Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 13 Desember 2023 - 08:54 WIB

Semarakkan Perayaan Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 1 Januari 2024 , Bupati Keluarkan Surat Edaran

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Semarak Perayaan Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 1 Januari 2024, Bupati Manokwari mengeluarkan surat edaran nomor 100.3.4.2/1415 yang ditujukan kepada pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, Denominasi Gereja, Lurah sekabupaten Manokwari, dan Masyarakat.

Baca Juga :  Layanan Administrasi BPJS Kesehatan Kini dalam Genggaman dengan Mobile JKN

Surat tertanggal 30 November 2023 tersebut ditandatangani lamgsung bupati dan ditembuskan kepada kapolres dan dandim 1801 Manokwari.

Adapun isi surat edaran adalah merupakan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk membersihkan lingkungan masing-masing, memasang umbul-umbul, serta turut berpartisipasi dalam memperindah lingkungan dimanapun berada dengan ornamen Natal.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemda Manokwari Raih Kasuari JKN Award 2025, Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Berkualitas

MANOKWARI

Bawaslu Papua Barat Harap Peran Aktif Masyarakat dalam Pemilukada Tahun 2024

MANOKWARI

10 Pemenang Lomba Kapal Hias Masuk Mendapatkan Hadiah dan Dana Pembinaan dari Dekranasda Manokwari

MANOKWARI

Wujudkan Prinsip Gotong Royong BPJS Kesehatan Dengan Rutin Bayar Iuran JKN

MANOKWARI

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Kemhan RI Sosialisasikan Pembinaan Kesadaran Bela Negara Kepada Perangkat Kampung Se-Kabupaten Manokwari

MANOKWARI

Perdana Rayakan Dirgahayu MA, Pengadilan Tinggi Pabar Komitmen Lebih Tingkatkan Pelayanan

MANOKWARI

Menkum Apresiasi Sikap Heroik Paskibraka Papua Barat Daya, Akan Beri Beasiswa Sekolah Kedinasan
Suasana Mubes dan Pra Mubes III Suku Kuri Wamesa Kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat 2023 (Foto : Istimewa)

Papua Barat

Mubes III Suku Besar Kuri Wamesa, Ini Pesan Bupati Teluk Bintuni