Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 5 September 2024 - 12:46 WIB

B1KWK Partai Hanura Dinilai Bermasalah, KPU Manokwari Tolak Pendaftaran Pasangan Bernad Boneftar- Eddy Waluyo 

MANOKWARI, kumparanpapua.com- Dalam proses pendaftaran Pasangan Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Manokwari, Bernad Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI) pada pilkada 2024 ditolak KPU Manokwari setelah tahapan verifikasi berkas dokumen paslon memiliki kegandaan B1KWK dari Partai Hanura.

Dimana B1KWK dari Partai Hanura yang saat ini diberikan pada Pasangan Boneftar dan Eddy (BERBUDI), sebelumnya sudah diberikan kepada paslon lain yaitu Hermus Indou dan Mugiono (HERO) dan sudah didaftarkan di silon saat pendaftaran.

Sehingga terjadi perdebatan antar pihak koalisi tim BERBUDI dengan KPU Manokwari hingga Pendaftaran Perpanjangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari resmi ditutup pada pukul 23.59 WIT oleh Ketua KPU Manokwari.

Diketahui Pasangan Bakal calon Bernad Boneftar dan Eddy Waluyo mendaftar di KPU Manokwari dengan enam partai pengusungnya diantaranya Partai Hanura, Bulan Bintang, Garuda, Umat, PKN, dan Gelora.

Baca Juga :  Kolaborasi Partisipatif: MOU antara Bawaslu Manokwari Selatan dan STKIP Muhammadiyah Manokwari

Kepada media, Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine R Rumkabu menyampaikan bahwa pendaftaran pasangan calon Boneftar dan Eddy Waluyo ditolak karena berkas yang dibawa belum di upload ke silon.

“Ini kemudian menjadi pertanyaan terkait dengan B1KWK dari Partai Hanura, dimana LO tidak bisa mensubmit di silon karena dukungan yang dimiliki oleh paslon tidak mencukupi jumlah suara yang dimiliki oleh partai non seat sementara partai HANURA yang memberikan dukungan kembali ke Paslon BERBUDI, “jelasnya.

Christin menjelaskan , jika partai HANURA memberikan dukungan kembali ke Paslon BERBUDI harus ada pengakuan atau pernyataan bahwa partai HANURA memang sudah menarik diri dari dukungan yang diberikan kepada paslon lain yaitu Hermus Indou dan Mugiono (HERO).

Baca Juga :  Ketua DAP Teluk Bintuni Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Akhir Tahun

Ia juga menegaskan Pendaftaran perpanjangan di jam 23.59 sudah tutup. Namun bukan berarti pihaknya menolak Paslon akan tetapi dengan pertimbangan jangan sampai ada lagi Paslon lain yang mau mendaftar.

“Kita tutup baru kita mempersiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan, diantaranya kami memberikan tanda Terima, cuman tanda Terima ini dari tim Paslon lebih kepada dituangkan dalam kejadian khusus yang kronologis kenapa sampai tidak diterima itu yang sedang kita persiapkan agar supaya dari dasar itu kereka tidak serta merta terima saja tetapi ada kejadian yang memang harus dikeluarkan di kejadian. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Dihantar Ratusan Relawan, BTM Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB

MANOKWARI

Hasil Rekapitulasi Pilkada KPU, Paslon HERO Menang di Pilkada Manokwari dengan Perolehan Suara 54.978 Suara

Papua Barat

Bupati Yohanis: Pesparani IV Papua Barat Cerminkan Harmoni dan Keramahan Teluk Bintuni

MANOKWARI

Manokwari dan Pegaf Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Transparansi dan Kualitas Jadi Sorotan

MANOKWARI

STKIP Resmi Jadi Universitas Muhammadiyah Papua Barat, Bupati: Aset untuk SDM Papua

MANOKWARI

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

MANOKWARI

Bupati Hermus Jawab Pandangan Fraksi DPRK Manokwari soal Empat Ranperda Non-APBD 2025

MANOKWARI

Kepala Suku Pegunungan Tengah Imbau Warga Manokwari Tolak Kegiatan yang Bertentangan Dengan NKRI