Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 31 Juli 2023 - 18:39 WIB

Bupati Manokwari Apresiasi Kinerja DPRD Dalam Mengawal Pembangunan

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Manokwari yang telah menjalankan fungsinya secara optimal dan memberi dukungan dalam mengawasi dan mengkritisi tata kelolah penyelenggaraan APBD Selama Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan bupati pada acara penutupan rapat paripurna DPRD kabupaten Manokwari masa sidang kedua tahun 2023 dengan agenda penyampaian keputusan DPRD kabupaten Manokwari atas Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawab pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Bupati menyampaikan Terima kasih atas catatan dan rekomendasi strategis yang berisikan saran masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan tata kelola keuangan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah Kabupaten Manokwari ke depan.

” Tahun 2022 telah banyak kita buat dan kerjakan, banyak keberhasilan yang kita capai dibuktikan dengan cukup banyaknya pengakuan dan penghargaan berbagai pihak terhadap kemajuan dalam berbagai bidang khususnya di bidang pengelolaan keuangan puncaknya dengan selesainya laporan keuangan pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022 tepat waktu dan memperoleh penilaian opini WTP untuk yang keempat kalinya dan merupakan cermin dari kredibilitas karena akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah” jelas bupati.

Baca Juga :  Bupati Hermus Apresiasi Giat Donor Darah, Khitanan Massal Sambut HUT Manokwari Ke-125

Bupati mengakui bahwa masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan yang perlu mendapatkan perhatian dan pembenahan permasalahan keuangan dan pembangunan yang kita hadapi ke depan akan semakin berat dan penuh dinamika.

Sejalan dengan tuntutan regulasi yang semakin ketat dan Dinamika Pembangunan yang semakin berkembang untuk bupati berharap kiranya semua stakeholder memperkuat komitmen untuk menjaga keutuhan akuntabilitas kredibilitas dan transparansi tata kelola keuangan dalam pelaksanaan perencanaan perencanaan kerja pemerintah Kabupaten Manokwari tahun 2023.

Hal ini dilakukan kata bupati karena mengingat setiap rupiah uang rakyat dalam APBD harus digunakan secara bertanggung jawab transparan dan efektif serta digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  DPRK Manokwari Setujui Ranperda APBD Perubahan 2025 dengan Sejumlah Catatan

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder pembangunan Pimpinan dan segenap anggota DPRD serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari termasuk jajaran forkopimda pemerintah dan seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari secara keseluruhan serta pihak swasta yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras mau membawa melaksanakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan pada Tahun 2022 yang lalu.

Bupati menghimbau agar semua komponen pemerintah baik eksekutif legislatif dan yudikatif serta masyarakat untuk dapat terus bekerja sama dalam rangka mensukseskan program pembangunan tahun 2023 yang sedang berjalan saat ini agar prestasi yang telah ditorehkan bersama di Tahun 2022 dapat berlanjut di tahun 2023 dan masa yang akan datang dengan kualitas yang semakin hari semakin baik.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Babinsa Manokwari Selatan Bantu Masyarakat Bersihkan Batu Kerikil Dan Ranting Pohon Di Kampung Maruni

MANOKWARI

Operasi Trisila 2025, TNI AL dan Pemkab Manokwari Edukasi Warga Jaga Laut

MANOKWARI

LDII Papua Barat Salurkan Ribuan Kilo Daging Kurban Kepada Masyarakat 

MANOKWARI

Kodam Kasuari Gelar Aksi Kemanusiaan: Serahkan Kaki Palsu dan Operasi Bibir Sumbing Kepada Masyarakat

MANOKWARI

Waterpauw : OPD Papua Barat Bakal Jadi 34

MANOKWARI

Kerjasama Pemkab Manokwari dan Kejaksaan Berhasil, Utang PT SDIC Terbayarkan

MANOKWARI

Demi Lingkungan Lestari, Pemkab Manokwari Stop Tambang Ilegal di Wasirawi

MANOKWARI

KPU Papua Barat : Dokumen 12 Balon DPD Lengkap, 18 Parpol Belum Memenuhi Syarat