Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 5 September 2024 - 12:46 WIB

B1KWK Partai Hanura Dinilai Bermasalah, KPU Manokwari Tolak Pendaftaran Pasangan Bernad Boneftar- Eddy Waluyo 

MANOKWARI, kumparanpapua.com- Dalam proses pendaftaran Pasangan Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Manokwari, Bernad Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI) pada pilkada 2024 ditolak KPU Manokwari setelah tahapan verifikasi berkas dokumen paslon memiliki kegandaan B1KWK dari Partai Hanura.

Dimana B1KWK dari Partai Hanura yang saat ini diberikan pada Pasangan Boneftar dan Eddy (BERBUDI), sebelumnya sudah diberikan kepada paslon lain yaitu Hermus Indou dan Mugiono (HERO) dan sudah didaftarkan di silon saat pendaftaran.

Sehingga terjadi perdebatan antar pihak koalisi tim BERBUDI dengan KPU Manokwari hingga Pendaftaran Perpanjangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari resmi ditutup pada pukul 23.59 WIT oleh Ketua KPU Manokwari.

Diketahui Pasangan Bakal calon Bernad Boneftar dan Eddy Waluyo mendaftar di KPU Manokwari dengan enam partai pengusungnya diantaranya Partai Hanura, Bulan Bintang, Garuda, Umat, PKN, dan Gelora.

Baca Juga  Kawal Pemilu 2024, Bawaslu PB Gelar Rakor Proyeksi Tantangan Penyelenggaraan Pemilu

Kepada media, Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine R Rumkabu menyampaikan bahwa pendaftaran pasangan calon Boneftar dan Eddy Waluyo ditolak karena berkas yang dibawa belum di upload ke silon.

“Ini kemudian menjadi pertanyaan terkait dengan B1KWK dari Partai Hanura, dimana LO tidak bisa mensubmit di silon karena dukungan yang dimiliki oleh paslon tidak mencukupi jumlah suara yang dimiliki oleh partai non seat sementara partai HANURA yang memberikan dukungan kembali ke Paslon BERBUDI, “jelasnya.

Christin menjelaskan , jika partai HANURA memberikan dukungan kembali ke Paslon BERBUDI harus ada pengakuan atau pernyataan bahwa partai HANURA memang sudah menarik diri dari dukungan yang diberikan kepada paslon lain yaitu Hermus Indou dan Mugiono (HERO).

Baca Juga  Perayaan Natal Bersama Keluarga Besar SMA N 2 Manokwari, Bupati Hermus Indou Berikan Motivasi Siswa

Ia juga menegaskan Pendaftaran perpanjangan di jam 23.59 sudah tutup. Namun bukan berarti pihaknya menolak Paslon akan tetapi dengan pertimbangan jangan sampai ada lagi Paslon lain yang mau mendaftar.

“Kita tutup baru kita mempersiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan, diantaranya kami memberikan tanda Terima, cuman tanda Terima ini dari tim Paslon lebih kepada dituangkan dalam kejadian khusus yang kronologis kenapa sampai tidak diterima itu yang sedang kita persiapkan agar supaya dari dasar itu kereka tidak serta merta terima saja tetapi ada kejadian yang memang harus dikeluarkan di kejadian. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Safari Ramadhan, Bupati Manokwari Mengajak Umat Muslim Menjalani Ibadah Puasa dengan Keikhlasan

MANOKWARI

HUT PI Ke 168 Tahun, Pemkab Manokwari Imbau Masyarakat Jaga Kamtibnas

MANOKWARI

Ini Himbauan Bupati Hermus di Bulan Suci Ramadhan

MANOKWARI

DCS Bacaleg, KPU Manokwari Terima Satu Tanggapan Masyarakat

MANOKWARI

Kabupaten Manokwari berhasil turunkan 50 persen kasus stunting

MANOKWARI

Tim Seleksi Mulai Buka Pendaftaran Bagi Bakal Calon Anggota KPUD Se Papua Barat

MANOKWARI

Babinsa Manokwari Selatan Bantu Masyarakat Bersihkan Batu Kerikil Dan Ranting Pohon Di Kampung Maruni

MANOKWARI

Kepala Suku Besar dan Ormas Himbau Jaga Kamtibmas Jelang 1 Juli