swiss-Belhotel Manokwari, Selasa (12/8/2025).

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan tifa dan penyematan tanda peserta. Pelatihan ini diikuti 163 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai kampung di Kabupaten Manokwari.

Dalam sambutannya, Mugiyono menyampaikan bahwa penggunaan dan penerapan aplikasi eHDW bukan sekadar pelatihan awal, tetapi harus benar-benar dimanfaatkan dalam percepatan penurunan stunting di kampung-kampung.

“Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi bangsa. Penanganannya memerlukan kolaborasi semua pihak serta dukungan teknologi yang memadai. Aplikasi eHDW hadir sebagai salah satu solusi untuk memudahkan pencatatan, pengolahan, dan pelaporan data, baik secara online maupun offline, sehingga data yang dihasilkan akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Manokwari Dorong Reformasi Birokrasi Lewat Penyusunan Peta Jabatan dan Analisis Beban Kerja

Mugiyono berharap pemerintah kampung dapat lebih tanggap dan efektif dalam mengatasi stunting, dengan data valid sebagai kunci keberhasilan perumusan kebijakan dan evaluasi capaian pembangunan, khususnya di tingkat kampung.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Keterampilan yang diperoleh di lapangan nanti akan terus kita dukung demi penguatan kapasitas aparatur kampung dalam penggunaan teknologi informasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Manokwari Siap Sambut Pesparawi Nasional 2025, Bupati Pastikan Kesiapan Fasilitas

Sementara itu, Direktur LSPI, Dr. Asmil Ilyas, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah daerah kepada LSPI sebagai penyelenggara kegiatan.

“Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelatihan Masyarakat. Tujuannya adalah menambah wawasan, ilmu, dan keterampilan bagi aparatur desa serta warga untuk memajukan kampung, khususnya di Kabupaten Manokwari,” jelasnya.

Asmil menambahkan, pelatihan ini menghadirkan narasumber dari kementerian terkait yang berpengalaman di bidangnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemilu 2024, KPU Papua Barat Tetapkan DPS

MANOKWARI

Balai Kampung Persiapan di Ingkibou, Minsap, Nyeitrey dan Swainguw Mulai Dibangun

MANOKWARI

Pemda Manokwari Mekarkan Dua OPD Berdasarkan Perbup

MANOKWARI

Memperingati Hari Anak Nasional,9 anak Binaan Terima Remisi Anak

MANOKWARI

Ketum DPP LDII: Umat Islam Bersyukur Indonesia Merdeka dan Memiliki Pancasila

MANOKWARI

Sebanyak 35 Anggota Pansel DPRK Dilantik

MANOKWARI

Mayjen Jimmy Ramoz Manalu Jabat Aster Panglima TNI, Panglima Resmikan Balog dan Pusminpers

MANOKWARI

Aplikasi SIKASUARI Resmi Dilaunching Oleh KPA Manokwari Bersama Dukcapil Manokwari