Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Pelatihan Penggunaan dan Penerapan Aplikasi e-HDW Diharapkan Tanggap dan Efektif Atasi Stunting

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, secara resmi membuka Pelatihan Penggunaan dan Penerapan Aplikasi Electronic Human Development Worker (eHDW) yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi Profesional Indonesia (LSPI) di Swiss-Belhotel Manokwari, Selasa (12/8/2025).

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan tifa dan penyematan tanda peserta. Pelatihan ini diikuti 163 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai kampung di Kabupaten Manokwari.

Dalam sambutannya, Mugiyono menyampaikan bahwa penggunaan dan penerapan aplikasi eHDW bukan sekadar pelatihan awal, tetapi harus benar-benar dimanfaatkan dalam percepatan penurunan stunting di kampung-kampung.

“Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi bangsa. Penanganannya memerlukan kolaborasi semua pihak serta dukungan teknologi yang memadai. Aplikasi eHDW hadir sebagai salah satu solusi untuk memudahkan pencatatan, pengolahan, dan pelaporan data, baik secara online maupun offline, sehingga data yang dihasilkan akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Baca Juga :  KUPA PPAS APBD-P Tahun 2024 DPRD Dorong Penyesuaian Anggaran Optimalkan Program Prioritas

Mugiyono berharap pemerintah kampung dapat lebih tanggap dan efektif dalam mengatasi stunting, dengan data valid sebagai kunci keberhasilan perumusan kebijakan dan evaluasi capaian pembangunan, khususnya di tingkat kampung.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Keterampilan yang diperoleh di lapangan nanti akan terus kita dukung demi penguatan kapasitas aparatur kampung dalam penggunaan teknologi informasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pelaku UMKM di Manokwari Selatan Dukung Program Ekonomi Kreatif Pemerintah

Sementara itu, Direktur LSPI, Dr. Asmil Ilyas, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah daerah kepada LSPI sebagai penyelenggara kegiatan.

“Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelatihan Masyarakat. Tujuannya adalah menambah wawasan, ilmu, dan keterampilan bagi aparatur desa serta warga untuk memajukan kampung, khususnya di Kabupaten Manokwari,” jelasnya.

Asmil menambahkan, pelatihan ini menghadirkan narasumber dari kementerian terkait yang berpengalaman di bidangnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Lars DHP, Survei Re-Akreditasi RSUD Kabupaten Manokwari Tahun 2024

MANOKWARI

Thamrin Payapo Sebut Kewenangan Penentuan Anggota Pansel DPR Papua Barat oleh Mendagri

MANOKWARI

Peringati HUT Basarnas Ke-52 Tahun 2024, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Manokwari Gelar Aksi Donor Darah

MANOKWARI

35 Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Periode 2024-2029 Dilantik

MANOKWARI

HUT KODAM Ke-8 Tahun 2024, Kodam VIII Kasuari Gelar Perlombaan Renang Antar Pelajar

MANOKWARI

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA BARAT MELALUI PENGANGKATAN PERIODE 2024-2029

MANOKWARI

Relawan JANGKAR Papua Barat Gelar Senam Gemoy dan Makan Gratis di Manokwari

MANOKWARI

Ketua BEM STIH Manokwari Ajak Masyarakat Dukung Polisi Jaga Kamtibmas