Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 3 Februari 2023 - 00:30 WIB

Wonggor : DPRPB dan MRPB Segera Layangkan Surat Penolakan Pemberlakuan PMK 206

Manokwari, Kumparanpapua.com-Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, DPR PB dan MRPB telah bersepakat akan segera melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat.

Surat secara resmi oleh kedua lembaga ini berisikan penolakan terhadap pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2022 tentang dana transfer ke daerah untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun 2023.

“Jadi kami duduk dengan MRPB samakan persepsi dan bentuk tim untuk bekerja menangani masalah ini. Kami menolak PMK 206 dan akan sampaikan surat secara resmi kepada Mendagri dan Menteri Keuangan,” ujar Wonggor, Rabu (1/2), seraya menyayangkan tidak adanya komunikasi mendahului dari pusat meminta pendapat daerah.

Baca Juga :  Rayakan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Akan Digelar Pesta Rakyat

Wonggor menyatakan, mendukung pemekaran Daerah DOB Papua Barat Daya, namun dengan adanya PMK tersebut membuat adanya pergeseran anggaran Papua Barat yang cukup besar ke Papua Barat Daya.

“APBD sudah ditetapkan tanggal 7 Desember 2022. Proses konsultasi dan lainnya sudah berjalan. Harusnya APBD sudah dilaksanakan. Lalu ada PMK 206, pergeseran dana. Ini memberikan dampak yang besar bagi OPD, DPR PB dan MRPB,” katanya.

Terkait pergeseran ini, DPR PB kata Wonggor, meminta agar ada pertemuan antara Pj Gubernur Papua Barat dan TAPD bersama pimpinan dewan serta alat kelengkapan dewan lainnya.

“Kita minta untuk unsur pimpinan mendapatkan penjelasan soal pergeseran anggaran. Karena kami DPR Papua Barat belum dapat masukan maupun penjelasan pergeseran anggaran maupun sumber dananya,” ucapnya.

Baca Juga :  PELNI Manokwari Sosialisasi Pelni Mobile di MCM, Tingkatkan Kemudahan Pembelian Tiket

“Seharusnya, kalau ada pergeseran begitu wajib eksekutif menyampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan sehingga anggaran dapat dipergunakan,” sambungnya.

Wonggor lantas menuturkan persoalan di DPR Papua Barat. Menurutnya, Jika anggaran harus bergeser maka 29 anggota dari Papua Barat Daya juga harus bergeser.

“Pos anggaran digeser ke Papua Barat Daya. Tapi orangnya masih ada di Papua Barat. Kegiatan itu mau jalan bagaimana? Ini jadi Masalah. Jadi PMK 206 harus di kaji kembali,” pungkasnya. (KP-02)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Dinkes Papua Barat Bakal Salurkan Kelambu Malaria Massal Secara Serentak Maret 2023
Calon Anggota DPR RI Dapil Papua Barat No Urut 1, Partai GOLKAR, Roma Megawanty Waterpauw saat bertatap muka dengan warga Kampung Sumber Boga SP7 (Foto : Istimewa)

MANOKWARI

Persoalan Pupuk dan Solar di Daerah SP Manokwari Jadi Perhatian Roma Megawanty Waterpauw

MANOKWARI

Status Gizi Beresiko, Dinkes Manokwari Pantau Khusus 36 Balita di Sidey

MANOKWARI

Wujudkan Birokrasi Tertib, Pemkab Manokwari Terapkan Aturan Baru Tata Naskah dan Seragam ASN

MANOKWARI

Tokoh Adat Amban Pantai, Lewi Mandacan Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Teguhkan Komitmen pada NKRI

MANOKWARI

Momen Haru: Wapres Gibran Temani Anak Yatim di Manokwari Pilih Kebutuhan Sekolah

MANOKWARI

Tim TABUR Kejati Papua Barat Berhasil Amankan DPO Tindak Pidana Korupsi

MANOKWARI

BKM Taklim Gelar Halal Bi Halal dan Tablik Akbar Tahun 1444H/2023