Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 3 Februari 2023 - 00:30 WIB

Wonggor : DPRPB dan MRPB Segera Layangkan Surat Penolakan Pemberlakuan PMK 206

Manokwari, Kumparanpapua.com-Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, DPR PB dan MRPB telah bersepakat akan segera melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat.

Surat secara resmi oleh kedua lembaga ini berisikan penolakan terhadap pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2022 tentang dana transfer ke daerah untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun 2023.

“Jadi kami duduk dengan MRPB samakan persepsi dan bentuk tim untuk bekerja menangani masalah ini. Kami menolak PMK 206 dan akan sampaikan surat secara resmi kepada Mendagri dan Menteri Keuangan,” ujar Wonggor, Rabu (1/2), seraya menyayangkan tidak adanya komunikasi mendahului dari pusat meminta pendapat daerah.

Baca Juga :  Perusahaan Mitra Telkom Infra Dukung Pembangunan Telekomunikasi di Papua dan Maluku

Wonggor menyatakan, mendukung pemekaran Daerah DOB Papua Barat Daya, namun dengan adanya PMK tersebut membuat adanya pergeseran anggaran Papua Barat yang cukup besar ke Papua Barat Daya.

“APBD sudah ditetapkan tanggal 7 Desember 2022. Proses konsultasi dan lainnya sudah berjalan. Harusnya APBD sudah dilaksanakan. Lalu ada PMK 206, pergeseran dana. Ini memberikan dampak yang besar bagi OPD, DPR PB dan MRPB,” katanya.

Terkait pergeseran ini, DPR PB kata Wonggor, meminta agar ada pertemuan antara Pj Gubernur Papua Barat dan TAPD bersama pimpinan dewan serta alat kelengkapan dewan lainnya.

“Kita minta untuk unsur pimpinan mendapatkan penjelasan soal pergeseran anggaran. Karena kami DPR Papua Barat belum dapat masukan maupun penjelasan pergeseran anggaran maupun sumber dananya,” ucapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Dan Inklusi Keuangan, Ojk Gelar Edukasi Keuangan Bagi Umkm Di Sorong Selatan Dan Maybrat

“Seharusnya, kalau ada pergeseran begitu wajib eksekutif menyampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan sehingga anggaran dapat dipergunakan,” sambungnya.

Wonggor lantas menuturkan persoalan di DPR Papua Barat. Menurutnya, Jika anggaran harus bergeser maka 29 anggota dari Papua Barat Daya juga harus bergeser.

“Pos anggaran digeser ke Papua Barat Daya. Tapi orangnya masih ada di Papua Barat. Kegiatan itu mau jalan bagaimana? Ini jadi Masalah. Jadi PMK 206 harus di kaji kembali,” pungkasnya. (KP-02)

Share :

Baca Juga

Clinton Tallo,Kandidat Kuat Ketua Pertina Provinsi Papua Barat (Foto : KP2/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI

Clinton Tallo, Calon Kuat Pimpin Kembali Pertina Papua Barat 

MANOKWARI

Bupati: RPJMD dan RPJPD Manokwari fokus sebagai pusat peradaban Papua

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Bersama DPRK Sepakati Rancangan KUPA PPAS TA 2025

MANOKWARI

Kodam Kasuari Gelar Aksi Kemanusiaan: Serahkan Kaki Palsu dan Operasi Bibir Sumbing Kepada Masyarakat

MANOKWARI

OJK Edukasi Perempuan dan Pelaku UMKM di Manokwari, Dorong Literasi Keuangan Syariah

MANOKWARI

Besok, KPU Manokwari Akan Melaksanakan Pleno Pengundian Nomor Urut

MANOKWARI

Hermus Usul Pengelolaan SMA/SMK Kembali ke Provinsi, Soroti Keterbatasan Anggaran Daerah

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Teken NPHD Pemilukada T.A. 2024