Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 19 Januari 2023 - 22:58 WIB

Status Gizi Beresiko, Dinkes Manokwari Pantau Khusus 36 Balita di Sidey

MANOKWARI,Kumparanpapua.com-Pemerintah kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melaksanakan sosialisasi Kelompok kerja (Pokja) tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dan tim pendamping keluarga (TPK) di distrik Sidey.

Kegiatan ini dilakukan di 9 distrik yang ada di Kabupaten Manokwari dengan sumber dana dari Bantuan Operasional Keluarga Berencana DAK 2022.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Sosialisasi, Martha Maria Pattipeilohy menyebut bahwa distrik Sidey terdiri dari 12 kampung dan satu tenaga penyuluh yaitu tenaga penyuluh Honor.

Lanjut dikatakannya bahwa Distrik Sidey mempunyai 315 balita dari 315 balita yang ada yang berisiko dalam status gizi yang dalam pemantauan dari dinas kesehatan sebanyak 36 balita.

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2023 Terealisasi 87,7 Persen

Dan dari 36 balita yang ada berdasarkan hasil pemantauan status gizi berdasarkan tinggi badan usia pendek dan sangat pendek berat badan dan usia status gizi kurang sebanyak 20 orang balita yang akan diberikan pemberian makanan tambahan dan dalam pemantauan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Sidey.

Martha Maria Pattipeilohy menjelaskan bahwa Percepatan penurunan stunting Kelompok kerja tim percepatan penurunan stunting dan tim pendamping keluarga tingkat distrik yang dilakukan merupakan langkah Guna memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi percepatan dan penurunan stunting dilakukan bersama-sama antara perangkat daerah penunjang penanggung jawab dengan sektor lembaga pemerintahan dan masyarakat.

Baca Juga :  KPK RI Gelar Observasi Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Manokwari

Di sebutkan bahwa Pemerintah daerah telah membentuk tim pendamping percepatan penurunan stunting dan tim pendamping keluarga tingkat distrik maka diharapkan adanya kerjasama sebagaimana tugas dan tanggung jawab.

Adapun tujuan dan maksud dari kegiatan sosialisasi yakni untuk mengevaluasi tugas dan tanggung jawab TPPA tingkat distrik dan kampung serta tugas dan tanggung jawab tim pendamping keluarga dalam melakukan pendampingan terhadap keluarga yang beresiko serta meningkatkan akses informasi dan pelayanan kepada keluarga beresiko stunting. (KP-03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pengumuman pendaftaran Calon Anggota MRPB Periode 2023-2028 Unsur Adat dan Perempuan Perwakilan Kabupaten Manokwari Khusus Suku Arfak dan Suku Doreri

MANOKWARI

Suara Mahasiswa: BEM Polbangtan Manokwari Nyatakan Penolakan RKUHP

MANOKWARI

Bupati: Safari Ramadhan Berakhir, Mari Menyambut Hari Idul Fitri

MANOKWARI

Tak Lolos Tes Administrasi, Ratusan Massa Palang Kantor Bupati Manokwari

MANOKWARI

Idul Adha 1445H, LDII Papua Barat Sembelih 47 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing

MANOKWARI

Sebanyak 15.770 KPM di Kabupaten Manokwari Terima Bantuan Sembako dan PKH Tahap 2 Tahun 2024

MANOKWARI

Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa, Cheroline Makalew Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

MANOKWARI

Awal Modernisasi Pasar Sanggeng Dimulai, Ditargetkan Rampung Juli 2024