JAYAPURA,Kumparanpapua.com– Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Jayapura memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Jayapura Tahun Anggaran 2022.
Hal ini disampaikan Ketua Panja Yoan Alfredo Wambitman ST, dalam rekomendasi yang dibacakan saat Upacara Penutupan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura Masa Persidangan II tahun 2023 dengan agenda Penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Jayapura TA 2022, Sabtu (29/4/2023) di Ruang Sidang DPRD Kota Jayapura di Kotaraja.
Dewan menyinggung beberapa kebijakan strategis yang ditetapkan pada TA 2022.
Terdapat tiga kebijakan strategis yang ditetapkan yakni, Pengendalian inflasi daerah, Kemudian penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem dengan tujuan menangani tingginya angka stunting sebanyak 1.205 kasus, pada bulan Desember 2022.
Selanjutnya mendukung persiapan hingga penyelenggaraan Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, dengan mengalokasikan Dana Hibah untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024.
Sementara itu Panja juga memberikan rekomendasi kepada 4 OPD untuk urusan wajib pelayanan dasar yaitu, Dinas Pendidikan Kota Jayapura, evaluasi Data Penerima Dana BOS , Biaya Pendidikan Dasar (SD) untuk OAP digratiskan dengan menggunakan Dana Otsus.
Selain itu, Guru-guru Honorer yang sudah mengabdi selama 10 Tahun, namun belum diangkat sebagai ASN. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, dapat memperhatikan hal tersebut.
Rekomendasi selanjutnya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), dimana dari Laporan LKPJ dalam Program Pemenuhan Kesehatan Perorangan dan masyarakat, Realisasi dan pencapaian yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura tidak sesuai dengan Dokumen LKPJ.
“Pelayanan kesehatan Gratis bagi Orang asli Papua yang menggunakan sumber anggaran Otsus kota Jayapura. Dinas Kesehatan Kota Jayapura. Perlu meningkatkan fungsi kontrol dan koordinasi, agar memastikan pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat Kota Jayapura, pada sembilan Rumah Sakit yang memberikan Pelayanan JKN, sehingga dapat terlayani dengan baik,
“Selain itu juga perlunya penambahan tenaga Kesehatan pada Puskesmas dan Pustu yang ada di Kota Jayapura, agar Masyarakat dapat terlayani dengan baik,” tegas Yoan
Panja juga menyoroti Dinas PUPR terkait Pemeliharaan Drainase/Saluran di Kota Jayapura yang perlu dilakukan pemeliharaan dan pembersihan sendimen untuk penanggulangan bahaya banjir.
Panja LKPJ DPRD Kota Jayapura, merekomendasikan perlu adanya penambahan Armada Ekskavator pada Dinas PUPR.
Pada kesempatan itu Panja juga menyoroti terkait maraknya kasus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak sesuai dengan peruntukkan di Kota jayapura. Sehingga Panja LKPJ DPRD Kota Jayapura, merekomendasikan agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus segera terselesaikan.
Selanjutnya Dinas sosial, Pemda Kota Jayapura melalui Dinas Sosial agar dapat merencanakan pembangunan panti rehabilitasi narkoba dan panti rehabilitasi ODGJ di Kota Jayapura.
Panja juga memberikan rekomendasi agar mekanisme pembuatan BPJS bagi masyarakat tidak mampu agar dipermudah
Sementara untuk urusan wajib non pelayanan dasar, ada 12 OPD di lingkup Pemkot Jayapura yang disoroti dewan.
Dan pada Prinsipnya DPRD Kota Jayapura, Mendukung Kebijakan srategis yang diambil oleh Walikota Jayapura terhadap Kebijakan Strategis tersebut.
Para wakil rakyat Port Numbay ini mengusulkan agar apa yang dipaparkan dalam capaian kinerja Walikota dan Target yang sudah Tercapai.
Untuk itu DPRD Kota Jayapura, merekomendasikan, agar dibuat Matrik/Tabel yang memberikan Informasi Mengenai Implementasi Kebijakan Strategis tersebut, Mencakup kondisi Awal dan Target yang sudah tercapai, Kegiatan/Sub Kegiatan pnoritas Atas Pelaksanaan Kebijakan Strategis tersebut, Alokasi Anggaran yang disediakan, OPD dan/atau lintas OPD yang melaksanakan Kebijakan Strategis.
Sehingga Informasi yang Komprehensif atas Capaian Kinerja Kebijakan Stratega seobut, akan didukung secara penuh melalui Fungsi Anggaran yang dimiiki deh DPRD Kota Jayapura.
Sementara itu terkait beberapa catatan dan rekomendasi dewan kepada OPD di lingkup Pemerintah Kota dan termuat dalam Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Jayapura terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Jayapura Tahun Anggaran 2022, Penjabat walikota Jayapura yang diwakili penjabat sekda kota Jayapura , Roby kepas Awi memberikan apresiasi kepada ketua DPRD kota, seluruh anggota DPRD dan Panja yang terus melakukan evaluasi.
“ pemerintah kota menyampaikan terima kasih kepada para wakil rakyat yang terus melakukan evaluasi terhadap OPD teknis dan ada beberapa catatan rekomendasi yang telah dibacakan. Kiranya akan menjadi perhatian pemerintah untuk kedepan.
“Terutama OPD teknis misalnya DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan), PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan juga Badan Pendapatan Kota Jayapura. Ini menjadi perhatian pemerintah kota,”kata Robby Awi kepada awak media usai acara penutupan Sidang Paripurna.(KP/04)