MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas menegaskan aktivitas penambangan ilegal di Wasirawi, Manokwari, Papua Barat, segera ditertibkan dan dikosongkan.
Penegasan ini disampaikan Mandenas dalam dialog dan tatap muka bersama jajaran Pemkab Manokwari, Forkopimda, DPRK Manokwari, tokoh masyarakat, serta perwakilan honorer di Ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Selasa (23/9). Kegiatan itu juga dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPR Papua Barat.
“Sesegera mungkin ditertibkan, sampai proses pengosongan lokasi. Alat berat di-police line dan ditangkap, baru lakukan penyelidikan,” tegas Mandenas.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan langsung di lokasi, terdapat ribuan penambang dengan ratusan alat berat yang beroperasi di kawasan hutan lindung.
“Ini tidak boleh, tidak dibenarkan,” ucapnya sembari meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh.
Mandenas menekankan, penertiban harus diatur kembali agar masyarakat, pemerintah, maupun pekerja tambang bisa mendapatkan manfaat secara adil tanpa menimbulkan aktivitas liar.
“Kita minta tertibkan, diatur kembali supaya masyarakat terima manfaat, pemerintah terima manfaat, dan pekerja terima manfaat. Pak Kasdam, bagaimana kita tertibkan kembali apa yang menjadi kepentingan daerah dan kepentingan rakyat. Pak Bupati dukung masyarakat melalui perbaikan regulasi, apakah revisi tata ruang atau regulasi lainnya, sesuai dengan semangat dan amanat undang-undang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mandenas mengaku memiliki keterikatan emosional terhadap persoalan tambang ilegal di Wasirawi karena pernah bersekolah di Manokwari. Ia juga menegaskan, secara garis komando sudah ada instruksi tegas dari pimpinan terkait penertiban aktivitas ilegal tersebut.
“Karena kami diwanti-wanti jangan terlibat dengan aktivitas yang tidak diperbolehkan. Wasirawi harus segera dibersihkan,” pungkas Mandenas. (KP/03)














