Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 14 April 2026 - 23:36 WIB

Bupati Hermus Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Harus Tuntas di 2026

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk menuntaskan program pendidikan gratis dan layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat pada tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Manokwari, Selasa (14/4/2026).

“Yang pertama harus kita garis bawahi adalah pendidikan gratis dan kesehatan gratis harus bisa kita tuntaskan untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari,” ujar Hermus.

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya program tersebut belum berjalan optimal karena pemerintah masih fokus pada tahap konsolidasi, baik dalam penyusunan visi-misi, rencana strategis, maupun pembenahan birokrasi.

“Tahun lalu kita masih dalam tahap konsolidasi, menyusun visi misi, renstra, serta membenahi birokrasi. Tapi tahun ini tidak ada alasan lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua PN Manokwari IB, Apresiasi Prestasi Luar Biasa yang Diraih Hakim PN Manokwari IB atas Gelar Doktor dengan Predikat CUMLAUDE dari UNHAS

Hermus menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar mengarahkan anggaran secara tepat sasaran, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan, bukan untuk kebutuhan internal instansi.

“Saya minta dengan hormat, anggaran pendidikan dan kesehatan tidak digunakan untuk hal-hal yang hanya memenuhi kebutuhan di kantor,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di lingkungan sekolah. Pemerintah daerah, kata dia, telah menjamin kebutuhan dasar pendidikan, termasuk biaya sekolah dan seragam bagi siswa.

“Kita harus pastikan tahun ini tidak ada pungutan liar di sekolah. Jika masih ditemukan, kepala sekolah akan diganti,” ujarnya.

Selain itu, Hermus menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menahan ijazah siswa dalam kondisi apa pun, karena dokumen tersebut merupakan hak peserta didik.

Baca Juga :  25 Anggota DPRK Pegunungan Arfak Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Tidak ada hak menahan ijazah. Itu dokumen negara dan wajib diberikan kepada siswa,” tegasnya.

Terkait tenaga honorer, ia memastikan para guru tetap dapat menjalankan tugas seperti biasa karena dukungan anggaran dinilai mencukupi.

“Guru-guru honorer tetap mengajar, anggaran kita cukup. Jangan ada alasan yang tidak benar,” katanya.

Di akhir arahannya, Hermus mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar menjalankan setiap kebijakan dan program dengan penuh integritas. Ia menilai kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata dan pelayanan yang maksimal.

Ia pun mengajak seluruh aparatur untuk bekerja sungguh-sungguh demi memastikan program prioritas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga pemerintah hadir secara nyata untuk rakyat. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Tim Koordinasi Inpres 1/2022 Lakukan Monev Pada 6 Provinsi Se-Pulau Papua Raya

MANOKWARI

Aktualisasi Kurikulum Merdeka, Pelajar SMA Santo Paulus Datangi KPU Manokwari

MANOKWARI

Pendeta Hugo Warpur Kembali Pimpin BKAG Manokwari, Dorong Persatuan Umat 2025–2030

MANOKWARI

Ketua Nelayan Distrik Ransiki Imbau Masyatakat Manokwari Selatan Jaga Kamtibmas Agar Nataru Berjalan Aman

MANOKWARI

HUT Provinsi Papua Barat Ke-24 Tahun, Bupati Manokwari Harap Jadi Momentum Evauasi Diri

MANOKWARI

Pilkada 2024, KPU Manokwari Telah Menerima Logistik Tahap I

MANOKWARI

Paslon Ganjar-Mahfud Menang di Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak

MANOKWARI

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Manokwari