Home / MANOKWARI / Papua Barat

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:49 WIB

Thamrin Payapo : Pengumuman Pendaftaran DPRP Papua Barat Hingga 7 Desember

 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Tahapan Seleksi DPRP Provinsi Papua Barat Periode 2024 – 2029 melalui Mekanisme Pengangkatan, memasuki Tahapan Pendaftaran.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo, menyampaikan, tahapan Pengumuman Pendaftaran, dimulai pada tanggal 1 hingga 7 Desember 2024.

“Pengumuman pendaftaran dimulai hari ini. Dan diumumkan selama tujuh hari mulai tanggal 1 sampai dengan 7 Desember di media cetak, elektronik dan media online”, terangnya.

Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRP Provinsi Pada Barat.

Thamrin mengungkapkan bahwa proses seleksi DPRP dirancang untuk selesai dalam waktu lima bulan, dengan jadwal yang telah disusun secara terperinci.

Thamrin menjelaskan bahwa tahapan seleksi ini terbagi dalam tiga periode utama. Tahap pertama adalah persiapan, yang berlangsung selama satu bulan. Kegiatan dalam tahap ini meliputi pembahasan anggaran, penyusunan materi pembentukan daerah pengangkatan, alokasi khusus daerah pengangkatan, hingga penyusunan draf pedoman tata cara seleksi DPRP.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Tinjau Kantor OPD, Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Maksimal

“Draf pedoman tersebut kemudian dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) sebelum ditetapkan dalam pleno panitia seleksi (Pansel). Setelah penetapan, pedoman dan peraturan seleksi akan dipublikasikan melalui sosialisasi di tujuh kabupaten selama satu minggu”, jelas Thamrin.

Tahap kedua kata Thamrin adalah pelaksanaan seleksi, yang dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada Desember 2024 selama tujuh hari. Selanjutnya, musyawarah wilayah adat akan dilakukan pada 17–29 Desember 2024 untuk menentukan calon sebanyak tiga kali jumlah kursi yang tersedia, dengan tetap memperhatikan kuota 30% perempuan.

Seleksi administrasi dilaksanakan pada Januari 2025, mencakup verifikasi dokumen, seleksi kesehatan yang berlangsung selama tujuh hari, dan seleksi kompetensi selama lima hari.

Tahap terakhir adalah pelaporan dan penyelesaian, yang memakan waktu sekitar satu bulan. Pada tahap ini, seluruh laporan disusun hingga proses pelantikan anggota DPRP yang direncanakan berlangsung pada Februari 2025.

Namun, Thamrin juga mengungkapkan bahwa proses ini menghadapi tantangan signifikan terkait anggaran. Oleh karenanya ia mengatakan butuh bantuan dana dari Pemerintah.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Manokwari Supervisi di FKTP Dalam Upaya Tingkatkan Mutu Layanan

“Sisa anggaran tahun 2024 akan dikembalikan sebelum tanggal 31 Desemner. Dan kami mengajukan dana tambahan untuk seleksi lanjutan untuk tahapan administrasi, kesehatan, seleksi kompetensi dan tahapan pelaporan hingga pelantikan februari mendatang”, ungkap Thamrin.

Diketahui, alokasi sembilan kursi DPRP Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan dengan distribusi sebagai berikut: Manokwari (2 kursi), Fakfak (2 kursi), dan masing-masing satu kursi untuk Mansel, Pegaf, Kaimana, Teluk Bintuni, serta Teluk Wondama. Manokwari dan Fakfak menerima dua kursi karena memiliki jumlah Orang Asli Papua (OAP) yang lebih banyak dibanding kabupaten lainnya.

Panitia seleksi (Pansel) terdiri dari berbagai unsur, yakni Pemerintah Daerah, BP3OKP, Akademisi, Kejaksaan, serta perwakilan tokoh perempuan.

“Dengan jadwal yang padat, kami berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar sehingga pelantikan DPRP Papua Barat dapat dilakukan sesuai target,” tutup Thamrin. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Festival Tamborine Piala Bupati Manokwari Tahun 2024 Resmi di Buka, Tampilkan 11 Tim

MANOKWARI

Besok, Jabatan Wakil Bupati Manokwari Akan Diserahterimakan

MANOKWARI

Galeri Dekranasda Manokwari Dilaunching Bupati Ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal

MANOKWARI

Umumkan Hasil Verifikasi Pansel DPRK 7 Kabupaten, Panpil DPRK Papua Barat Nantikan Tanggapan Masyarakat

MANOKWARI

Pertemuan Bilateral DJKI – DKPTO Kokohkan Kerja Sama Pelindungan dan Penegakan KI

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Dorong Reformasi Birokrasi Lewat Penyusunan Peta Jabatan dan Analisis Beban Kerja

MANOKWARI

DPRD Manokwari Terima Ranperda APBDP Tahun 2023 Untuk Dibahas 

MANOKWARI

DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Terbitkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Siswa