Home / MANOKWARI / Papua / Papua Barat / Uncategorized

Selasa, 23 September 2025 - 15:44 WIB

Mandenas Tegaskan: Tambang Emas Ilegal di Manokwari Harus Dibersihkan, Tanpa Kompromi

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Anggota DPR RI Komisi XIII, Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, harus segera dihentikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Mandenas saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Manokwari, usai dialog dan tatap muka bersama jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, DPRK Manokwari, tokoh masyarakat, serta perwakilan honorer, Selasa (23/9/2025) di ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Sogun.

Terkait adanya penolakan penyisiran di wilayah adat tambang, Mandenas menegaskan bahwa negara memiliki aturan hukum yang wajib ditegakkan. Ia menilai aksi penolakan kerap ditunggangi oleh pihak-pihak berkepentingan.

“Bupati sudah berkomitmen setelah rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta dengan Kapolda Papua Barat. Bahkan sudah ada tanda tangan bersama, di mana hasil kesepakatan menyatakan lokasi tambang wajib dieksekusi dan ditertibkan, tanpa kompromi,” tegas Mandenas.

Baca Juga :  Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Pabar Teguhkan Komitmen Reformasi Hukum

Menurutnya, langkah penertiban bukan untuk merampas hak masyarakat, melainkan melindungi mereka agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari. “Prinsipnya kita berkomitmen mengembalikan penataan kawasan sumber daya alam,” ujarnya.

Mandenas menambahkan, pemerintah daerah bersama DPR RI telah sepakat mengembalikan pengelolaan tambang emas, khususnya di Wasirawi, agar memberikan pendapatan nyata bagi daerah dan masyarakat setempat.

Ia juga menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal di areal hutan lindung dengan menggunakan alat berat tidak bisa ditoleransi. “Tidak ada kompromi. Semua pelanggaran harus ditindak. Yang punya KTP Manokwari silakan, kalau bukan harus segera dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP,” tegasnya.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna DPRD, Bupati Hermus Sampaikan Sejumlah Masalah 

Bahkan, Mandenas memastikan pihaknya bersama Bupati akan segera menemui Kapolda Papua Barat untuk memastikan lokasi tambang segera dibersihkan. “Kami sudah konsultasikan di DPR RI dan ini perintah langsung Presiden: tidak ada kompromi untuk aktivitas ilegal,” tegasnya.

Selain itu, ia mendesak Kapolda untuk menertibkan semua alat berat tanpa tebang pilih. Prosesnya akan dibedakan antara pembiayaan murni masyarakat dengan yang didanai pemodal dari luar.

“Kita tidak mau masyarakat lokal hanya jadi buruh kasar. Mereka harus bisa mengelola sumber daya alamnya sendiri dan memperoleh keuntungan. Praktek-praktek ilegal ini tidak boleh dibiarkan terus berjalan,” pungkas Mandenas. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Meriahnya Perayaan HUT PI Ke 168 Tahun di Pulau Mansinam Bupati Sampaikan Terimakasih Untuk Semua

MANOKWARI

Audit BPK, Bupati Manokwari Minta OPD Siapkan Data

MANOKWARI

HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Bupati Manokwari Harap PGRI Optimalisasi Layanan Pada Jenjang Kepengurusan

MANOKWARI

Program JKN Jadi Andalan Masyarakat: Bukti Nyata Perlindungan Kesehatan untuk Semua

MANOKWARI

Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Se- Papua Barat Umumkan 200 Nama Lolos Seleksi Administrasi

MANOKWARI

Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace

MANOKWARI

Bupati Hermus Tunjuk Irwanto kembali Ke Bapenda Manokwari

MANOKWARI

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Entitas Jaksa ASEAN Tingkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN