MANOKWARI, Kumparanpapua.com – DPRK Manokwari menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kesepakatan ini disertai sejumlah rekomendasi perbaikan dari fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK, mulai dari optimalisasi PAD, efisiensi belanja, hingga penguatan pelayanan publik serta alokasi dana Otsus bagi orang asli Papua.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Manokwari dengan agenda pendapat akhir fraksi dan kelompok khususb DPRK Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024, Jumat (29/8/2025), yang dipimpin langsung Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid.
Seluruh fraksi dan kelompok khusus pada prinsipnya menerima Ranperda tersebut, namun memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai masukan bagi Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Gabungan Fraksi PDI Perjuangan dan PKB melalui Masrawi Ariyanto menilai laporan Bupati telah menyajikan capaian penting, meski kualitas perencanaan dan penganggaran masih perlu diperbaiki. Mereka menekankan pentingnya peningkatan belanja modal, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, serta perbaikan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi. Fraksi gabungan ini juga mendorong disiplin anggaran, transparansi, dan akuntabilitas.
Fraksi Golkar lewat Henokh Rumansara menyoroti sinkronisasi perencanaan, optimalisasi PAD, efisiensi belanja, serta penguatan pengawasan internal. Golkar juga menegaskan perlunya pemerintah segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Fraksi Nasional Bersatu melalui Oki Candra menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi pajak dan retribusi, serta perhatian lebih besar pada sektor kelautan, pertanian, dan pariwisata. Fraksi ini juga menekankan pentingnya belanja pembangunan, evaluasi kinerja, serta sinergi eksekutif dan legislatif.
Fraksi Gerindra melalui Aswadi menegaskan perlunya efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan APBD. Mereka mengapresiasi capaian PAD meski belum sepenuhnya mencapai target, serta meminta penyelesaian ganti rugi lahan pembangunan yang bersumber dari APBN. Fraksi ini juga mendesak agar laporan keuangan disampaikan lebih rinci dan tepat waktu.
Sementara itu, kelompok khusus DPRK melalui Maria Mandacan mengapresiasi transparansi pemerintah dalam penyusunan laporan keuangan. Namun, ia menekankan perlunya alokasi khusus dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi orang asli Papua, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, dan infrastruktur.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRK Manokwari menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa persetujuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen politik DPRK Manokwari dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.














