MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Republik Indonesia menjadi momentum bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat untuk memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, responsif, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Upacara Bendera sekaligus tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 yang berlangsung di halaman Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Arfai I, Manokwari, Rabu (19/8/2026).
Upacara dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir. Dalam kesempatan itu, Sahata membacakan sambutan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas.
Menteri Hukum menekankan bahwa hukum tidak boleh dipandang sebatas aturan tertulis. Lebih dari itu, hukum harus mampu memberikan kepastian, rasa keadilan, sekaligus membantu masyarakat menemukan jalan keluar ketika menghadapi persoalan.
Menurutnya, jajaran Kementerian Hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan kehadiran negara dapat dirasakan secara nyata, terutama ketika masyarakat membutuhkan bantuan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
Karena itu, pelayanan yang diberikan tidak cukup hanya sebatas menjalankan prosedur dan rutinitas administrasi. Setiap insan pengayoman dituntut mampu memberikan pelayanan yang transparan, cepat, responsif, serta berorientasi pada penyelesaian masalah.
Pesan tersebut terangkum dalam semangat **“Pasti Ada Solusi”**, yang menjadi pengingat agar setiap masyarakat yang datang mencari pelayanan hukum tidak sekadar mendapatkan penjelasan, tetapi juga memperoleh solusi atas persoalan yang dihadapinya.
Menteri juga mendorong jajaran Kementerian Hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan sedekat mungkin dengan masyarakat. Permasalahan yang dapat ditangani di tingkat daerah diharapkan tidak selalu menunggu keputusan dari pusat.
Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan tersebut. Digitalisasi diharapkan mampu mempercepat proses kerja, meningkatkan efisiensi, sekaligus memangkas birokrasi yang tidak diperlukan.
Selain pelayanan publik, momentum Hari Pengayoman ke-81 juga dimanfaatkan untuk memperkuat kebersamaan dan kolaborasi seluruh jajaran Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menteri Hukum turut meminta agar kritik, masukan, maupun pengaduan masyarakat tidak dipandang sebagai beban. Sebaliknya, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan agar semakin efektif dan mudah diakses.
Peringatan Hari Pengayoman tahun ini juga diwarnai pesan kepedulian sosial. Menteri Hukum menyampaikan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur serta berharap proses penanganan dan pemulihan dapat berjalan dengan baik.
Kepedulian tersebut diharapkan diwujudkan melalui berbagai aksi nyata, seperti bakti sosial, pelayanan kesehatan, dan pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan semangat Hari Pengayoman ke-81, jajaran Kementerian Hukum Papua Barat diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kehadiran institusi hukum di tengah masyarakat.
Peringatan ini pun tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memastikan setiap pelayanan yang diberikan benar-benar memberi manfaat, menghadirkan kepastian hukum, dan memberikan solusi bagi masyarakat.(KP/03)





















