Home / Jakarta

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:10 WIB

Pasar Modal dan Perbankan Solid, OJK Tegaskan Stabilitas Keuangan Terjaga

JAKARTA, Kumparanpapua.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga akhir 2025 dan memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi prospek perekonomian tahun 2026. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025 dan diumumkan melalui konferensi pers, Jumat (9/1/2026).
OJK mencatat, meskipun perekonomian global masih menghadapi tantangan berupa perlambatan pertumbuhan, perbedaan arah kebijakan moneter negara maju, serta risiko geopolitik, kondisi sektor keuangan domestik tetap resilien. Kinerja ekonomi Amerika Serikat yang relatif solid, di tengah perlambatan ekonomi Tiongkok, turut memengaruhi dinamika pasar keuangan global sepanjang akhir 2025.

Di dalam negeri, kinerja perekonomian nasional menunjukkan fundamental yang tetap terjaga. Inflasi inti tercatat meningkat secara terkendali, sektor manufaktur masih berada di zona ekspansi, dan kinerja eksternal tetap solid dengan neraca perdagangan yang mencatatkan surplus. Kondisi ini mendukung stabilitas sektor keuangan nasional.
Dari sisi pasar modal, kinerja sepanjang 2025 dinilai sangat positif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup tahun 2025 pada level 8.646,94 atau menguat signifikan secara tahunan, didukung peningkatan likuiditas transaksi dan partisipasi investor ritel domestik. Nilai transaksi harian bahkan mencatatkan rekor tertinggi, mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas pasar keuangan nasional.

Baca Juga :  OJK Tunjuk Plt Dirut BEI, Pastikan Stabilitas Pasar Modal Pasca Mundurnya Iman Rachman

Sektor perbankan juga menunjukkan ketahanan yang kuat. Pertumbuhan kredit terus berlanjut sebesar 7,74% year on year (yoy) dengan profil risiko yang terjaga, likuiditas berada pada level memadai, dan permodalan perbankan tetap kuat. OJK memproyeksikan kinerja perbankan pada 2026 tetap solid, ditopang kualitas kredit yang terjaga dan kemampuan perbankan dalam mendukung pembiayaan sektor riil.
Sementara itu, industri asuransi, penjaminan, dan dana pensiun secara umum tetap stabil dengan tingkat solvabilitas agregat yang tinggi. OJK terus mendorong penguatan tata kelola dan ketahanan industri keuangan nonbank agar mampu menghadapi dinamika ekonomi global dan domestik.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terintegrasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendorong peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan fundamental sektor keuangan yang kuat, OJK optimistis stabilitas sistem keuangan nasional dapat menjadi bantalan penting dalam menghadapi tantangan ekonomi sepanjang 2026

Share :

Baca Juga

Jakarta

Operasi Besar OJK: 951 Pinjol Ilegal Ditutup, Rp585 Miliar Dana Korban Diselamatkan

Jakarta

Ketum PKC PMII Terpilih Maluku Minta PB Kembalikan SK sesuai Hasil Konfercab -VIII  

Jakarta

Inisiatif Reformasi Pasar Modal Indonesia Mendapat Pengakuan Dalam Asesmen Msci

Jakarta

OJK Tuntaskan Kasus Pinjol Crowde, Dirut Resmi Diserahkan ke Jaksa

Jakarta

Pelantikan 7 Komisioner OJK, Pemerintah Dorong Transformasi Sektor Jasa Keuangan

Jakarta

OJK: Aturan Demutualisasi BEI Ditarget Terbit Kuartal I 2026

Jakarta

Lonjakan Kasus Scam, OJK dan Bareskrim Tingkatkan Kolaborasi Penegakan Hukum

Jakarta

OJK Proyeksi Kredit UMKM 2026 Tumbuh Melesat 9 Persen