Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:27 WIB

Pesparawi Nasional XIV 2025 di Manokwari Papua Barat Ditunda 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Pelaksanaan iven Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2025 yang akan dilaksanakan di kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat ditunda hingga tahun 2026 Bulan Juni.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua umum LPPD Papua Barat, Jacob Fonataba dalam Kegiatan Press conference yang dilaksanakan di kantor Sekretariat Panitia Pesparawi Nasional XIV Jalan Trikora Wosi, Rabu, (12/3/ 2025).

Penundaan kegiatan Pesparawi dikarenakan ada beberapa hal yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada Bulan Juni 2024 mendatang.

Fonataba menjelaskan bahwa penundaan Pesparawi tersebut tertuang dalam surat Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama, Jeane Marie Tulung Nomor B-73/DJ.IV /ΒΑ.00/02/2025 tertanggal 21 Februari 2025 tentang Penundaan Pesparawi Nasional XIV.

Baca Juga :  PKKMB STIH Manokwari TA 2024/2025 Diwarnai  Dengan Penyerahan Delapan Surat Pencatatan Hak Cipta Dan Penghargaan

Dan Surat tersebut ditunjukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementeran Agama Provinsi. Kepala Bidang/Pembimas Kristen dan Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi di seluruh Indonesia.

Dalam salinan surat dimaksud, tertulis, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-37/MK.02/2024 Tanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, serta Rapat Ditjen Bimas Kristen, LPPN, dan Panitia Penyelenggara Pesparawi Nasional XIV Tahun 2025 di Papua Barat yang diselenggarakan pada tanggal 21 Februari 2025 di Kantor Sekretariat LPPN.

Baca Juga :  Suara Mahasiswa: BEM Polbangtan Manokwari Nyatakan Penolakan RKUHP

Fonataba menjelaskan bahwa sesuai arahan dari Dirjen Bimas Kristen dalam surat tersebut juga mengimbau LPPD Provinsi untuk mengisi waktu penundaan ini dengan pelatihan-pelatihan sehingga kesiapan kontingen provinsi dapat terus dimantapkan menuju Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 di Papua Barat.

Sementara terkait dengan anggaran bantuan yang sudah digunakan oleh panitia LPPD akan dilakukan penyesuaian dengan kondisi penundaan ini, dan tetap dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kanwil Kemenkumham Papua Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025 Secara Digital

MANOKWARI

Targetkan 1.000 Unit Rumah, Tim Kerja Perumahan Nelayan Merah Putih Atiboi Mesiri Percepat Persiapan Pembangunan

MANOKWARI

Dukung HUT Pekabaran Injil, Nelayan Cakalang Siapkan Layanan Gratis di Pelabuhan Anggrem

MANOKWARI

BPN Manokwari Berganti Kepemimpinan, Ridho Imam Nawawi Janji Tingkatkan Layanan Pertanahan

MANOKWARI

Dilantik Jadi Ketua Badan Pengurus STT Erikson- Tritt Manokwari, Hermus Indou Harap Kolaborasi Civitas Akademika Demi Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi

MANOKWARI

OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data SNLIK 2026 untuk Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan

MANOKWARI

Bupati dan Wakil Bupati Siap Wujudkan Visi dan Misi Pembangunan Daerah

MANOKWARI

Yan Ayomi Jabat Plt Sekda Manokwari Gantikan Harjanto Ombesapu Karena Purna Tugas