Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 19 Januari 2023 - 22:58 WIB

Status Gizi Beresiko, Dinkes Manokwari Pantau Khusus 36 Balita di Sidey

MANOKWARI,Kumparanpapua.com-Pemerintah kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melaksanakan sosialisasi Kelompok kerja (Pokja) tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dan tim pendamping keluarga (TPK) di distrik Sidey.

Kegiatan ini dilakukan di 9 distrik yang ada di Kabupaten Manokwari dengan sumber dana dari Bantuan Operasional Keluarga Berencana DAK 2022.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Sosialisasi, Martha Maria Pattipeilohy menyebut bahwa distrik Sidey terdiri dari 12 kampung dan satu tenaga penyuluh yaitu tenaga penyuluh Honor.

Lanjut dikatakannya bahwa Distrik Sidey mempunyai 315 balita dari 315 balita yang ada yang berisiko dalam status gizi yang dalam pemantauan dari dinas kesehatan sebanyak 36 balita.

Baca Juga :  Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Sebanyak 2.662 Manokwari- Wasior

Dan dari 36 balita yang ada berdasarkan hasil pemantauan status gizi berdasarkan tinggi badan usia pendek dan sangat pendek berat badan dan usia status gizi kurang sebanyak 20 orang balita yang akan diberikan pemberian makanan tambahan dan dalam pemantauan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Sidey.

Martha Maria Pattipeilohy menjelaskan bahwa Percepatan penurunan stunting Kelompok kerja tim percepatan penurunan stunting dan tim pendamping keluarga tingkat distrik yang dilakukan merupakan langkah Guna memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi percepatan dan penurunan stunting dilakukan bersama-sama antara perangkat daerah penunjang penanggung jawab dengan sektor lembaga pemerintahan dan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Resmikan SPBU DODO 84.943.04   

Di sebutkan bahwa Pemerintah daerah telah membentuk tim pendamping percepatan penurunan stunting dan tim pendamping keluarga tingkat distrik maka diharapkan adanya kerjasama sebagaimana tugas dan tanggung jawab.

Adapun tujuan dan maksud dari kegiatan sosialisasi yakni untuk mengevaluasi tugas dan tanggung jawab TPPA tingkat distrik dan kampung serta tugas dan tanggung jawab tim pendamping keluarga dalam melakukan pendampingan terhadap keluarga yang beresiko serta meningkatkan akses informasi dan pelayanan kepada keluarga beresiko stunting. (KP-03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Jelang 1 Juli 2025, Ketua Parjal Manokwari Ajak Warga Papua Barat Jaga Kamtibmas

MANOKWARI

Peringati World Enviroment 2023, 1000 Pohon Herbal ditanam Kampung Ingkibow Manokwari

MANOKWARI

Rakerda-Rapimda Partai Golkar Putuskan Dukungan Waterpauw Maju Gubernur Papua Barat

MANOKWARI

HUT ke-III PPKM, Ini Harapan Bupati Manokwari dan Kemaskei Papua Barat

MANOKWARI

KPU Tetapkan Pasangan DOAMU JILID II sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Yang Terpilih

MANOKWARI

Peserta JKN Berikan Apresiasi Layanan Kesehatan Dalam Program JKN

MANOKWARI

DJKI dan Otoritas KI Arab Saudi (SAIP) Sepakati Kerja Sama untuk Kemajuan Kekayaan Intelektual
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Wawan Wardiana saat di Manokwari (Foto : Istimewa)

MANOKWARI

KPK RI Akan Gelar Program Penyuluh Anti Korupsi Di Papua Barat, Agustus Mendatang