Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 22 Juli 2024 - 14:33 WIB

Peserta JKN Kini Bisa Cek Tempat Tidur Rumah Sakit Dengan Mobile JKN

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan terbaik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui inovasi terbarunya, yaitu aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengetahui dan mengakses berbagai informasi terkait layanan program JKN dengan mudah. Peserta JKN dapat melakukan pengecekan secara mandiri tanpa harus berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan.

Aplikasi Mobile JKN menyediakan fitur-fitur seperti info peserta, info riwayat pembayaran, info ketersediaan tempat tidur, dan masih banyak fitur menarik lainnya. Salah satu fitur yang memberikan informasi terkait ketersediaan tempat tidur di rumah sakit adalah fitur info ketersediaan tempat tidur. Fitur ini memberikan informasi mengenai ketersediaan tempat tidur di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di setiap wilayah. Fitur ini juga terhubung langsung dengan sistem rumah sakit, sehingga setiap ada perubahan informasi mengenai ketersediaan tempat tidur, informasi dalam aplikasi Mobile JKN akan berubah secara otomatis.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta kemudahan akses informasi bagi peserta JKN dengan menghadirkan aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga :  HIPMI Papua Barat Perluas Akses Modal, Angkat Potensi Pengusaha Asli Papua

“Aplikasi Mobile JKN hadir untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan dan informasi terkait kesehatan. Fitur info ketersediaan tempat tidur yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN dapat diakses kapan saja dan di mana saja dengan mudah oleh peserta. Sebelum ke rumah sakit, peserta dapat mengecek terlebih dahulu ketersediaan tempat tidur di rumah sakit melalui Mobile JKN, sehingga bisa mendapatkan pelayanan rawat inap dengan lebih efisien,” ujar Dwi

Dwi juga menyatakan bahwa untuk ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, diklasifikasikan ke dalam beberapa kelas seperti ruang VIP, kelas satu, kelas dua, kelas tiga, Intensive Care Unit (ICU), Pediatric Intesive Care Unit (PICU), Instalasi Gawat Darurat (IGD), High Care Unit (HCU), Ruang Bersalin dan Ruang Isolasi.

“Penggunaan kelas rawat inap di rumah sakit terbagi menjadi beberapa kategori. Untuk setiap klasifikasi kelas yang ada, akan diberikan informasi mengenai total jumlah kamar, jumlah kamar yang tersedia, dan informasi terbaru lainnya,” lanjut Dwi.

Selain itu, Dwi menjelaskan langkah-langkah untuk mengecek informasi ketersediaan tempat tidur melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga :  OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data SNLIK 2026 untuk Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan

“Untuk bisa mengakses fitur ini, peserta JKN sudah mengunduh aplikasi mobile JKN, setelah itu, pilih fitur info ketersediaan tempat tidur, lalu pilih rumah sakit yang hendak dituju. Informasi mengenai ketersediaan tempat tidur akan ditampilkan dalam aplikasi ini”

Dwi berharap bahwa melalui aplikasi Mobile JKN, peserta JKN dapat merasakan kemudahan layanan dari mana saja hanya dalam genggaman, termasuk layanan untuk memantau ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan. Fitur info ketersediaan tempat tidur pada aplikasi Mobile JKN diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan terkini kepada peserta, sehingga dapat membantu mereka dalam mencari perawatan medis yang terbaik.

“Dengan terus berupaya dan berinovasi untuk meningkatkan layanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, harapan saya ke depannya BPJS Kesehatan dapat meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan. Dengan demikian, peserta tidak perlu khawatir dan takut untuk mengetahui ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, karena semuanya dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN,” tutup Dwi.  (KP/Rls)

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kontingen Sulsel Tiba di Manokwari, Bidik Tiga Gelar Champion di Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026

MANOKWARI

Pertamax Naik di Papua-Maluku, Pertalite dan BioSolar Bersubsidi Tetap Bertahan

MANOKWARI

Pertanggungjawaban APBD 2024 Telah Disepakati, Bupati Manokwari Tekankan Transparansi Keuangan Daerah

MANOKWARI

Kemenkum Papua Barat Sosialisasikan Layanan Apostille kepada Mahasiswa Universitas Caritas Indonesia

MANOKWARI

Safari Ramadhan, Bupati Harap Menjadi Momentum Untuk Mau Belajar Bersyukur 

MANOKWARI

Audit BPK, Bupati Manokwari Minta OPD Siapkan Data

MANOKWARI

Pj Gubernur Resmikan Aula KPU Provinsi Papua Barat

MANOKWARI

Matius Fakhiri Imbau Pendukung Bersabar: “Percayakan Hasil Akhir pada KPU ”