Home / Papua

Selasa, 27 Juni 2023 - 08:17 WIB

Guna Menunjang Pelayanan, Pemkot Jayapura Bagikan 23 Unit Kendaraan Dinas

JAYAPURA,Kumparanpapua.com – Sebanyak 23 Unit Kendaraan Dinas Jabatan dan Operasional diserahkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) Kota Jayapura, Senin (26/6) dihalaman Kantor Walikota.

Penjabat Walikota Jayapura, Frans pekey mengatakan, Pemkot tahun ini melakukan pengadaan kendaraan dinas dalam rangka mendukung tugas-tugas kedinasan pada masing masing Instansi dan pegawai.

“Pembagian penyerahan kendaraan dinas tujuan utama untuk mendukung tugas-tugas kedinasan baik yang dilaksanakan di jam dinas maupun diluar jam kerja seperti lembur atau keluar lapangan. Intinya mendukung dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Raih Tiga Penghargaan Dalam BKN Award Tahun 2023

Pada kesempatan tersebut juga dihibahkan satu unit kendaraan bagi Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura.

“Itu juga untuk mendukung kepentingan pelayanan kepada masyarakat dibidang hukum ataupun proses peradilan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa dalam proses peradilan dikota Jayapura dan juga menjadi rekan kerja forkompinda,”ujarnya.

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengatakan, sumber dana pengadaan mobil dinas berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai Rp.4.551.900.000.

“Pemkot Jayapura melalui BPKAD menyerahkan 23 unit kendaraan dinas mulai dari roda dua, roda empat dan roda enam dengan sumber anggarannya dari Dana Alokasi Umum sebesar 4.551.990.000 rupiah, sesuai dengan keterbatasan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Selisih DPSHP Dengan Data Warga Yang Lakukan Perekaman e-KTP Sebanyak 16.696 Pemilih

Untuk diketahui 23 kendaraan dinas yang diserahkan berupa 9 unit roda dua bagi Kelurahan dikota Jayapura, 2 unit bagi Satpol PP, 2 unit BPKAD, 1 unit di Bapenda, 1 unit bus bagi Pegawai Kota Jayapura, 1 unit mobil bagi pelayanan keliling di Bapenda, 1 unit mobil dinas hibah bagi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A, 1 unit mobil bagi Kepala Dinas Sosial, dan 4 unit mobil bagi 4 Kabag di Pemerintahan Kota Jayapura. (KP-04)

Share :

Baca Juga

Papua

Polisi Berhasil Temukan Senpi Laras Pendek Beserta 171 Amunisi

MANOKWARI

Perayaan Satu Abad Aitumeri PT. PELNI Sulap KM Sinabung Jadi Hotel Terapung

MANOKWARI

Cari Bukti Petunjuk, Polresta Lakukan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Seputaran Pasar Youtefa

Papua

Habib Syakur: Jangan Biarkan Isu Rasis di Yalimo Jadi Bahan Bakar Perpecahan
Caption Foto ; Johannes Rettob dan Silvi Herawaty Saat Meninggalkan Ruang Sidang, Usai Mendengan Pembacaan Putusan Sela, di PN Jayapura, Selasa (27/6). (KP_04)

Papua

Majelis Hakim PN Jayapura Tolak Eksepsi Rettob 

MANOKWARI

Kesiapan Paskibra Papua Barat Capai 65 Persen, Latihan Bersama TNI-Polri Dimulai

Papua Barat Daya

Rumah Direnovasi Lewat Bantuan Presiden, Marthen Ugaje: Negara Hadir untuk Rakyat Papua

MANOKWARI

Imigrasi Papua Barat Catat PNBP Rp5,2 Miliar Sepanjang 2025, Perkuat Pengawasan hingga Dukung Bandara Internasiona