Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wujudkan Birokrasi Tertib, Pemkab Manokwari Terapkan Aturan Baru Tata Naskah dan Seragam ASN

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, terus melakukan pembenahan tata kelola administrasi pemerintahan. Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Tata Naskah Dinas dan Peraturan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Manokwari, Rabu.

Kegiatan yang diinisiasi Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Manokwari ini dibuka oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, dan diikuti 100 peserta dari berbagai perangkat daerah, termasuk perwakilan dinas, badan, distrik, kelurahan, RSUD, serta puskesmas.

Wakil Bupati Mugiyono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan regulasi terkait tata naskah dan pakaian dinas ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  HUT Ke-80 Tahun RI, Pemkab Manokwari Akan Gelar Upacara Bendera

“Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 telah dicabut dan diganti dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, yang kemudian diturunkan dalam Perbup Manokwari Nomor 78 Tahun 2023. Selain itu, Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 juga mengatur tentang pakaian dinas ASN,” ujarnya.

Menurut Mugiyono, sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan penyesuaian pengelolaan tata naskah dinas yang selama ini belum seragam antarperangkat daerah. Hal ini juga untuk memastikan keseragaman dalam penggunaan seragam ASN.

“Pembenahan ini bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, efisiensi kerja, dan profesionalisme ASN,” tegasnya

Ia pun mengimbau peserta untuk memanfaatkan forum ini sebaik mungkin guna memperdalam pemahaman dan meminimalisir kesalahan dalam penulisan tata naskah serta penggunaan atribut ASN.

Baca Juga :  Bupati Hermus Indou Imbau Warga Manokwari Jaga Persatuan dan Ketertiban

Sementara itu, Kepala Bagian Ortal Setda Manokwari Samsul Huda menambahkan, tata naskah dinas menjadi acuan mendasar dalam penyusunan dan pengelolaan surat-menyurat resmi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan pentingnya keseragaman format dan bahasa dalam tata naskah dinas agar komunikasi tertulis antarinstansi lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Ia juga menekankan, penggunaan pakaian dinas sesuai aturan mencerminkan kewibawaan, disiplin, dan identitas ASN sebagai pelayan publik.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menyesuaikan tata naskah dan pakaian dinas sesuai ketentuan terbaru,” tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Dukung Edukasi Rupiah, Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat Selenggarakan Opening Ceremony FIRST KASUARI 2025

MANOKWARI

Sambut Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Lapas Kelas IIB Manokwari Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

MANOKWARI

Pisah Sambut Kapolresta, Bupati Harap Sinergitas Pemda dan Kepolisian Terus Terjalin

MANOKWARI

Rombongan Peserta Kongres PSI Provinsi Papua Barat berangkat menuju Solo

MANOKWARI

Koperasi Desa dan MBG Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kampung di Manokwari

MANOKWARI

Warga Warpramasi Gelar Deklarasi Pemilu diikuti Ratusan Orang

MANOKWARI

Pertina Papua Barat Gelar Musyawarah Provinsi

MANOKWARI

PKKMB Hari Ke -2 Universitas Caritas Indonesia Bekali Mahasiswa Membangun Budaya Anti Korupsi