Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:19 WIB

Pemprov Papua Barat Kembali Raih Opini WTP yang Ke-9 Kalinya Ini Catatan BPK RI !

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya untuk Pemprov Papua Barat.

Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, Pius Lustrilanang, dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang Kedua Tahun 2023 Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2022, di Manokwari, Rabu (31/5).

“Hasil pemeriksaan penyusunan laporan pemerintah Papua Barat telah sesuai akuntansi pemerintahan dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berhubungan dengan material. Atas hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan pemerintah Papua Barat tahun 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Pius Lustrilanang.

Pius menyampaikan apresiasi atas capaian ini, dan berharap dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, pencapaian ini patut dibanggakan dan disyukuri karena opini yang sebelumnya sudah berhasil dipertahankan. Hal ini tentunya berkat usaha kerja keras dan sinergi yang baik antara pimpinan, jajaran pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Kunjungi Mansel, Pj Gubernur Waterpauw Beserta Jajaran Bahas Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem   

Kendati demikian Pius menyatakan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi.

“Penyusunan anggaran belanja Pemprov Papua Barat belum dilakukan secara cermat. Anggaran fungsi Pendidikan dan kesehatan belum memenuhi alokasi yang diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu terdapat kesalahan penganggaran pada belanja barang dan jasa di 12 OPD dan belanja modal di 8 OPD,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pius memaparkan, pengelolaan belanja hibah belum sesuai dengan ketentuan, dimana penetapan penerima hibah belum memperhatikan kriteria pemenuhan persyaratan. Selain itu terdapat

pertanggungjawaban belanja hibah yang belum tertib di 7 OPD.

BPK juga menyoroti pelaksanaan paket belanja modal dan belanja barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan berupa kekurangan volume sebesar 47 paket pekerjaan senilai Rp12,22 miliar di 11 OPD dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas 13 paket pekerjaan di 6 OPD,”

Baca Juga :  HMI Gelar Basic Training Bentuk Kader Kompeten di Bidang Keilmuan

“Hal ini menunjukkan meskipun memperoleh opini WTP, tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan Provinsi Papua Barat,” katanya.

Ia berharap, laporan ini dapat dimanfaatkan oleh para pimpinan dan anggota DPR Papua Barat dalam menjalankan fungsinya baik fungsi anggaran, legislasi dan pengawasannya.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan BPK RI untuk segera ditindaklanjuti Penjabat Gubernur Papua Barat dan jajarannya dalam kurun waktu 60 hari setelah laporan ini diserahkan.

“Kami juga meminta agar pimpinan dan anggota DPR Papua Barat untuk ikut memantau penyelesaian tindak lanjut pemerintah daerah dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya,” pesannya.

Mengakhiri laporannya, Pius berharap pada tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan tingkat pengangguran.

“Salah satu yang menjadi poin pentingnya adalah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini kurang sempurna, jika tidak diiringi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Papua Barat,” tandasnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Manokwari Tegaskan Kota Injil, BKAG Dilantik dengan 103 Pengurus Baru  

MANOKWARI

Airlangga Hartarto Lantik Paulus Waterpau Sebagai Ketua DPD Golkar Papua Barat Masa Bahkti 2020- 2025

MANOKWARI

HUT Ke- 80 RI, Pemkab Manokwari Gelar Upacara Bendera

MANOKWARI

DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Terbitkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Siswa

MANOKWARI

Bangun Silahturahmi, PWI PB Bersama Genting Oil Kasuri Gelar Buka Puasa Bersama

MANOKWARI

Manokwari Dorong RDTR Kota untuk Tata Ruang yang Lebih Tertata dan Berkualitas

MANOKWARI

Jelang 1 Juli 2025, Ketua Parjal Manokwari Ajak Warga Papua Barat Jaga Kamtibmas

MANOKWARI

Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2023 Terealisasi 87,7 Persen