Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:56 WIB

Kerjasama Pemkab Manokwari dan Kejaksaan Berhasil, Utang PT SDIC Terbayarkan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dengan Kejaksaan Negeri Manokwari telah membuahkan hasil. Utang PT SDIC kini telah terbayarkan, dan Pemkab Manokwari juga telah memberikan penghargaan atas upaya yang dilakukan.

“Kami ingin memberikan klarifikasi bahwa perhitungan awal saat itu sekitar Rp16 miliar. Namun, setelah dilakukan rekonsiliasi data yang lebih akurat, utang Pemkab ke PT SDIC hanya sekitar Rp10,6 miliar. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, penghargaan telah kami berikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari atas keberhasilannya dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Hermus Indou.

Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi modal penting bagi Pemkab Manokwari dalam menjalin kerja sama yang lebih intensif dengan Kejaksaan Negeri Manokwari. Kerja sama tersebut nantinya akan mencakup berbagai permasalahan lainnya, termasuk penyelesaian aset daerah yang masih dikuasai pihak lain dan berpotensi merugikan daerah.

Baca Juga :  Rayakan Natal Dengan Suka Cita, Ketua Dewan Adat Suku Ransiki Imbau Warga Jaga Kamtibmas

“Ke depan, kami juga akan bekerja sama dengan Kejaksaan dalam pendampingan terhadap proyek-proyek strategis, baik daerah maupun nasional. Hal ini untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai hasil yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Manokwari tanpa merugikan keuangan negara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Teguh Suhendro, menjelaskan bahwa pihaknya menerima Surat Kuasa Khusus dari Bupati Manokwari untuk menagih utang yang awalnya diperkirakan mencapai Rp16 miliar. Setelah melakukan komunikasi dengan PT SDIC, ditemukan bahwa selain memiliki permasalahan pajak, perusahaan tersebut juga bermasalah dengan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

“PT SDIC menggunakan pihak ketiga dalam proses pembayaran utang. Kami menawarkan penyelesaian melalui rekonsiliasi, dan mereka berkenan. Setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap catatan dari Bupati, ditemukan bahwa jumlah utang sebenarnya sekitar Rp10,6 miliar, yang kemudian mereka sanggupi untuk dibayarkan,” jelas Teguh.

Baca Juga :  Pelaku UMKM di Manokwari Selatan Dukung Program Ekonomi Kreatif Pemerintah

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Bupati kepada Kejaksaan. Selain itu, Kejaksaan juga siap membantu pemulihan aset daerah, termasuk kendaraan dinas atau rumah dinas yang masih dikuasai pihak ketiga atau mantan pejabat.

“Kami telah melaksanakan upaya ini, termasuk di wilayah Mansel, di mana sebelumnya terdapat sekitar 25 kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat atau mantan kepala dinas yang sudah pensiun. Alhamdulillah, kendaraan-kendaraan tersebut kini telah dikembalikan kepada pemerintah,” pungkasnya.

Dengan kerja sama yang semakin erat antara Pemkab Manokwari dan Kejaksaan Negeri Manokwari, diharapkan berbagai permasalahan terkait keuangan dan aset daerah dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kebersamaan Menguat di Biryosi, Peringatan May Day Diisi Aksi Sosial

MANOKWARI

Bupati Manokwari Besama Pimpinan OPD Melayat Ke Rumah Duka Mantan Bupati Salabai

MANOKWARI

Pemda Manokwari Mekarkan Dua OPD Berdasarkan Perbup

MANOKWARI

Resmikan aula Saman Griffiths Syoribo, Bupati Manokwari: GPKAI Berpartisipasi Bagi Pembangunan Di daerah 

MANOKWARI

HUT RI Ke-80 Tahun, Bupati Manokwari Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bergandengan Tangan dalam Pembangunan Daerah

MANOKWARI

Sebanyak 172 Calon Jamaah Haji di Manokwari Ikut Bimbingan Manasik Haji

MANOKWARI

Manokwari Masuk Daftar Prioritas APBN 2026 untuk Pembangunan Pusat Layanan UMKM Terpadu

MANOKWARI

Ribuan Massa Akan melakukan Penjemputan Pasangan HERO di Manokwari Lawan Kotak Kosong