MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Bagian Pemerintahan menggelar rapat khusus membahas perubahan nama Distrik Manokwari Timur dan Distrik Tanah Rubuh, Kamis (18/9/2025), di Ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Manokwari, didampingi Kepala Bagian Pemerintahan, serta dihadiri Ketua dan anggota DPRK Khusus Kabupaten Manokwari, para kepala distrik, tokoh adat, kepala kampung dari dua distrik, serta narasumber dari UNIPA dan Biro Hukum Pemprov Papua Barat.
Agenda rapat dimaksudkan untuk membahas serta meminta masukan terhadap draf rancangan perubahan nama dua distrik di Kabupaten Manokwari, yakni Distrik Manokwari Timur dan Distrik Tanah Rubuh.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama, disepakati perubahan nama kedua distrik, yaitu Distrik Manokwari Timur menjadi Distrik Mnuhayam Doreh dan Distrik Tanah Rubuh menjadi Distrik Syeiti Udongbou. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Dalam arahannya, Bupati Manokwari menyampaikan bahwa perubahan nama ini merupakan bentuk pengakuan terhadap identitas budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat.
“Perubahan nama ini adalah langkah mengembalikan akar sejarah, sekaligus diharapkan mampu mendorong pertumbuhan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.(KP/03)














