JAKARTA, Kumparanpapua.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) yang baru, di bawah kepemimpinan Bambang Haryadi. Keputusan pengesahan ini diambil setelah melakukan verifikasi terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin yang diselenggarakan pada 27-29 Desember 2024, serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pengesahan ini dilakukan setelah Kemenkumham melakukan konsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara terkait AD/ART Dekopin yang tidak mengalami perubahan. Ia menegaskan bahwa kepengurusan Dekopin yang baru kini diakui, dengan Bambang Haryadi sebagai ketua umum.
“Setelah melihat hasil Munas Dekopin pada 27-29 Desember 2024, Kementerian Hukum berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara untuk memastikan kesesuaian AD/ART Dekopin. Pada akhirnya, kami mengakui kepengurusan Dekopin yang dipimpin oleh Bapak Bambang Haryadi,” ujar Supratman di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (31/01/2025).
Supratman juga menyatakan bahwa pemerintah telah mengesahkan jabatan penting lainnya dalam kepengurusan baru Dekopin, seperti Ketua Penasehat, Ketua Umum, Ketua Harian, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Ketua Dewan Pengawas, dan Ketua Majelis Pakar.
Sebagai langkah selanjutnya, Kemenkumham akan segera mencatatkan kepengurusan baru ini dalam sistem administrasi badan hukum. Supratman berharap pengesahan ini dapat mengakhiri polemik yang sempat terjadi terkait kepemimpinan Dekopin.
“Semoga ini menjadi awal yang baru dalam sejarah perkoperasian di Indonesia dan mengakhiri segala polemik terkait Dekopin,” harapnya.
Bambang Haryadi, ketua terpilih Dekopin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan hasil Munas Dekopin kepada Kemenkumham pada 15 Januari lalu dan mendapat pengakuan dari pemerintah. Bambang berharap Dekopin dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan program-program yang sejalan dengan visi pemerintah.
“Kami berharap semua tingkatan Dekopin, baik Dekopin Wilayah maupun Dekopin Daerah, dapat bekerja sama dengan pemerintah, seiring dengan upaya menyelaraskan program-program kami dengan pemerintahan Presiden Prabowo,” tutur Bambang.
Bambang juga menambahkan bahwa dengan berakhirnya dualisme internal, Dekopin akan semakin kuat dalam memperjuangkan sektor-sektor penting seperti ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, yang berkontribusi pada ekonomi kerakyatan.
“Kami akan fokus menguatkan sektor-sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. Kami berharap Dekopin bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutup Bambang. (KP/Rls)