Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 21 April 2026 - 14:56 WIB

Manokwari dan Pegaf Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Transparansi dan Kualitas Jadi Sorotan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) resmi menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat, Selasa (21/4/2026).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, dan Bupati Pegaf, Dominggus Saiba, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono.

Dalam sambutannya, Agus Priyono menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan daerah merupakan tahapan krusial yang wajib dilalui sebelum dokumen tersebut diajukan ke DPRD. Ia menekankan bahwa setiap laporan harus melalui proses audit BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Agus juga mengapresiasi kedua pemerintah daerah atas ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa aspek kualitas tidak boleh diabaikan.

Baca Juga :  Bupati Harap ASN Jauhi Minuman Alkohol

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pegaf menunjukkan perkembangan positif, meskipun masih ada sejumlah catatan yang perlu dibenahi, terutama terkait mutu penyusunan laporan keuangan.

Untuk Manokwari, Agus menjelaskan bahwa penyerahan laporan sempat dijadwalkan pada akhir Maret, namun dilakukan penyempurnaan terlebih dahulu, khususnya pada kelengkapan dokumen seperti laporan pertanggungjawaban dana Otonomi Khusus dan laporan kinerja pemerintahan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pegaf dinilai terus berupaya meningkatkan kualitas laporan melalui koordinasi yang lebih intensif.

BPK sendiri akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut dalam kurun waktu sekitar 60 hari sejak diterima. Dalam waktu dekat, tim pemeriksa akan mulai disiapkan untuk menjalankan proses audit.

Agus turut mengingatkan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tim khusus serta menyusun strategi guna meningkatkan capaian tindak lanjut tersebut.

Baca Juga :  Ketua LAPEPA Teluk Bintuni Imbau Warga Jaga Keamanan dan Tidak Terpengaruh Isu Pemecah Belah

Berdasarkan data BPK, tingkat penyelesaian rekomendasi di Kabupaten Manokwari hingga semester II 2025 baru mencapai sekitar 68,49 persen, masih di bawah target minimal 75 persen. Adapun Kabupaten Pegaf mencatat angka sekitar 52,77 persen.

Ia menegaskan, capaian opini laporan keuangan yang baik harus diiringi dengan keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Selain itu, BPK juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah selama proses audit berlangsung, termasuk kesiapan dokumen dan data yang diperlukan agar pemeriksaan dapat berjalan tanpa hambatan.

Agus berharap seluruh proses berjalan lancar dan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Cegah Resiko Hukum, Jamdatun : Kunker Perkuat Tugas dan Fungsi JPN di Kejati Papua Barat

MANOKWARI

Matius Fakhiri Imbau Pendukung Bersabar: “Percayakan Hasil Akhir pada KPU ” 

MANOKWARI

Bupati Manokwari Sampaikan Aspirasi soal Maraknya Tambang Ilegal di Wasirawi

MANOKWARI

Jelang PSU, KPU Manokwari Lantik Anggota KPPS Baru di 7 TPS

MANOKWARI

Gelombang Penolakan Ranperda Miras, Pemda Manokwari Janji Evaluasi Pengawasan

MANOKWARI

Festival Teluk Dore Akan Warnai HUT Kota Manokwari Ke-125 Tahun

MANOKWARI

DPD 1 Golkar Papua Barat Akan Gelar Musdalub Pilih Ketua Defenitif

MANOKWARI

KPU Papua Barat Kembalikan Anggaran Pilkada 2024 Rp.87,067 Miliar