Home / Papua

Kamis, 6 Juli 2023 - 20:46 WIB

Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota Berhasil Amankan Pelaku Rudupaksa 

Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota berhasil ringkus pelaku Rudapaksa (Foto : Istimewa)

Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota berhasil ringkus pelaku Rudapaksa (Foto : Istimewa)

JAYAPURA,Kumparanpapua.com – Seorang pria pelaku pemerkosaan berinisial DP (31) tak berkutik saat diamankan oleh Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota di Furia Kotaraja, Senin (3/7/2023).

Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp/B/666/VII/2023/Spkt/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, tanggal 3 Juli 2023 Tentang Pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oscar Fajar Rahadian menjelaskan, penangkapan DP berawal pada saat Tim Resmob berhasil mendapatkan titik terang dalam penyelidikan yang dilakukan.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar MyPertamina Futsal Competition 2026, Kembangkan Talenta Muda dan Berdayakan UMKM Lokal Papua

“Pelaku yang pada saat itu tengah berada di sekitar Furia Kotaraja sudah dalam pemantauan Tim Resmob Numbay, dan tak butuh waktu lama sekitar pukul 21.30 WIT Tim langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Kasat Fajar Rahadian mennelaskan, tak hanya pelaku namun juga terdapat dua barang bukti yang berhasil diamankan.

“Satu unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna biru dan sebuah ponsel merk Vivo berwarna biru muda kami jadikan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Manokwari Dorong Perda Miras, Yan Mandenas: Legalkan di Lokasi Tertentu untuk Efektivitas Pengawasan

Sebelumnya, pelaku DP telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap korbannya tak hanya satu kali namun dua kali.

“Saat melakukan aksinya pelaku mengakui dalam pengaruh minuman keras dan sementara kasus ini tengah kami dalami lebih lanjut guna proses hukum untuk DP,” tandasnya. (KP-04)

Share :

Baca Juga

Papua

Frans Pekey : Pentingnya Komunikasi Antar Paguyuban dan Kepala Suku Penting Dilaksanakan
Caption Foto ; Johannes Rettob dan Silvi Herawaty Saat Meninggalkan Ruang Sidang, Usai Mendengan Pembacaan Putusan Sela, di PN Jayapura, Selasa (27/6). (KP_04)

Papua

Majelis Hakim PN Jayapura Tolak Eksepsi Rettob 

MANOKWARI

Festival Budaya Flobamora Perdana Digelar di Manokwari

Papua Barat Daya

Respon Keluhan Warga Inanwatan, George Dedaida Hadirkan Ahli Cek Kualitas Air Bersih

MANOKWARI

Kemenkum Papua Barat Mengucapkan : Dirgahayu Papua Barat 
Ketua Asosiasi Futsal Kota Jayapura, Mathias Mano

Papua

Perdana” Kursus Wasit dan Pelatih Akan Digelar Asosiasi Futsal Kota Jayapura

Papua

Lagi, Kebakaran Kembali Terjadi di Jayapura

Papua

Tingkatkan Potensi Pariwisata, Dispar Kota Jayapura Gelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata