Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Gelar Workshop Bersama Insan Pers BPK Perwakilan Papua Barat Dorong Peran Media dalam Percepatan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Dalam rangka percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat gelar media workshop bersama insan pers di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Papua Barat, Kamis (03/10/2024)

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Ahmad Luthfi H Rahmatullah saat membuka workshop menyampaikan ucapan terima kasih kepada insan pers yang telah berkenan hadir dalam kegiatan media workshop ini. Ia mengatakan pada masa sekarang kemitraan antara instansi pemerintah dengan media adalah sinergi yang memang harus digali dan ditingkatkan mutunya.

“Karena apa yang kami lakukan dalam menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai lembaga pemeriksaan itu perlu diketahui oleh masyarakat juga stakeholder lainnya. Dan media massa menjadi wadah penyambung informasi yang kami butuhkan,” Jelasnya

Ia juga menyampaikan bahwa media punya audiens yang lebih besar. Sehingga wajar jika kepercayaan publik pada media juga besar.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Papua Barat Ajak Anak Asli Papua Ikut Seleksi Pengangkatan Pemilihan Adat Anggota DPRK/DPRP

“Media ini mempunyai pemerhati yang banyak sehingga informasinya yang disampaikan dapat dijangkau semua masyarakat ataupun kalangan,” . Terangnya

Pihaknya juga menjelaskan pada penyelesaian tindakan rekomendasi merupakan salah satu tahapan pembagian dari proses pemeriksaan itu sendiri. Juga bagaimana proses perencanaan pemeriksaan sampai pada proses pelaporannya dan juga penyelesaiannya.

“BPK di dalam melakukan pemeriksaan sudah pasti melakukan pemeriksaan dengan cara evaluasi, dan dari evaluasi terhadap entitas yang diperiksa akan terdapat semacam hasil evaluasi berupa kelemahan-kelemahan pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya

Lanjutnya, dari hasil evaluasi BPK berikan dan dari rekomendasi tersebut jika sudah ditindaklanjuti oleh entitas dalam hal ini Pemda secara tidak langsung menunjukkan suatu kondisi peningkatan

“Namun jika tidak melaksanakan rekomendasi tersebut artinya masih ada beberapa kelemahan-kelemahan yang harus ditindaklanjuti oleh pemda,” jelasnya.

Baca Juga :  Rayakan Kemenangan Pilkada, Hermus-Mugiyono Gelar Pesta Rakyat di Manokwari

Ini kemudian kata Ahmad yang menjadikan media memiliki peran penting dalam menyampaikan hasil evaluasi BPK kepada masyarakat. Terutama terkait rekomendasi hasil pemeriksaan.

Tahapan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK mulai dari perencanaan pelaksanaan hingga pihak dalam laporan hasil pemikiran perlu dipahami dengan baik. Dengan bantuan media masyarakat akan lebih mengetahui bagaimana rekomendasi yang diberikan dijalankan oleh entitas terkait terutama dalam pengelola keuangan daerah.

Pihaknya berharap melalui media workshop ini insan pers yang hadir dapat memberikan masukan kepada BPK untuk perbaikan, yang dimulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan.

” Tidak hanya pertanyaan-pertanyaan tetapi dengan adanya penjelasan proses pemeriksaan dari perencanaan sampai, tapi juga memberi masukan yang berharga bagi BPK terkait perbaikan tata kelola keuangan daerah serta membangun komunikasi yang lebih baik antara BPK dan media,” Harapnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kronologis Kejadian Saling Serang Warga di Manokwari, Buntut Aksi Begal

HUKUM DAN KRIMINAL

Polda Papua Barat Ciduk 2 Pengoplos Miras di Manokwari

MANOKWARI

Hari Pelaut Sedunia, Kodim 1801 Manokwari Bersama Pemerintah dan Masyarakat Aksi Bersih Pesisir Laut

MANOKWARI

Gemar Papeda, Sinergi Agama dan Ekonomi untuk Papua Damai

MANOKWARI

Jalin Sinergitas, Polda Papua Barat Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

MANOKWARI

Peningkatan Sarana dan Prasarana Peribadatan, Masuk Program 100 Hari Hermus – Mugiyono

MANOKWARI

Usai Dari Fak-Fak, Pj Gubernur Waterpauw Dampingi Wapres di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni

MANOKWARI

Peserta Apresiasi Kemudahan dan Kecepatan Layanan Berobat dengan JKN