Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:38 WIB

Kemenkum Papua Barat Sosialisasikan Layanan Apostille kepada Mahasiswa Universitas Caritas Indonesia

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme dan tata cara layanan Legalisasi Apostille pada dokumen publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Papua Barat menggelar sosialisasi layanan administrasi hukum umum di Universitas Caritas Indonesia, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Soleman Lilingan, dan diikuti oleh para mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Universitas Caritas Indonesia. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Nesken Rumbiak, Analis Hukum dari KemenkumPapua Barat.

Dalam sambutannya, Soleman Lilingan menjelaskan bahwa melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkum terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing lewat layanan Apostille.

“Apostille adalah pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen oleh satu instansi, yakni Kemenkumham sebagai Competent Authority atau otoritas yang berwenang,” jelas Lilingan.

Baca Juga :  APBDP Manokwari Tahun 2023 Diestimasi Mengalami Kenaikan Menjadi 1, 657 Triliun

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Indonesia mengaksesi Konvensi Apostille diharapkan menjadi langkah awal dalam mengkaji manfaat konvensi-konvensi lain di bawah naungan Hague Conference on Private International Law (HCCH), sebagai organisasi internasional yang bertujuan mengharmonisasi hukum perdata internasional di berbagai negara.

Layanan Apostille ini memungkinkan masyarakat untuk melegalkan 66 jenis dokumen publik—seperti ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, dan surat nikah—yang menjadi syarat untuk keperluan visa, pendaftaran pernikahan, pendidikan, pelatihan, maupun keperluan lain di luar negeri.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat memberi wawasan seluas-luasnya bagi seluruh peserta tentang pentingnya legalisasi dokumen melalui Apostille,” kata Lilingan.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus narasumber, Nesken Rumbiak, dalam laporannya menjelaskan bahwa Indonesia resmi menjadi anggota Konvensi Apostille setelah meratifikasi Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi bagi Dokumen Publik Asing) melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 pada 5 Januari 2021.

Baca Juga :  Warga Terdampak Pembangunan Pasar Sanggeng dan Ruang Publik Borasi Mulai Dibayarkan

Konvensi ini bertujuan menghapus keharusan legalisasi diplomatik atau konsuler atas dokumen publik asing, sehingga mempercepat proses legalisasi dan mempermudah keabsahan dokumen lintas negara.

“Legalisasi merupakan proses untuk mengotentikasi tanda tangan, cap, atau stempel guna memberikan status keberlakuan atas dokumen publik, terutama dalam aplikasi visa atau permintaan dari instansi luar negeri,” ujarnya.

Direktur Kemahasiswaan Universitas Caritas Indonesia, Yohanis Bosko Ulukyanan, berharap agar para mahasiswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik hingga selesai dan mampu memahami pentingnya legalitas dokumen dalam berbagai bidang ilmu.

“Ilmu seperti ini sangat penting, tidak hanya untuk mahasiswa hukum, tetapi juga untuk semua bidang karena berkaitan langsung dengan legalitas dan keabsahan dokumen di dunia global,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi hukum yang bermanfaat bagi mahasiswa dan menjadi bekal penting dalam menghadapi tantangan hukum di masa mendatang, baik dalam skala nasional maupun internasional. (KP/03)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gempa 5,4 Guncang Jayapura, 4 orang tewas, puluhan bangunan rusak

MANOKWARI

DCS Bacaleg, KPU Manokwari Terima Satu Tanggapan Masyarakat

MANOKWARI

Angkat Kearifan Lokal, Nama 4 Distrik dan 2 Kelurahan di Manokwari Dirombak

MANOKWARI

Bupati Manokwari Ucapkan Belasungkawa Kepada alm. Mantan Bupati Salabai

MANOKWARI

Semarakkan Perayaan Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 1 Januari 2024 , Bupati Keluarkan Surat Edaran

MANOKWARI

Pertemuan Bilateral DJKI – DKPTO Kokohkan Kerja Sama Pelindungan dan Penegakan KI

MANOKWARI

HUT Ke- 80 RI, Pemkab Manokwari Gelar Upacara Bendera

MANOKWARI

Maskot Pesparawi Nasional Ke-XIV Tahun 2025 “Pit The Conductor” Resmi Dilaunching