Home / Jakarta

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:56 WIB

OJK: Kredit Perbankan Tumbuh Hampir 10 Persen, Sektor Keuangan Tetap Tangguh Hadapi Gejolak Global

JAKARTA, Kumparanpapua.com – Kredit perbankan nasional tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year) menjadi Rp8.755 triliun hingga April 2026. Di tengah tekanan ekonomi global dan gejolak pasar keuangan internasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi stabil dan resilien.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan ketahanan sektor jasa keuangan didukung oleh pertumbuhan intermediasi yang tetap positif, likuiditas yang memadai, serta permodalan lembaga keuangan yang kuat.
“Secara umum sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga dan mampu mendukung aktivitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung,” kata Friderica dalam keterangan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Mei 2026.

Menurut Friderica, pertumbuhan kredit perbankan masih ditopang oleh peningkatan kebutuhan investasi dan aktivitas usaha. Kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan 19,48 persen secara tahunan.

Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 6,13 persen dan kredit modal kerja meningkat 6,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 15,51 persen. Sementara kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan positif sebesar 0,16 persen.

“Pertumbuhan kredit masih cukup merata dan menunjukkan aktivitas ekonomi domestik yang tetap bergerak,” ujarnya.

Berdasarkan kelompok bank, pertumbuhan kredit tertinggi berasal dari bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang meningkat 14,35 persen. Sementara dari sisi sektor ekonomi, pertumbuhan kredit terutama didorong sektor perdagangan, industri pengolahan, dan jasa dunia usaha.

Baca Juga :  OJK Tegas: Izin Usaha PT Varia Intra Finance Dicabut

Selain penyaluran kredit, penghimpunan dana masyarakat juga menunjukkan perkembangan positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan giro, tabungan, dan deposito yang masih mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

Friderica menjelaskan kondisi likuiditas perbankan masih berada pada level yang sangat memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 113,18 persen, sementara rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK)
berada pada level 25,23 persen.

Kedua indikator tersebut jauh berada di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator.

Di sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,17 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,84 persen.

Selain itu, Loan at Risk (LaR) yang menjadi indikator risiko kredit juga terus menunjukkan tren penurunan menjadi 8,82 persen.

“Hal ini menunjukkan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya masih terjaga dengan baik dan kualitas kredit tetap terkendali,” kata Friderica.

OJK juga mencatat permodalan industri perbankan masih sangat kuat. Hingga April 2026, Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 23,97 persen atau jauh di atas ketentuan minimum yang berlaku.

Menurut Friderica, tingkat permodalan tersebut menjadi bantalan yang cukup kuat bagi industri perbankan dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin muncul akibat dinamika ekonomi global.
Selain sektor perbankan, OJK juga mencermati perkembangan pasar modal yang masih menghadapi tekanan akibat ketidakpastian global dan tingginya volatilitas pasar keuangan internasional.

Baca Juga :  PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Barang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera dengan KM Kelud

Pada akhir Mei 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.127,38 atau terkoreksi 29,14 persen secara year to date.

Meski mengalami tekanan, likuiditas pasar modal nasional masih terjaga. Rata-rata nilai transaksi harian justru meningkat menjadi Rp22,86 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang berada pada level Rp18,82 triliun.

Friderica mengatakan minat masyarakat terhadap investasi di pasar modal juga terus meningkat. Hingga Mei 2026, jumlah investor pasar modal mencapai 27,75 juta atau tumbuh 36,27 persen dibandingkan awal tahun.

“Peningkatan jumlah investor menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia masih tetap terjaga,” ujarnya.
Di sisi penghimpunan dana, pasar modal masih berperan penting sebagai sumber pembiayaan bagi dunia usaha. Hingga Mei 2026, nilai penawaran umum yang berhasil dihimpun mencapai Rp68,18 triliun.

OJK mencatat masih terdapat sejumlah pipeline penawaran umum yang sedang dalam proses dengan nilai indikatif mencapai puluhan triliun rupiah.

Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan pemangku kepentingan lainnya terus memperkuat koordinasi kebijakan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Friderica menegaskan OJK akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, menjaga stabilitas industri perbankan dan pasar modal, serta memastikan sektor keuangan tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Kami akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik serta mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (KP/Rls)

Share :

Baca Juga

Jakarta

OJK Proyeksi Kredit UMKM 2026 Tumbuh Melesat 9 Persen

Jakarta

Hasil Investasi Melonjak, OJK Dorong Industri Asuransi Tetap Seimbang

Jakarta

Pelantikan 7 Komisioner OJK, Pemerintah Dorong Transformasi Sektor Jasa Keuangan

Jakarta

Perangi Keuangan Ilegal, OJK Tutup Ribuan Pinjol dan Investasi Bodong di 2025

Jakarta

DAK Kesehatan Nihil, Billy Mambrasar Dorong Revitalisasi RSUD Biak

Jakarta

Tekan Pengangguran Papua, Billy Mambrasar Ajukan Strategi Terukur ke Kemnaker

Jakarta

OJK Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional di Forum OECD Financial Markets Week

Jakarta

OJK Serahkan Dua Pengurus Investree ke Jaksa, Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Resmi Masuk Tahap Penuntutan