Home / Jakarta

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:58 WIB

Pasca Pengunduran Diri Dirut BEI, OJK Percepat Reformasi Pasar Modal

 

JAKARTA , Kumparanpapua.com – OJK menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional BEI setelah pengunduran diri Iman Rachman sebagai Dirut BEI.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi pada Konferensi Pers di BEI Jakarta, Jumat mengatakan OJK menghargai keputusan Iman Rachman untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BEI.

Keputusan tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi Pasar Modal Indonesia saat ini. “OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” kata Inarno.

Baca Juga :  Billy Mambrasar Dorong Menteri Koperasi Buka Akses Permodalan untuk Anak Muda Papua

Inarno juga mengingatkan kepada seluruh investor di pasar modal agar tetap tenang dan juga rasional dalam mengambil setiap keputusan untuk berinvestasi.

Selain itu, Inarno mengatakan OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi di Pasar Modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.

Baca Juga :  Perangi Keuangan Ilegal, OJK Tutup Ribuan Pinjol dan Investasi Bodong di 2025

Pertama, OJK akan melaksanakan ketentuan transparansi pemegang saham di pasar modal yang lebih kecil dari 5 persen. Kedua, OJK juga akan menaikkan ketentuan free float saham menjadi 15 persen. Ketiga, pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal Indonesia serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola di Pasar Modal.

“OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” kata Inarno.

Share :

Baca Juga

Jakarta

OJK Blokir Lebih dari 515 Ribu Rekening Terindikasi Penipuan, Pengaduan Konsumen Tembus 35 Ribu Kasus

Jakarta

OJK Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto, Masa Transisi dengan Bappebti Berakhir

Jakarta

OJK: Aturan Demutualisasi BEI Ditarget Terbit Kuartal I 2026

Jakarta

Perangi Keuangan Ilegal, OJK Tutup Ribuan Pinjol dan Investasi Bodong di 2025

Jakarta

OJK Tuntaskan Kasus Pinjol Crowde, Dirut Resmi Diserahkan ke Jaksa

Jakarta

Hasil Investasi Melonjak, OJK Dorong Industri Asuransi Tetap Seimbang

Jakarta

Billy Mambrasar Dorong Menteri Koperasi Buka Akses Permodalan untuk Anak Muda Papua

Jakarta

OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada Tahun 2026