Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:06 WIB

JKN 2026: Pemkab Manokwari Pastikan Tak Ada Warga Kesulitan Akses Kesehatan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com -Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama BPJS Kesehatan Cabang Manokwari menandatangani Rencana Kerja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, di Manokwari, Kamis (30/10/2025).

Wakil Bupati Mugiyono menyampaikan bahwa melalui rencana kerja tersebut, Pemkab Manokwari akan menjamin 27.000 warga dalam program JKN tahun 2026. Untuk itu, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 miliar.

“Jumlah warga yang dijamin memang sedikit menurun dibanding tahun 2025. Tahun lalu kita menjamin 29.271 warga dengan anggaran Rp12,543 miliar. Tahun depan turun menjadi 27 ribu,” jelas Mugiyono.

Baca Juga :  Besok, Pesta Sinoli x Torang Locavore 2026 Digelar di Manokwari

Ia menambahkan, hingga September 2025 dari 29.271 kuota yang disiapkan, tercatat 24.159 peserta PBPU yang telah terdaftar, sehingga tersisa 5.122.

“Mudah-mudahan tahun depan jumlah peserta bisa terpenuhi. Kalau pun ada sisa, semoga tidak sebanyak tahun ini,” harapnya.

Mugiyono menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.“Kesehatan aSementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan bahwa warga yang ingin memanfaatkan jaminan tersebut perlu mengurus rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Manokwari terlebih dahulu.

“Masyarakat yang mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial itulah yang akan kami daftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Tidak semua warga bisa dijamin karena program ini hanya untuk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja,” ujar Dwi.

Baca Juga :  Tahun 2023, Pemda Manokwari Pastikan Program Pembangunan Bisa Terlaksana dengan Baik

Ia juga menambahkan, bagi warga yang sebelumnya dijamin melalui APBN atau peserta PBI JK namun dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial, dapat kembali mengajukan permohonan ke Dinas Sosial untuk dijamin melalui program daerah.

“Namun, semua prosedur dan mekanisme harus diikuti dengan baik agar prosesnya berjalan lancar,” tandasnya.dalah hak dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada warga Manokwari yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena kendala biaya,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong memberikan keterangan kepada wartawan di markas Polresta Manokwari, Senin (27/11/2023).

MANOKWARI

Polresta Manokwari Gelar Patroli Rutin Menjelang Kampanye Pemilu 2024

MANOKWARI

HUT Ke-80 Tahun RI, Kerukunan Keluarga Bone Sulsel Gelar Turnamen Domino

MANOKWARI

Wujudkan Prinsip Gotong Royong BPJS Kesehatan Dengan Rutin Bayar Iuran JKN

MANOKWARI

Dari UMKM hingga Layanan Publik, Manokwari Wujudkan One Stop Service di Satu Kawasan

MANOKWARI

Serah Terima Jabatan Wakil Bupati, Hermus Ungkap Capaian Keberlanjutan Pembangunan Manokwari Dimasa Depan

MANOKWARI

Peletakan Batu Pertama Kantor Distrik dan Peresmian Puskesmas Mokwan, Bupati Hermus : Ini Komitmen Kami

MANOKWARI

Hermus Indou: Pilar Sosial Harus Kuat, Paguyuban Pasundan Berperan Penting Bagi Daerah

MANOKWARI

BKPRMI Papua Barat Rayakan 48 Tahun, Sinergi Pemerintah dan Pemuda Islam Diperkuat