Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 19 Januari 2023 - 22:58 WIB

Status Gizi Beresiko, Dinkes Manokwari Pantau Khusus 36 Balita di Sidey

MANOKWARI,Kumparanpapua.com-Pemerintah kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melaksanakan sosialisasi Kelompok kerja (Pokja) tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dan tim pendamping keluarga (TPK) di distrik Sidey.

Kegiatan ini dilakukan di 9 distrik yang ada di Kabupaten Manokwari dengan sumber dana dari Bantuan Operasional Keluarga Berencana DAK 2022.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Sosialisasi, Martha Maria Pattipeilohy menyebut bahwa distrik Sidey terdiri dari 12 kampung dan satu tenaga penyuluh yaitu tenaga penyuluh Honor.

Lanjut dikatakannya bahwa Distrik Sidey mempunyai 315 balita dari 315 balita yang ada yang berisiko dalam status gizi yang dalam pemantauan dari dinas kesehatan sebanyak 36 balita.

Baca Juga :  Pembongkaran Pasar Sanggeng Akan Dilaunching

Dan dari 36 balita yang ada berdasarkan hasil pemantauan status gizi berdasarkan tinggi badan usia pendek dan sangat pendek berat badan dan usia status gizi kurang sebanyak 20 orang balita yang akan diberikan pemberian makanan tambahan dan dalam pemantauan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Sidey.

Martha Maria Pattipeilohy menjelaskan bahwa Percepatan penurunan stunting Kelompok kerja tim percepatan penurunan stunting dan tim pendamping keluarga tingkat distrik yang dilakukan merupakan langkah Guna memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi percepatan dan penurunan stunting dilakukan bersama-sama antara perangkat daerah penunjang penanggung jawab dengan sektor lembaga pemerintahan dan masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemahaman Terkait Proses Bisnis Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi, Bagian Organisasi Gelar FGD

Di sebutkan bahwa Pemerintah daerah telah membentuk tim pendamping percepatan penurunan stunting dan tim pendamping keluarga tingkat distrik maka diharapkan adanya kerjasama sebagaimana tugas dan tanggung jawab.

Adapun tujuan dan maksud dari kegiatan sosialisasi yakni untuk mengevaluasi tugas dan tanggung jawab TPPA tingkat distrik dan kampung serta tugas dan tanggung jawab tim pendamping keluarga dalam melakukan pendampingan terhadap keluarga yang beresiko serta meningkatkan akses informasi dan pelayanan kepada keluarga beresiko stunting. (KP-03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Manokwari Masa Bhakti 2022-2027 Dilantik

MANOKWARI

Kerjasama Pemkab Manokwari dan Kejaksaan Berhasil, Utang PT SDIC Terbayarkan

MANOKWARI

Bupati dan Ketua TP-PKK Manokwari Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia People’s Choice Awards 2025

MANOKWARI

Pansel Umumkan Calon Anggota DPRP Papua Barat Jalur Pengangkatan

MANOKWARI

Bupati Hermus Pimpin Pembersihan Serentak: “Manokwari adalah Rumah Kita”

MANOKWARI

Bupati Hermus Jawab Pandangan Fraksi DPRK Manokwari soal Empat Ranperda Non-APBD 2025

MANOKWARI

Pemprov PB Akan Menerima Penghargaan di UHC Awards Tahun 2024

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Apresiasi SMANDA CUP III: Ajang Sportivitas dan Pembinaan Generasi Muda