Home / MANOKWARI / Papua Barat

Minggu, 8 Januari 2023 - 12:08 WIB

LMA Papua Barat Tolak Penunjukan karateker LMA PBD oleh Lenis Kogoya

MANOKWARI, Kumparanpapua.com- Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat menolak Penunjukan karateker LMA Papua Barat Daya (PBD) oleh Ketua LMA Papua, Lenis Kogoya.

Hal ini ditegaskan pengurus LMA Provinsi Papua Barat menanggapi penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan LMA PBD oleh Lenis Kogoya kepada salah seorang yang ditunjuk sebagai kordinator wilayah (korwil) LMA PBD pada 22 Desember 2022 lalu.

“Kami menolak dengan tegas penyerahan SK dari Lenis Kogoya ketua LMA Papua kepada oknum yang ditunjuk sebagai korwil LMA PBD. Itu dilakukan sepihak tanpa berkoordinasi dengan pengurus LMA Provinsi induk (Papua Barat),” kata Richard Da Costa wakil ketua I LMA Provinsi Papua Barat, Sabtu (7/12/2023).

Richard berpendapat, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LMA Papua dan Papua Barat tidak sama, sehingga dasar pelantikan hingga penyerahan SK-LMA PBD oleh Lenis Kogoya kepada oknum dimaksud tidak sah, karena tidak sesuai dengan AD-ART LMA Papua Barat.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa, Cheroline Makalew Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

“Perlu diketahui oleh pak Lenis Kogoya, bahwa AD-ART LMA Papua Pasal 6 Ayat 2 yang dipakai, tidak berlaku bagi LMA Papua Barat karena tidak ada Pasal dalam AD-ART kami mencantumkan penunjukkan korwil LMA PBD,” jelas Richard.

Ketua Bidang Pemerintahan Adat LMA Papua Barat, Leonardus Tuturop mendesak ketua LMA Papua Lenis Kogoya agar segera membatalkan SK- kepengurusan LMA PBD yang telah dikeluarkan, agar tidak menimbulkan polemik diantara sesama anak adat.

“Kami menilai, pak Lenis sudah melampaui kewenangan di wilayah adat lain, karena Akta Notaris dan AD-ART LMA Papua Barat berdiri sendiri [berbeda] dengan LMA Papua, sehingga kami bersama seluruh masyarakat adat Papua Barat menolak pengurus karateker LMA PBD versi Lenis Kogoya,” ujar Tuturop.

Ia menegaskan, bahwa setelah menerima informasi ini, Lenis Kogoya diminta segera menarik kembali SK yang dikeluarkan, sebelum yang bersangkutan dikenakan denda adat yang berlaku di wilayah adat Papua Barat.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, Pemkab Manokwari Gelar Rapat Bersama Forkopimda

“Dalam waktu yang singkat, kami minta pak Lenis segera menarik kembali SK yang dikeluarkan. Jika tidak ditarik, maka kami akan memproses secara hukum adat yang berlaku,” terangnya.

Senada, Sam Mandowen, Sekretaris LMA Papua Barat menyatakan, bahwa secara wilayah adat dan aturan organisasi, yang berkewenangan menunjuk pengurus karateker LMA PBD adalah LMA Papua Barat sebagai provinsi induk.

“LMA Papua Barat saat ini dipimpin oleh Maurits Saiba, putra asli Arfak yang terpilih melalui musyawarah daerah (Musda) LMA Papua Barat. Sehingga, kami sarankan ketua LMA Papua Lenis Kogoya agar tidak terlalu jauh mengambil alih kewenangan yang bukan wilayah adatnya,” ucapnya. (KP-02)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Hermus Sebut Rencana Relokasi Warga Terdampak Banjir di Kawasan Kali Wariori Akan Ditinjau Ulang

MANOKWARI

SMA N 2 Manokwari Umumkan SPMB TA 2025/2026 Dibuka

MANOKWARI

Menkum Apresiasi Sikap Heroik Paskibraka Papua Barat Daya, Akan Beri Beasiswa Sekolah Kedinasan

MANOKWARI

81 Pejabat dan Pegawai SAR Manokwari Ikut Uji Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan

MANOKWARI

Kebijakan Pendapatan Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Manokwari Diproyeksikan sebesar Rp. 1.476 Triliun

MANOKWARI

Orva Tandiseno Suarakan Pembangunan di Tanah Rubuh

MANOKWARI

Buka Kejurda Grasstrack Macuan Motor Racing Club CUP 2023 , Bupati Harap Generasi Uda Mampu Membangun Prestasi

MANOKWARI

TNI-Polri dan Pemda Pegunungan Arfak Gelar Kerja Bakti Bersama Peduli Lingkungan